BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan sebagai
suatu proses berkesinambungan yang ada sejak manusia itu ada,
memiliki suatu perkembangan yang dinamis sesuai dengan jiwa zaman (zeitgist)
dalam suatu masa tertentu. Pendidikan mengikuti pola kehidupan
masyarakat dan sistem kebudayaan yang melatarbelakanginya. Sehingga tidak jarang peralihan atau pergantian dari suatu
sistem kekuasaan akan mengakibatkan pula
perubahan substansi dalam bidang pendidikan. Dari zaman prasejarah, zaman kuno,
zaman pertengahan sampai pada zaman modern pendidikan mengalami suatu perubahan
secara dinamis sampai pada rezim orde baru di bawah kekuasaan Soeharto.
Setelah Rezim orde
baru mengalami keruntuhan pada tahun 1998 maka dimulaialah suatu zaman
perubahan (Reformasi) yang tentu saja ikut merubah tatanan sistem pendidikan di
Indonesia. Ketidakteraturan politik, ekonomi, sosial dan budaya Indonesia pada
saat itu hingga sekarang mengalami perubahan – perubahan secara signifikan.
Seiring dengan hal tersebut, pendidikan juga tidak terlepas dari dampak
perubahan politik. Untuk mengkaji dan mengidentifikasi permasalahan tersebut,
maka kami mencoba memaparkan hasil tinjauan pustaka mengenai perkembangan
pendidikan pada jaman reformasi hingga sekarang.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan landasan pendidikan Orde
Reformasi ?
2.
Bagaimana proses
pendidikan Orde Reformasi ?
3.
Bagaimana
perkembangan pendidikan Orde Reformasi ?
4.
Bagaimana
periode pendidikan pada Orde Reformasi ?
5.
Bagaimana dampak
pendidikan pada Orde Reformasi ?
C. Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui arti
Landasan pendidikan orde reformasi
2.
Mengetahui
proses pendidikan Orde Reformasi
3.
Mengetahui
perkembangan pendidikan Orde Reformasi
4.
Mengetahui
periode pendidikan pada Orde Reformasi
5.
Mengethaui
dampak pendidikan pada Orde Reformasi
D. Sistematika Penulisan
KATA
PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
B.
Rumusan Masalah
C.
Tujuan Penulisan
D.
Sistematika
Penulisan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Landasan Pendidikan
B.
Proses
Pendidikan Orde Reformasi
C.
Perkembangan
Pendidikan Orde Reformasi
D.
Periode
Pendidikan pada Orde Reformasi
E.
Dampak
Pendidikan pada Orde Reformasi
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Landasan
Pendidikan
Landasan
pendidikan berasal dari dua kata, landasan dan pendidikan. Didalam kamus besar
bahasa Indonesia (1995:260) istilah landasan diartikan sebagai alas, dasar,
atau tumpuan. Sedangkan Pendidikan menurut UU SISDIKNAS No.20 Tahun 2003 adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat.
Jadi
landasan pendidikan adalah seperangkat asumsi yang dijadikan titik tolak dalam
rangka pendidikan.
B.
Proses Pendidikan
Reformasi
pendidikan merupakan hukum alam yang akan mencari jejaknya sendiri, khususnya
memasuki masa milenium ketiga yang mengglobal dan sangat ketat dengan
persaingan. Agar kita tidak mengalami
keterkejutan budaya dan merasa asing dengan dunia kita sendiri, refleksi
pendidikan ini setidaknya merupakan sebuah potret diri agar dikemudian hari
kita tidak lupa dengan wajah diri kita sendiri (Suyanto & Hisyam, 2000: 2).
Perubahan yang sangat menonjol pada era reformasi adalah dilaksanakannya
otonomi daerah sebagai implementasi dari UU No. 22/1999 tentang pemerintahan
daerah. Lebih lanjut, tantangan yang berkaitan dengan regulasi adalah kondisi
UU No. 2/1989 tentang sistem pendidikan nasional (UU SPN) yang menganut
manajemen pendidikan sentralistis/k dan masih lebih menitikberatkan
penyelenggaraan pendidikan pada pemerintah, yang tidak lagi sesuai dengan
prinsip otonomi daerah.
Dari segi
kualifikasi tenaga guru di Indonesia masih jauh dari harapan. Hal ini
ditunjukkan oleh statistik sebagai berikut: dari jumlah guru SD sebanyak
1.141.161 orang, 53% diantaranya berkualifikasi D-II atau statusnya lebih
rendah. Dari jumlah guru SLTP sebanyak 441.174 orang, 36% berkualifikasi D-II
atau lebih rendah, 24,9% berijasah D-III kemudian dari 346.783 orang guru
sekolah menengah, sebanyak 32% masih berkualifikasi D-III atau lebih rendah
statusnya. Sementara itu pengangkatan tenaga pendidik yang baru setiap tahun
hanya dipenuhi 25% dari usulan kebutuhan akan tenaga pendidik (Soearni, 2003:
396 – 397).
Implikasi dari
situasi bangsa Indonesia seperti itu adalah dalam waktu kurang dari satu
dasawarsa ini sering terjadi pergantian kabinet sesuai dengan presiden yang
berkuasa. Hal ini tentu saja membawa dampak secara tidak langsung terhadap
sistem pendidikan di Indonesia. Pergantian kabinet, termasuk menteri pendidikan
nasional dapat berdampak seringnya terjadi pergantian kurikulum pendidikan yang
diterapkan di seluruh Indonesia.
C. Perkembangan Pendidikan Orde Reformasi
Pemerintahan
telah mencanangkan wajib belajar 9 tahun bagi anak Indonesia, Kemudian diteruskan
menjadi 12 tahun (dibeberapa daerah) , akan lebih baik jika dimasa yang akan
datang pemerintah mewajibkan anak Indonesia wajib belajar selama 16 tahun yaitu
sampai ke Perguruan Tinggi.
Langkah-langkah dalam pengelolaan pendidikan, yaitu :
1.
Menganalisis fungsi dan peran lembaga pendidikan
2.
Menetapkan visi dan misi
3.
Mencari kesenjangan yang muncul antara apa yang telah
dihasilkan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
4.
Mengevaluasi respon masyarakat terhadap layanan
pendidikan yang diberikan
5.
Mencermati dan menganalisa perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi
6.
Menyikapi problem yang dihadapi masyarakat untuk
mencarikan solusi lewat kegiatan akademis
7.
Menganalisis kebutuhan kompetensi SDM masa depan
8.
Mengatur strategi dan kegiatan preventif dalam
menghadapi persoalan masa depan
9.
Menganalisis dan memberdayagunakan pihak-pihak terkait
dalam perencanaan, proses, dan hasil ( Jurnal Pendidikan Penabur-No.6/Th.V/Juni
2006 Manajemen Pendidikan di Era Reformasi dan Feedback)
10.
Menentukan strategi pencapaian tujuan.
D. Periode Pendidikan Pada Orde Reformasi
1. Kurikulum 1994
Pada era
pemerintahan Habibie masih menggunakan kurikulum 1994 yang disempurnakan sampai
masa pemerintahan Abdurrachman Wahid. Berikut penjelasan tentang Kurikulum 1994
:
a.
Konsep Dasar Kurikulum 1994
Kurikulum ini merupakan pengembangan
dari kurikulum sebelumnya dengan dasar kurikulum 1984 pada kurikulum 1994
muncul istilah CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Kegiatan belajar cenderung
didalam kelas, mengejar target berupa materi yang harus dikuasai, berorientasi
kognitif. Yang dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menurut UU tersebut, pendidikan
nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa berbudi luhur, memiliki keterampilan dan pengetahuan, sehat
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Jika ditelaah dengan cermat, dapat dipahami bahwa kurikulum 1994 yang menekankan aspek kebermaknaan merupakan perbaikan atau penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yang menggunakan model pembelajaran CBSA. Inti pokok persamaan yang dapat dilihat adalah bahwa :
Jika ditelaah dengan cermat, dapat dipahami bahwa kurikulum 1994 yang menekankan aspek kebermaknaan merupakan perbaikan atau penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yang menggunakan model pembelajaran CBSA. Inti pokok persamaan yang dapat dilihat adalah bahwa :
1)
Siswa mendapat subyek yang berperan aktif dalam melakukan
tindak pembelajaran
2)
Tindak pembelajaran lebih menggunakan proses dari pada
produk
3)
Kesalahan yang
dilakukan siswa dalam memahami dan atau melakukan proses pembelajaran tidak
dianggap sebagai kegagalan namun dianggap sebagai bagian dari proses
pembelajaran.
Perbedaannya adalah kurikulum 1994
menekankan unsur atau asaz kebermaknaan sedangkan CBSA menekankan keaktifan
siswa. Pada kurikulum 1994, pendidikan dasar diwajibkan menjadi 9 tahun (SD dan
SMP). Berdasarkan strukturnya, kurikulum 1994 berusaha menyatuka kurikulum
sebelumnya, yaitu kurikulum 1975 dengan pendekatan tujuan dan kurikulum 1994
dengan tujuan pendekatan proses.
b. Karakteristik Kurikulum 1994
Karakteristik kurikulum 1994 yang
disebut juga kurikulum cara belajar siswa aktif (CBSA) adalah sebagai berikut :
1)
Keterlibatan intelektual, emosional siswa dalam proses
belajar mengajar
2)
Terjadi asimilasi dan akomodasi kognitif dalam pencapaian
pengetahuan, perbuatan serta pengalaman langsung terhadap balikan (feedback)
dalam pembentukan keterampilan.
3)
Penghayatan serta internalisasi nilai-nilai dalam bentuk
sikap.
c.
Ciri-Ciri Kurikulum 1994
Terdapat cirri-ciri yang menonjol
pada kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut :
1)
Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan system
caturwulan.
2)
Pembelajaran disekolah lebih menekankan materi pelajaran
yang cukup padat.
3)
Bersifat populis,
yaitu memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa diseluruh
Indonesia.
4)
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru memilih dan menggunakan
strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik
dan sosial.
5)
Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan
dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikr siswa.
6)
Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari
hal yang mudah ke hal yang sulit, dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
7)
Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu
dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
d. Tujuan Kurikulum 1994
Tujuan umum yaitu mempersiapkan
siswa agar sanggup menghadapi perubahan keadaan didalam kehidupan dan di dunia
yang selalu berkembang melalui latihan bertindak atas dasar pemikiran secara
logis, rasional, kritis, jujur, cermat, efektif dan efisien. Salah satu
kegiatan yang memungkinkan agar tujuan tersebut bias tercapai adalh siswa
diharapkan mau mengikuti ajang kompetisi dalam bidang matematika, baik di dalam
kota maupun di luar kota, bahkan memungkinkan siswa diikutsertakan dalam ajang
kompetisi di luar negeri.
e. Kelebihan dan
kelemahan Kurikulum 1994
1) Kelebihan
Kelebihan
dalam pemberlakuan kurikulum tersebut, antara lain
a)
Siswa lebih banyak mendapatkan informasi karena materi
yang diberikan lebih banyak.
b)
Siswa memiliki keterempilan di bidang non akademis melalui
muatan lokal.
2) Kelebihan
a)
Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang
relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurarang bermakna
karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
b) Beban belajar siswa terlalu berat karena
banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi setiap mata pelajaran.
2. Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pada masa
pemerintahan Megawati terjadi perubahan tatanan di bidang pendidikan, yaitu dirubahnya kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2000 dan
akhirnya disempurnakan menjadi kurikulum 2002 (KBK).
Struktur
pendidikan dasar dan menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA) yang menurut Permen itu
adalah :
a)
Mata pelajaran.
b.
Muatan local.
c.
Pengembangan diri.
a.
Dasar Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Dasar pemikiran pelaksanaan
Kurikulum Berbasis Kompetensi di Negara kita adalah :
1)
Masalah internal pendidikan di
Indonesia
Masalah internal yang dimaksudkan adalah tatanan pendidikan
di Indonesia yang belum tersusun dengan jelas. Kurikulum tahun 1994
(berdasarkan Kepmendikbud No. 056/U/1994) berbasis pada isi, yaitu bertujuan
untuk menguasai ilmu pengetahuan dan penerapannya (content based),
sedangkan ilmu pengetahuan terus-menerus berkembang sehingga apabila masih
berbasis pada isi maka akan tertinggal oleh perkembangan ilmu pengetahuan itu
sendiri.
2)
Masalah global
Masalah global antara lain adalah adanya laporan dari UNESCO
mengenai HDI negara kita yang cenderung semakin tertinggal dengan negara lain.
Selain itu juga terdapat juga hal-hal sebagai berikut :
a) Persaingan global antar pendidikan
tinggi untuk menghasilkan lulusan yang dapat bersaing di era global
b) Perubahan orientasi pendidikan yang
tidak hanya menghasilkan manusia cerdas tetapi juga harus mampu menerapkan
ilmunya dalam kehidupan bermasyarakat
c) Perubahan kebutuhan tenaga kerja
yang dipersyaratkan oleh industri akan soft skill dan hard skill
yang harus dimiliki oleh pencari kerja.
Sedangkan dasar hukum pelaksanaannya adalah :
a) Kepmendiknas No. 232/U/2000 dan No.
045/U/2002 tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi
b) Peraturan Pemerintah No. 25 tahun
2000 tentang otonomi di bidang pendidikan
c) UU No. 20/2003 tentang Sistim
Pendidikan Nasional.
b.
Karateristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
Depdiknas
(2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik
sebagai berikut :.
1)
Menekankan pada ketercapaian kompetensi
siswa baik secara individual maupun klasikal.
2)
Berorientasi pada hasil belajar (learning
outcomes) dan keberagamaan.
3)
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan
pendekatan dan metode yang bervariasi.
4)
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga
sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
5)
Penilaian menekankan pada proses dan hasil
belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Mulyasa menjelaskan bahwa sedikitnya
dapat diidentifikasi enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
1)
Sistem belajar dengan modul. Modul adalah suatu proses
pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara
sistematis, oprasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik,
disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru.
2)
Menggunakan keseluruhan sumber
belajar.
Dalam KBK seorang guru tidak lagi menjadi aktor utama dalam proses
pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakukan dengan mendayagunakan aneka
ragam sumber belajar. Sumber belajar dapat mencakup manusia, bahan atau pesan
pembelajaran, lingkungan, alat dan peralatan, serta aktivitas.
3)
Pengalaman lapangan. Pengalaman lapangan untuk lebih
mengakrabkan hubungan antara guru dan peserta didik lebih ditekankan dalam KBK
ini. Keterlibatan guru dalam pembelajaran disekolah memudahkan mereka untuk
mengikuti perkembangan yang terjadi selama peserta didik mengikuti
pembelajaran.
4)
Strategi belajar individual
personal.
Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik,
sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta
didik; bakat, minat, dan kemampuan (personalisasi).
5)
Kemudahan belajar. Kombinasi antara pembelajaran individual
personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim akan
memberikan kemudahan belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi.
6)
Belajar tuntas. Belajar tuntas merupakan strategi
pembelajaran yang dapat dilaksanakan di dalam kelas, dengan asumsi bahwa pada
kondisi yang tepat semua peserta akan mampu belajar dengan baik dan memperoleh
hasil belajara secara maksimal terhadap seluruh bahan yang dipelajari.
Ciri-ciri Kurikulum Berbasis
Kompetensi menurut Siti Fatimah Sopenaryo (Sopenaryo, 2004:3) sebagai berikut:
1)
Menekankan pada
ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individu maupun klasikal.
2)
Berorientasi pada hasil
belajar dan keberagaman.
3)
Penyampaian dalam
pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4)
Sumber belajar bukan
hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang lainnya yang memenuhi unsur
eduktif.
5)
Penilaian menekankan pada
proses dan hasil dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
d. Tujuan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Ada
tujuan yang jelas dalam pembentukan kurikulum berbasis kompetensi sehingga
terjadi perubahan penggunaan kurikulum 1994. Kurikulum berbasis kompetensi bertujuan
untuk mempersiapkan manusia Indonesia untuk menjadi anggota masyarakat dunia.
Sehingga untuk mencapai tujuan tersebut maka pendidikan harus diarahkan agar setiap lulusan memiliki kompetensi dasar untuk mengembangkan dirinya kearah tenaga kerja yang profesional, sesuai dengan bidang-bidang lapangan kerja yang dikehendaki.
Sehingga untuk mencapai tujuan tersebut maka pendidikan harus diarahkan agar setiap lulusan memiliki kompetensi dasar untuk mengembangkan dirinya kearah tenaga kerja yang profesional, sesuai dengan bidang-bidang lapangan kerja yang dikehendaki.
Selain
itu tujuan kurikulum berbasis kompetensi adalah memandirikan atau memberdayakan
sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik,
sesuai dengan kondisi lingkungan.
e. Kelebihan
dan Kelemahan Kurikulum Berbasis Kompetensi
1) Kelebihan
Kelebihan/Keunggulan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai berikut:
a) Mengembangkan kompetensi-kompetensi
peserta didk pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan
penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri.
b) KBK bersifat alamiah (konstekstual),
karena berangkat berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk
mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. Dalam
hal ini peserta didik merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung
secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan standar
kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan (transfer of knowledge).
c) Kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu
pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan
masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta aspek-aspek kepribadian dapat
dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
d) Mengembangakan pembelajaran yang
berpusat pada peserta didik /siswa (student oriented). Peserta didik
dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra
seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses
belajar. Dengan demikian, peserta dapat belajar dengan bergerak dan berbuat,
belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan
menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir.
Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra,
mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan
sesuatu. Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara,
membaca, dan menulis.
e) Guru diberikan kewenangan untuk
menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah
masing-masing sesuai mata pelajaran yang diajarkan.
f) Bentuk pelaporan hasil belajar yang
memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan
perbaikan terhadap kekurangan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
g) Penilaian yang menekankan pada
proses memungkinkan peserta didik untuk mengeksplorasi kemampuannya secara
optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.
h) Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran
tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan
kompetensi, terutama yang berkaitan dengan ketrampilan.
2)
Kelemahan
Kurikulum Berbasis Kompetensi
a) Dalam kurikulum dan hasil belajar indikator
sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang
paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan.
b) Konsep KBK sering mengalami
perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga
menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan.
c) Paradigma guru dalam pembelajaran
KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher
oriented.
d) memandang kompetensi
sebagai sebuah entitas yang bersifat tunggal, padahal kompetensi merupakan ”
a complex combination of knowledge,attitudes, skills and values
displayed in the context of task performance “. ( Gonczi,1997), sistem
pengukuran perilaku yang menggunakan paradigma behaviorisme ditengarai tidak
mampu mengukur sesuatu perilaku yang dihasilkan dari pembelajaran bermakna (significant
learning) (Barrie dan Pace,1997), dan kendala yang dihadapi dalam
mengimplementasikan KBK adalah waktu,biaya dan tenaga yang banyak.
3. Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan
Kemudian setelah Megawati turun dari jabatannya dan
digantikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono, UU No. 20/2003 masih tetap berlaku,
namun pada masa SBY juga ditetapkan UU RI No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Penetapan Undang – undang tersebut disusul dengan pergantian
kurikulum KBK menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini
berasaskan pada PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Dalam
struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang
tertuang dalam standar isi meliputi lima kelompok mata pelajaran antara lain :
a)
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b)
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian.
c)
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi.
d)
Kelompok mata pelajaran estetika.
e)
Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan
kesehatan.
a.
Konsep Dasar KTSP
Dalam
Standar Nasional Pendidikan (SNP PAsal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan
oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan
pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta
kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BNSP).
KTSP
disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1) dan 2) sebagai berikut :
1) Pengembangan kurikulum mengacu pada
Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional
2) Kurikulum pada semua jenjang dan
jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan
pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
KTSP
merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang
efektif, produktif dan berprestasi. KTSP merupakan paradigm baru pengembangan
kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan
pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan potensi belajar mengajar di
sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki
keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan
mengalolasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap
kebutuhan setempat.
Dalam
KTSP pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta komite
sekolah dewan pendidikan. Badan ini merupakan lembaga yang ditetapkan
berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada
dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daereah, kepala
sekolah, tenaga kependidikan, perwakilan orangtua peserta didik dan tokoh
masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan segala kebijakan sekolah berdasarkan
ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yan berlaku. Selanjutnya komite sekolah
perlu merumuskan dan menetapkan visi, misi dan tujuan sekolah dengan berbagai
implikasinya terhadap program kegiatan operasional untuk mencapai tujuan
sekolah.
b.
Karakteristik KTSP
KTSP
merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks
desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru
terhadap system yang sedang berjalan salama ini. Karakteristik KTSP bisa
diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat
mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar,
profesionalisme tenaga kependidikan, serta system penilaian. Berdasarkan uraian
di atas dapat dikemukakan beberapa karakteristik KTSP sebagai berikut:
1)
Pemberian Otonomi Luas Kepada
Sekolah dan Satuan Pendidikan
KTSP
memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai
seperangkat tanggungjawab untuk mengembangakan kurikulum sesuai dengan kondisi
setempat. Selain itu sekolah dan satuan pendidikan juga diberkan kewenangan
untuk mengali dan engelola sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan.
2)
Partisipasi Masyarakat dan Orangtua
yang Tunggi
Dlaam
KTSP, pelaksanaan kurikulum didukung oleh partisipasi masyarakat dan orangtua
peserta didik yang tinggi, bukan hanya mendukung sekolah melalui bantuan
keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta
mengembangkan program-program yagn dapat
meningkatkan kualitas pembelajaran.
3)
Kepemimpinan yang Demokratis dan
Profesional
Dalam
KTSP, pengembangan danpelaksanaan kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan
sekolah yang demokratis dan professional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai
tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan
integritas professional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan professional
yang direkrut komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah
berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.
4)
Tim-Kerja yang Kompak dan Transparan
Dalam KTSP, keberhasilan
pengembangan kurikulum dan pemelajaran didukung oleh kinerja team yang kompak
dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan. Dalam dewan
pendidikan dan komite sekolah misalnya, pihak-pihak yang terlibat bekerja sama
secara harmonis sesuaidengan posisinya masing-masing utnuk mewujudkan suatu
“sekolah yang dapat dibanggakan” oleh semua pihak.
Disamping
beberapa karakteristik di atas, terdapat beberapa factor penting yang perlu
diperhatikan dala pengembangan KTSP, terutama berkaitan dengan system informasi
serta system penghargaan dan hukuman.
c.
Ciri-ciri Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1) KTSP memberi kebebasan kepada
tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan
kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia
dan kekhasan daerah.
2) Orang tua dan masyarakat dapat
terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
3) Guru harus mandiri dan kreatif.
4) Guru diberi kebebasan untuk
memanfaatkan berbagai metode pembelajaran..
Beberapa ciri terpenting dari KTSP
adalah sebagai berikut :
1)
KTSP menganut prinsip Fleksibilitas
2)
KTSP membutuhkan pemahaman dan keinginan sekolah untuk
mengubah kebiasaan lama yakni pada kebergantungan pada birokrat.
3)
Guru kreatif dan siswa aktif.
4)
KTSP dikembangkan dengan prinsip diversifikasi.
5)
KTSP sejalan dengan konsep desentralisasi dan MBS (
Manajemen Berbasis Sekolah )
6)
KTSP tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni.
7)
KTSP beragam dan terpadu
d. Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya
KTSP adalah untuk mendirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui
pemberikan kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah
tnuk melakukan pengambilan keputusan
secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkanya KTSP adalah untuk:
1) Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia
2) Meningkatkan kepedulian warga
sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan
keputusan bersama
3) Meningkatkan kompetensi yang sehat antar
satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Memahami
tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam
pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan
dewasa ini. Oleh karena itu, KTSP perlu dterapkan oleh setiap satuan pendidikan,
terutama berkaitan dengan tujuan hal sebagai berikut:
1) Sekolah lebih mengetahui kekuatan,
kelamahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan
pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan lembaganya
2) Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya,
khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam
proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta
didik.
3) Pengambilan keputusan yang dilakukan
oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak
sekolahlah yang paling tahu apa yagn terbaik bagi sekolahnya
4) Keterlibatan semua warga sekolah dan
masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparasi dan demokrasi
yang sehat, serta lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat
setempat
5) Sekolah dapat bertanggungjawab
tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta
didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal
mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP
6) Sekolah dapat melakukan persaingan
yagn sehat dengan sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya
inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat dan pemerintah
daerah setempat.
7) Sekolah dapat secara cepat merespon
aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta
mengakomodasinya dalam KTSP.
e. Kelebihan dan kelemahan KTSP
1)
Kelebihan
·
Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan
pendidikan.
·
Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen
sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan
program-program pendidikan.
·
KTSP memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan
dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang aspektabel bagi kebutuhan siswa.
·
KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat
dan memberatkan kurang lebih 20%.
·
KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada
sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
2)
Kelemahan
·
Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada
kebanyakan satuan pendidikan yang ada
·
Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendikung
sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP
·
Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara
Komprehensif baik konsepnya, penyusunanya maupun prakteknya di lapangan
·
Penerapan KTSP yang merokomendasikan pengurangan jam
pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru.
4.
Kurikulum
2013
Pada masa pemerintahan Susilo
Bambang yudhoyono beserta Boediyono. Rencana pengubahan kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan berubah menjadi kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 diproyeksikan sebagai “ jawaban” pemerintah
atas ketertinggalan pendidikan di Indonesia dibanding negara-negara lainnya.
Setelah melewati uji publik, perdebatan, dan silang pendapat yang panjang,
pengembangan kurikulum 2013.
a. Konsep Dasar Kurikulum 2013
Dalam rencana penerapan Kurikulum 2013 disajikan model pembelajaran
tematik integratif. Ini mungkin yang berbeda dengan kurikulum-kurikulum
sebelumnya. Dengan pola tematik integratif ini, buku-buku SD tidak dibuat
berdasarkan mata pelajaran. Namun berdasarkan tema yang merupakan gabungan dari
beberapa mata pelajaran yang relevan dengan kompetensi di SD. Contoh dalam
pelajaran kelas 1 SD ada 8 tematik, yakni diriku; kegemaranku; kegiatanku;
keluargaku; pengalamanku; lingkungan bersih, sehat dan asri; benda, binatang
dan tanaman di sekitarku; dan pendidikan agama dan budi pekerti.
Tujuan sistem ini untuk mencetak generasi yang siap didalam menghadapi
masa depan. Siswa diharapkan mampu mengembangkan nalar dibanding hafalan.
Sebelumnya kurikulum lalu menonjolkan hafalan disbanding dengan sistem
mengerti. Siswa seakan diperas otaknya untuk menghafal aneka ragam mata
pelajaran. Inilah yang menjadi latar belakang adanya perubahan kurikulum 2013.
Dalam kurikulum ini, siswa diarahkan untuk mampu mengeksplor dirinya sendiri
menuju arah perkembangan.
Dalam pembelajaran tematik-integratif ini, siswa tidak lagi belajar IPA,
Bahasa Indonesia, Matematika, atau mata pelajaran lainnya. Akan tetapi siswa
belajar tema yang didalam tema itu sudah mencakup seluruh mata pelajaran dan
kompetensinya. Dengan kata lain, tidak ada pemisahan antar mata pelajaran.
Eksplorasi pada pelajaran sistem tematik ini bertujuan agar peserta didik/siswa
mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan
mempresentasikan apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima
materi pembelajaran. Kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni
dan budaya.
Siswa diarahkan untuk memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan jauh lebih baik. Tujuan lainnya, agar siswa/peserta didik tidak
menjadi sosok yang asal menerima atau belajar untuk hafal. Ia diharapkan lebih
kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Dalam sistem tematik integrative ini,
indicator mata pelajaran Ilmu PEngetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial akan
muncul dikelas IV, V dan VI SD. Untuk mata pelajaran IPA dan IPS di SD tidak
diajarkan secara terpisah, tetapi indikatornya dibuat muncul atau diperjelas
sejak kelas IV SD.
b. Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis
kompetensi adalah outcomes-based curriculum dan oleh karena itu pengembangan
kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL .
Demikian pada penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari
pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum diartikan sebagai pencapaian
kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik.
Kompetensi untuk kurikulum 2013 dirancang sebagai berikut :
1)
Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan
dalam bentuk kompetensi inti (KL) kelas dan dirinci lebih lanjut dalam
Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2)
Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara
kategorial mengenai kompetetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan
keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari pesertadidik untuk
suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi inti adalah
kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui
pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses pembelajaran siswa aktif.
3)
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang
dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran
dikelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
4)
Kompetensi inti dan Kompetensi Dasar di jenjang
pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan jenjang pendidikan
menengah pada kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
5)
Kompetensi inti menjadi unsure organisatoris
(organizing elements) kompetensi dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran
dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam kompetensi inti.
6)
Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada
prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced} dan memperkaya (enriched)
antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisai horizontal dan
vertical).
7)
Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk
satu tema (SD/MI) atau satu kelas dan satu mata pelajaran (SMP/MTS, SMA/MA,
SMK/MAK). Dlam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran
dikelas tersebut.
8)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari
setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
c. Ciri-ciri Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 mempunyai ciri tertentu. ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut.
1)
Mewujudkan pendidikan berkarakter
Pendidkan berkarakter sebenarnya
merupakan karakter dan ciri pokok kurikulum pendidikan sebelumnya. Dimana dalam
kurikulum tersebut dituntut bagaimana mencetak peserta didik yang memiliki karakter
yang baik, bermoral dan mmemiliki budi pekerti yang baik. Namun pada
implementasi kkurikulum ini masih terdapat berbagai kekuragan sehingga
menuaiberbagai kritik. sehingga kurikulum berbasis kompetensi ini direvisi guna
menciptakan sistem pendidikan yang berkelanjutan dan dapat mencerdaskan
kehidupan bangsa.
2)
Menciptakan Pendidikan Berwawasan
Lokal
Wawasan lokal merupakan satu hal
yang sangat penting. NAmun pada kenyataan yang terjadi selama ini, potensi dan
budaya lokal seaan terabaikan dan tergerus oleh tingginya pengaruh buudaya
modern. Budaya yang cenderung membawa masyarakat untuk melupakan cita-cita
luhur nenek moyang dan potensi yang dimilikinya dari dalam jiwa. Hal itulah
yang mendoronggg bagaimana penanaman budaya lokal dalam pendidikan dapat
diterapkan. Sistem ini akan diterapkan dalam konsep sintem pendidikan kurikulum
2013. Sistem yang dapat lebih mengentalkan budaya lokal yang selamaa ini
dilupakan dan seakan diacuhkan. Olehnya itu dengan sistem pendidkan kurikulum
2013 diharapkan pilar budaya lokal dapat kembali menjadi inspirasi dan
implementasi dalam kehidupan bermasyarakat. Dihrapkan budaya lokal dapat
menjadi ciri penting dan menjadi raja di negeri sendiri dan tidak punah ditelan
zaman.
3)
Menciptakan Pendidikan yang ceria
dan Bersahabat
Pendidikan tidak hanya sebagai media
pembelajaran. Tetapi pada dasarnya pendidikan merupakan tempat untuk menggali
seluruh potensi dalam diri. Olehnya itu, dengan sistem pendidikan yang
diterapkan pada kurikulum 2013 nantinya akan diharapkan dapat menggali seluruh
potensi diri peserta didik, baik restasi akademik maupun non akademik. Maka
dengan begitu pada kurikulum 2013 nantinya akan diterapkan pendidikan yang
lebih menyenangkan, bersahabat, menarik dan berkompeten. Sehingga dengan cara
tersebut diharapkan seluruh potensi dan kreativitas serta inovasi peserta didik
dapat tereksploitasi secara cepat dan tepat.
d. Tujuan Kurikulum 2013
Tujuan pendidikan nasional sebagaimana dirumuskan dalam Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Secara singkatnya, undang-undang tersebut
berharap pendidikan dapat membuat peserta didik menjadi kompeten dalam
bidangnya. Dimana kompenen tersebut, sejalan dengan tujuan pendidikan nasional
yang telah disampaikan diatas, harus mencakup kompetensi dalam ranah sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sebagaimana dijelaskan dalam penjelasan pasal 35
undang-undang tersebut.
Sejalan dengan arahkan undang-undang tersebut, telat pula ditetapklan
visi pendidikan tahun 2025 yaitu menciptakan insan Indonesia yang cerdas dan
kompetitif. Cerdas yang dimaksud disini adalah cerdas komprehensif, yaitu
cerdas spiritual dan cerdas social/emosional dalam ranah sikap, cerdas
intelektual dalam ranah pengetahuan serta cerdas kinestis dalam ranah
keterampila.
Dengan demikian Kurikulum 2013 dirancang dengan tujuan untuk
mempersiapkan insan Indonesia supaya memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi
dan warganegara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif dan afektif serta
mampu berkonstribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan
peradaban dunia. Kurikulum adalah instrumen pendidikan untuk dapat membawa
insane Indonesia memiliki kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
sehingga dapat menjadi pribadi dan warga negara yang produktif, kreatif,
inovatif dan afektif.
e. Kelebihan dan Kelemahan Kurikulum 2013
1) Kelebihan Kurikulum 2013
a.
Siswa harus aktif dan
kreaktif tak seperti kurikulum sebelumya materi di kurikulum terbaru ini lebih
ke pemecahan masalah. Jadi siswa untuk aktif mencari informasi agar tidak ketinggalan materi pembelajar.
b. Penilaian
di dapat dari semua aspek. Pengambilan nilai siswa bukan hanya di dapat dari
nilai ujianya saja tetapi juga di dapat dari nilai
kesopanan,religi,praktek,sikap dan lain lain
2) Kelemahan Kurikulum 2013
a)
Kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan
kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013
tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru
dan pemangku pendidikan.
b)
Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam
proses pengembangan kurikulum 2013. Pemerintah melihat seolah-olah guru dan
siswa mempunyai kapasitas yang sama.
c)
Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses
pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena
kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. UN hanya mendorong orientasi
pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran.
Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan
dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk
mewujudkan tujuan pendidikan.
d)
Pemerintah mengintegrasikan mata pelajaran Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran
Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar.
E. Dampak Pendidikan Orde Reformasi
Orde Reformasi memberikan dampak yang kurang baik terhadap
Indonesia khususnya pada aspek pendidikan. Kualitas kebudayaan sebagai dasar
pendidikan luntur dan menjadikan kapitalisme sebagai ideologi pendidikan.
Penampilan anak muda jaman sekarang sama sekali tidak mencerminkan budaya
Indonesia.
Pemberdayaan
masyarakat dalam pengembangan pendidikan dan sumber daya manusia dikalahkan oleh ideologi politik sehingga membuat
kreativitas masyarakat dalam pengembangan pendidikan menjadi tidak berkembang.
Ketidakefektivan dalam proses pendidikan adalah kata yang paling tepat
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan pada
zaman reformasi mengalami suatu perkembangan yang pada dasarnya lebih maju
daripada pendidikan pada zaman orde baru. Dalam hal tenaga kependidikan
diberlakukan suatu kualifikasi profesional untuk lebih meningkatkan mutu
pendidikan Indonesia. Namun daripada hal tersebut pendidikan yang ada di
Indonesia masih belum mengalami suatu pemerataan. Ini terlihat dari adanya
beberapa sekolah –sekolah terutama di daerah pedalaman masih terdapat
keterbatasan dalam berbagai aspek penyelenggaraannya. Dinamika sosial politik
Indonesia yang juga berdampak pada perubahan kurikulum merupakan suatu bentuk
penyempurnaan dalam bidang pendidikan untuk meningkatan mutu pendidikan di
Indonesia.
B. Saran
Dengan
perkembangan kurikulum pendidikan, diharapkan para pendidik semakin
professional dalam menjalankan tugasnya. Kita sebagai calon pendidik hendaknya
memahami konsep dasar kurikulum yang berlaku di Indonesia agar tujuan
pendidikan tersebut dapat tercapai. Dengan memahami historis pendidikan di
Indonesia, diharapkan dapat memajukan pendidikan di Indonesia serta pemerataan
pendidikan diseluruh daerah.
DAFTAR
PUSTAKA
Badan Standar
Nasional Pendidikan. 2006. Panduan
Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan
Menengah. Jakarta:PSNP
Subandjiah.
1996.Pengembangan dan Inovasi Kurikulum.Jakarta:
Raja Grafindo Persada
Mulyasa.2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi.Bandung:
Remaja Rosdakarya
Mulyasa.2006.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Bandung:
Remaja Rosada Karya
Hamalik, Oemar. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT.Bumi Aksara
Muslich, Masnur. 2009. KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi Dan Konstekstual. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Yuniany,
Ika.2013.Makalah KBK. [online]
Tersedia:
Habibi, Ahmad.2013. Keunggulan
dan kekurangan pendidikan pada kurikulum 2013.[online]
Tersedia:
http://www.beritahu.me/2013/09/keunggulan-dan-kekurangan-pendidikan.html#sthash.zB5lFhO0.dpuf . [12 November 2013]
Nere, Gladys.2013.Kelebihan dan
Kekurangan kurikulum 2013.[online]
Tersedia:
http://gladysnereweb.blogspot.com/2013/05/kelebihan-dan-kekuranga-kurikulum-2013.html
. [12 November 2013]
Reston,
Donny.2013.Prinsip-prinsip Pengembangan
Kurikulum.[online]
Tersedia:
http://donnyreston-education.blogspot.com/2013/06/prinsip-prinsip-pengembangan-kurikulum.html. [12 November 2013]
Jayagiri, Hidayat.2013.Sistem Pembelajaran Tematik Integratif.[online]
Tersedia:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar