Kamis, 20 Juni 2019

PENDIDIKAN DAN PERUBAHAN SOSIAL


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan ada dan hidup di dalam masyarakat, maka keduanya memiliki hubungan ketergantungan yang erat. Pendidikan mengabdi kepada masyarakat dan masyarakat menjadi semakin berkembang dan maju melalui pendidikan. Pendidikan adalah sebuah proses pematangan dan pendewasaan masyarakat. Maka lembaga-lembaga pendidikan harus memahami perannya tidak sekadar menjual jasa tetapi memiliki tugas mendasar memformat Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
           Masyarakat ternyata tidak statis, tetapi dinamis, bahkan sangat dinamis.Pada masa sekarang ini masyarakat mengalami perubahan sosial yang sangat pesat.Isu postmodernisasi dan globalisasi sebenarnya ingin merangkum pemahaman suatu perubahan yang sangat cepat dan dahsyat. Modernisasi adalah proses perubahan masyarakat dan kebudayaannya dari hal-hal yang bersifat tradisional menuju modern. Globalisasi pada hakikatnya merupakan suatu kondisi meluasnya budaya yang seragam bagi seluruh masyarakat di dunia.Globaliasi muncul sebagai akibat adanya arus informasi dan komunikasi yang begitu cepat. Sebagai akibatnya, masyarakat dunia menjadi satu lingkungan yang seolah-olah saling berdekatan dan menjadi satu sistem pergaulan dan budaya yang sama.
Senge (1990) dalam Maliki (2010:276), perubahan merupakan sesuatu yang tidak bisa dielakkan, karena ia melekat, lahir dalam proses pengembangan masyarakat. Kebutuhan untuk bisa survive dalam ketidakpastian dan perubahan menjadi tuntutan masa kini. Perubahan terjadi begitu cepat dan luas, termasuk mengubah dasar-dasar asumsi dan paradigma memandang perubahan.
Perubahan yang terjadi di masyarakat tentunya sangat berpengaruh pada dunia pendidikan.Masalah-masalah sosial yang muncul di tengah masyarakat juga dialami dunia pendidikan.

Sosiologi pendidikan memainkan perannya untuk ikut memformat pendidikan yang mampu berkiprah secara kontekstual.  Sistem, muatan, proses dan
2
arah pendidikan perlu ditata ulang dan diatur secara khusus sehingga mampu menjawab sekaligus bermain di arena perubahan sosial tersebut.

B.     Rumusan Masalah
a.       Apa yang di maksud dengan pendidikan?
b.      Apa yang dimaksud dengan perubahan sosial ?
c.       Apa saja teori mengenai perubahan sosial ?
d.      Apa saja ciri ciri perubahan sosial ?
e.       Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan sosial ?
f.       Bagaimana jenis perubahan sosial ?
g.      Bagaimana peran pendidikan sebagai sosial kontrol dan pembaruan masyarakat?

C.    Tujuan Masalah
a.       Untuk mengetahui maksud dari pendidikan.
b.      Untuk mengetahui mengenai perubahan sosial.
c.       Untuk mengetahui teori mengenai perubahan sosial.
d.      Untuk mengetahui ciri ciri perubahan sosial.
e.       Untuk mengetahui faktor faktor yang mempengaruhi perubahan sosial.
f.       Untuk mengetahui jenis perubahan sosial.
g.      Untuk mengetahui peran pendidikan sebagai sosial kontrol dan pembaruan masyarakat.

D.    Sistematika Penulisan
Makalah ini disusun dengan sistematika
Pada bab I, berisi tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan dan sistematika penulisan.
Pada bab II, berisi tentang definisi dari pendidikan dan perubahan sosial, teori perubahan sosial, ciri-ciri perubahan sosial, faktor yang mempengaruhinya, jenis perubahan sosial dan peran pendidikan sebagai kontrol sosial dan pembaruan masyarakat.
Pada bab III berisi kesimpulan dan saran untuk makalah ini.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan bangsa. Adapun pengertian pendidikan menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut:
1.   Menurut Soekidjo Notoatmodjo.
Penddikan secara umum adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan.
2.   John Stuart Mill
Menurutnya pendidikan itu meliputi segala sesuatu yang dikerjakan oleh seseorang untuk dirinya atau yang dikerjakan oleh orang lain untuk dia.
3.   John Dewey
Pendidikan adalah suatu proses pembaruan makna pengalaman yang akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda yang melibatkan pengawasan dan perkembangan dari orang yang belum dewasa dan kelompok dimana dia hidup.
4.   Thompson
Pendidikan adalah pengaruh lingkungan terhadap individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap dalam kebiasaan prilaku, pikiran dan sifatnya.
5.   Plato
Pendidikan ialah membantu perkembangan masing-masing dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang mungkin tercapainya kesempurnaan.
3
            Dengan demikian, esensi pendidikan (usaha sadar) mengandung makna suatu proses transaksional yang intensional, terjadi di lingkungan ( social budaya)
4
berstruktur yang disebut sekolah atau sejenisnya. Pendidikan sebagai salah satu bagian penting dari proses pembangunan nasional merupakan salah satu sumber penentu dalam pertumbuhan ekonomi suatu Negara. 

B.    Pengertian Perubahan Sosial
Menurut Para Ahli
a.       Samuel Koenig : Perubahan sosial menunjukkan pada modifikasi yang terjadi pada pola kehidupan manusia. Modifikasi tersebut terjadi akibat pengaruh intern dan ekstern.
b.      Selo Soemardjan : Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Perubahan tersebut mempengauhi sistem sosial, termasuk nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok masyarakat.
c.       William F. Ogburn : perubahan sosial terjadi ketika unsur materiel memberi pengaruh pada unsur imateriel.
d.      Kingsley Davis : Perubahan sosial terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Struktur sosial mencakup lembaga sosial, kelompok sosial, norma-norma sosial, dan stratifikasi sosial. Tiap-tiap struktur memiliki fungsi dalam masyarakat.
e.       Mac lver : Perubahan sosial dikatakan sebagai perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial dan keseimbangan dalam hubungan sosial. Hubungan antara anggota masyarakat dapat menimbulkan kerja sama ataupun perselisihan yang menunjukkan keseimbangan dalam hubungan sosial.
f.       John Lewis Gillin dan John Philip Gilin : Perubahan sosial merupakan variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima dan dijalankan oleh masyarakat.
Pengertian secara umum, Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi secara terus menerus yang mencakup sistem sosial (pola pikir, pola perilaku, nilai) dan struktur sosial (lembaga sosial, kelompok, norma) didalam masyarakat.

C.   
5
Teori Perubahan Sosial
1.      Teori Evolusi adalah teori perubahan sosial yang terjadi secara bertahap / berurutan dalam waktu yang cukup lama.
Menurut Auguste Comte, hukum tiga tahap yang dialami oleh manusia / masyarakat secara revolusioner :
1. Tahap teologis, pemikiran manusia bahwa semua benda didunia mempunyai jiwa karena kekuatan gaib yang berada diluar kemampuan manusia.
2. Tahap metafisik, tahap transisi teologis menuju positivis.
3. Tahap positivis, kepercayaan terhadap data empiris sebagai sumber pengetahuan terakhir dalam segala bidang.
2.      Teori Neoevolusi adalah teori bantahan dari evolusi, karena teori ini membahas bahwa perubahan sosial terjadi tidak secara bertahap tapi secara acak.
3.      Teori Revolusi adalah teori perubahan sosial yang terjadi didalam masyarakat secara cepat, perubahan ini bisa menyebabkan suatu perpecahan / konflik.
4.      Teori Sistem adalah teori perubahan sosial yang dibagi menjadi 3 bagian yaitu :
- makro, membahas dunia secara keseluruhan.
- meso, hanya membahas tiap-tiap negara sendiri.
- mikro, membahas tingkatan yang lebih rendah dari meso.
5.      Teori Modernitas adalah teori perubahan sosial yang membahas masyarakat moderen, didalam masyarakat moderen akan ada penemuan-penemuan, lalu penemuan tersebut bisa menyebabkan proses industrialisasi yang orang-orangnya bersifat kapitalis (orang yang kuat akan semakin kuat, orang yang lemah akan semakin lemah).
6.      Teori Post Modern / Neomodernisasi adalah teori yang membahas tentang kejenuhan masyarakat moderen, mereka jenuh karena orang-orangnya memiliki sifat egois / individualisme / kapitalisme.

D.   
6
Ciri-Ciri Perubahan Sosial
Berikut ini adalah ciri-ciri dari perubahan social, yaitu:
a.       Tidak ada masyarakat yang berhenti berkembang (dinamis), artinya masyarakat itu selalu berkembang dan berubah.
b.      Perubahan pada satu lembaga akan menyebabkan perubahan pada lembaga lainnya. Hal ini disebabkan oleh lembaga-lembaga sosial bersifat interdependen akan saling memengaruhi sehingga sulit sekali untuk mengisolir perubahan pada lembaga-lembaga sosial tertentu, proses yang dimulai dari proses selanjutnya merupakan suatu mata rantai.
c.       Perubahan yang cepat (revolusi) dapat menyebabkan disorganisasi dalam
 kelompok dan bersifat sementara karena berada dalam proses penyesuaian diri. Disorganisasi tersebut akan diikuti oleh reorganisasi yang mencakup pemantapan dari kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang baru.
d.      Perubahan sosial tidak hanya mencakup materiel / spiritualnya saja  tapi
mencakup keduanya karena memiliki hubungan timbal balik.
e.   Secara tipologis, perubahan social dapat dikategorikan dalam beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut:
·         Proses sosial, yaitu pergantian beragam pengahargaan, fasilitas, dan anggota dari suatu struktur. 
·         Segmentasi atau pembagian, yaitu pemekaran unit-unit struktural yang tidak terlalu berbeda dengan unit-unit yang telah ada.
·         Perubahan struktur, yaitu timbulnya peran dan organisasi yang baru.
·         Perubahan struktur kelompok, yaitu pergantian komposisi kelompok, tingkat kesadaran kelompok, dan hubungan antarkelompok dalam masyarakat.

E.    
7
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perubahan Sosial
1.  Faktor umum yang mempengaruhi perubahan sosial
a)      Faktor Internal adalah faktor yang berasal dari masyarakat itu sendiri.
Faktor internal penyebab perubahan sosial :
1. Penemuan Baru
Didalam penemuan baru terdapat :
-          Discovery : penemuan yang benar-benar baru dan belum pernah
ada sebelumnya.
-          Inovasi : penyempurnaan dari discovery.
-          Invention : penemuan baru yang sudah diakui dan digunakan
 oleh masyarakat luas.
Penemuan baru didalam masyarakat didorong oleh bebrapa faktor yaitu:
a.    Kesadaran individu / masyarakat berkaitan dengan keterbatasan fungsi nilai kebudayaan materiel, dan imateriel.
b.   Kualitas sumberdaya manusia / ahli untuk mengolah sumberdaya alam dan teknologi.
c.       Muncul rangsangan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja dalam masyarakat.
2.   Dinamika Penduduk / Perubahan Sosial
Dinamika penduduk berkaitan dengan pertambahan / penurunan jumlah penduduk yang dipengaruhi oleh kematian (mortalitas), kelahiran (fertilitas), perpindahan (migrasi).
3.   Konflik Sosial
Konflik sosial mengakibatkan perubahan sosial. Konflik sosial selalu terjadi dalam kehidupan masyarakat terutama masyarakat multikultural. Banyak penyebab konflik dalam masyarakat, misalnya perbedaan kepentingan, pola pikir, individu, dan pandangan politik.
4.      Pemberontakan
8
Pemberontakan dapat menyebabkan perubahan besar dalam masyarakat, misalnya Revolusi industri di inggris.
b)      Faktor Eksternal adalah faktor yang berasal dari luar masyarakat.
Faktor eksternal penyebab perubahan sosial :
1.      Pegaruh Kebudayaan Masyarakat Lain Pertemuan dua kebudayaan atau lebih yang memiliki perbedaan latar belakang budaya dapat menyebabkan perubahan sosial budaya. Perubahan tersebut dapat terbentuk melalui proses asimilasi (penggabungan bebrapa budaya menjadi budaya baru), atau akulturasi (penggabungan beberapa budaya tanpa menghilangkan budaya aslinya).
-          Apabila pengaruh kebudayaan bersifat damai dan tanpa paksaan disebut penetration passifique. Hasil dari pengaruh tersebut dinamakan demonstration effect.
-          Apabila kebudayaan masuk dengan paksaan dinamakan penetration violent.
-          Apabila hubungan antar kebudayaan saling menolak karena kedudukan yang seimbang disebut cultural animosity.
2.      Peperangan
Peperangan yang muncul antar kelompok / antar negara dapat mengakibatkan perubahan sosial, karena pihak yang menang dalam peperangan memiliki keleluasaan untuk menguasai pihak yang kalah.
3.      Bencana Alam
Dapat menyebabkan masyarakat disuatu wilayah harus berpindah tempat tinggal sehingga mengakibatkan perubahan sistem hidup dan perubahan struktural.

9
2.    Faktor pendorong perubahan sosial
a)      Kontak dengan kebudayaan lain
Kontak budaya yang mengarah pada interaksi memberi dampak positif, yaitu mengurangi prasangka negatif terhadap kebudayaan lain dan mencegah konflik sosial.
b)     Sistem pendidikan yang maju
Pendidikan penting bagi masyarakat karena dapat membuka pikiran dan wawasan untuk melakukan perubahan sosial kearah kemajuan.
c)      Sikap menghargai hasil karya
Penghargaan dapat memberi semangat untuk berinovasi.
d)     Keinginan untuk maju
Perubahan terjadi karena adanya keinginan, pengharapan. Dorongan dalam diri sendiri untuk memperbaiki keadaan merupakn salah satu faktor pendorong perubahan sosial.
e)      Sistem lapisan terbuka masyarakat
Sistem lapisan sosial terbuka memberi kesempatan setiap orang yang berkompeten untuk melakukan perubahan status sosial dalam hibupnya.
f)       Peduduk yang heterogen
Penduduk heterogen memiliki kesempatan lebih besar untuk melakukan kontah budaya dengan masyarakat lain.
g)      Ketidakpuasan masyarakat terhadap berbagai bidang kehidupan
h)      Orientasi pada masa depan
Masyarakat yang berorientasi pada masa depan selalu mengedepankan sikap terbuka untuk menerima dan menyesuaikan nilai sosial berdasarkan perkembangan budaya global.

3.     
10
Faktor penghambat perubahan sosial
a.       Kontak sosial dengan masyarakat lain yang kurangMasyarakat yang tinggal didaerah terpencil sering mengalami keterbatasan akses jangkauan publik seperti sarana transportasi dan komunikasi.
b.      Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat
Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat dapat dipengaruhi oleh, sikap hidup masyarakat yang tidak ingin berkembang, keterbatasan ekonomi untuk menempuh pendidikan yang lebih baik, akses pendidikan yang tidak merata.
c.       Sikap masyarakat tradisional Masyarakat yang masih memegang teguh adat istiadat, mereka dipimpin oleh kepala adat yang memberi batasan-batasan tertentu agar nilai-nilai adat tetap terjaga. Hal ini mengakibatkan masyarakat sulit berubah menuju kehidupan yang lebih moderen.
d.      Keinginan yang tertanam kuatOrang yang memiliki kedudukan tinggi memiliki keinginan untuk mempertahankan kedudukan tersebut. Sikap tersebut dipengaruhi keinginan untuk tetap memperoleh fasilitas yang  disediakan organisasi kerja. Hal tersebut dapat menghambat perubahan status masyarakat yang memiliki kedudukan lebih rendah untuk masuk pada kedudukan yang lebih tinggi.
e.       Perasaan takut terjadi kegoyahan pada kebudayaan sendiri
Masyarakat yang memiliki tingkat pengetahuan rendah  sering mengalami ketakutan ketika ada hal baru yang masuk dalam kebudayaannya. Ketakutan tersebut disebabkan kekhawatiran terjadinya keguncangan pada kebudayaan yang dianggap sudah mapan dan berkembang dengan baik.
f.       Stereotip terhadap nilai budaya
Perasangka buruk / stereotip berkembang karena masyarakat selalu memberi penilaian negatif terhadap budaya baru yang masuk.
      

Adat kebiasaan yang tertanam kuatAdat kebiasaan yang tertanam kuat menyebabkan perubahan sosial sulit terwujud karena mendorong pola pikir masyarakat bertahan pada konsep hidup konservatif.

F.     Jenis Perubahan Sosial
Berikut ini adalah jenis-jenis perubahan social, diantaranya:
a.       Berdasarkan Prosesnya
1)      Perubahan yang direncanakanMerupakan perubahan yang terorganisasi, pihak yang menginginkan perubahan melakukan perencanaan terlebih dahulu untuk mewujudkan perubahan sosial didalam masyarakat.
2)      Perubahan yang tidak direncakanaknTerjadi diluar rencana / perkiraan masyarakat dan dapat mengakibatkan dampak yang merugikan bagi masyarakat.
b.      Berdasarkan Waktunya
1)      Perubahan secara cepat
Perubahan sosial yang terjadi dalam waktu singkat, cepat dan mendasar. Perubahan ini diiringi dengan suatu konflik karena tidak semua masyarakat siap menerima.
2)      Perubahan secara lambat
Tiga teori berkaitan dengan perubahan secara lambat / evolusi
a.       Unilinier Theories of Evolution, manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai tahap-tahap tertentu.
b.      Universal Theory of Evolution, perkembangan masyarakat tidak melalui tahap-tahap tertentu yang tetap.
c.       Multilinied Theories of Evolution, terdapat tahap-tahap perkembangan tertentu yang didapat melalui penelitian.
3)      Berdasarkan Dampaknya
a.      Perubahan kecil Perubahan dalam lingkup sempit yang terjadi dalam masyarakat, hanya berdampak pada sebagian kecil masyarakat.
b.     

Perubahan besarPerubahan yang memiliki pengaruh besar terhadap struktur sosial yang ada dalam masyarakat.
4)       Berdasarkan Caranya
a.      Perubahan dengan kekerasanPerubahan sosial yang dilakukan dengan cara-cara kekerasan baik fisik maupun psikis demi tercapainya perubahan yang diinginkan.
b.      Perubahan tanpa kekrasan Perubahan yang dilakukan dengan jalan damai dan simpatik untuk mencapai perubahan yang diinginkan.
.
G.    Peran Pendidikan Sebagai Sosial Kontrol dan Pembaruan Masyarakat
1. Peran pendidikan sebagai sosial control
      Pendidikan merupakan tanggung jawab antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Aktivitas pendidikan bukan sekedar mengalihkan informasi atau pengetahuan, melainkan memberikan pengetahuan sekaligus mengimplikasikan nilai (baik-buruk) dan sekaligus pula menggunakan cara atau jalan yang normative baik. Pendidikan merupakan institusi yang mendapa perhatian besar dari para ahli sosiologi. Pokok bahasan utama ialah institusi pendidikan formal, dan institusi pendidikan formal terpenting dalam masyarakat ialah sekolah yang menawarkan pendidikan formal mulai dari jenjang dasar sampai perguruan tinggi.
              Sekolah merupakan suatu lembaga dengan organisasi yang tersusun dengan rapi. Sekolah berperan sebagai lembaga yang membantu lingkungan keluarga, maka sekolah bertugas mendidik dan mengajar serta memperbaiki dan memperluas tingkah laku peserta didik yang dibawa keluarganya. Disamping itu sekolah bertugas melayani kepentingan bangsa seperti yang ditetapkan oleh pemerintah karena pemerintah mengatur segala sesuatu yang berhubungan dan menyangkut kepentingan bangsa dan rakyat, seperti penyelenggaraan sekolah. Agen sosialisasi berikut dalam masyarakat yang telah mengenalnya adalah system pendidikan formal. Pendidikan formal mempersiapkan individu untuk
13
penguasaan peran-peran baru di kemudian hari, dikala seseorang tidak tergantung lagi kepada orang tuanya. 
                Sejumlah ahli memusatkan perhatian mereka pada perbedaan antara sosialisasi yang berlangsung dalam keluarga dengan sosialisasi pada system pendidikan formal. Robert Dreeben (1968) yang dipelajari  anak sekolah selain membaca, menulis dan berhitung adalah aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme dan spesifisitas. Dari      Dreeben kita bisa melihat bahwa sekolah merupakan suatu jenjang peralihan antara keluarga dan masyarakat. Sekolah memperkenalkan aturan baru yang di perlukan bagi anggota masyarakat, dan aturan baru tersebut sering berbeda dan bahkan dapat bertentangan dengan aturan-aturan juga di pelajari sesame sosialisasi berlangsung di rumah.
               Sebagaimana pemikiran Dreeben mengenai sosialisasi di sekolah, maka pesan-pesan yang disampaikan oleh agen sosialisasi yang berlainan tidak selamanya mungkin bertentangan dengan apa yang diajarkan di sekolah.maka pesan-pesan yang disampaikan oleh agen sosialisasi yang berlainan tidak selamanya mungkin bertentangan dengan apa yang diajarkan di sekolah. Hal serupa berlaku pula untuk agen-agen sosialisasi lainnya. Kelakuan yang dilarang oleh keluarga maupun sekolah seperti merokok, minuman keras, pelanggaran susila atau penyalahgunaan narkoba di pelajari anak dari agen sosialisasi lain seperti teman bermain dan media masa. Sekolah berusaha mendorong siswanya untuk mentaati aturan sekolah, berprestasi, berlaku jujur. Teman sekolah mendorong siswanya untuk berbuat curang di kala ujian atau ulangan, untuk membolos sambil memiliki surat sakit dengan memalsukan tanda tangan orang tuas, melakukan pemerasan atau pencurian dengan kekerasan terhadap siswa lain, media masa sering menayangkan gaya hidup yang tidak dapat di terima oleh keluarga disekolah.
               Apabila pesan-pesan yang disampaikan oleh agen sosialisasi dalam masyarakat sepadan dan tidak saling bertentangan, melainkan saling mendukung maka proses sosialisasi diharapkan dapat berjalan relative lancar. Namun dalam masyarakat yang didalamnya  terdapat agen sosialisasi dengan
14
pesan yang bertentangan dijumpai kecenderungan bahwa warga masyarakat yang menjalani proses sosialisasi sering mengalami konflik pribadi. Seorang anak sering harus memilh antara mentaati orang tua atau mengikuti teman lainnya misalnya merokok, keluar malam tanpa izin orang tua dan apapun yang diambilnya akan mempertentangkan dengan salah satu agen sosialisasi. Konflik pribadipun terjadi manakala seseorang disosialisasikan kerena mempelajari peran baru, dan aturan dalam proses sosialisasi ini bertentangan dengan sosialisasi yang pernah dialaminya di masa lampau.
               Mengenai konsep sosialisasi Durkheim  menyebutkan bahwa fakta social dapat kita ketahui bahwa kekuatan paksaan dari luar yang dijalankannya atau yang dapat dijalankannya terhadap individu. Beliau mengemukakan juga bahwa fakta social berada diluar individu dan memiliki daya paksa untuk mengendalikan individu tersebut mentaati sejumlah aturan yang terdapat dalam masyarakat bahwa masyarakat menjalankan pengendalian (social control) terhadap individu.
               Mengingat adanya berbagai mekanisme pengendalian social tersebut, Burger berpendapat bahwa setiap individu dalam masyarakat berada di pusat seperangkat lingkaran konsentris yang masing-masing membeli suatu system pengendalian social, masing-masing diantara kita tentu akan mengalami bahwa kita dikendalikan oleh system pengendalian social yang berlaku dalam berbagai kelompok seperti keluarga, sekolah dan tempat kerja, lingkungan keluarga dan lain sebagainya.  Roucek berpendapat bahwa pengendalian social dapat diklasifikasikan dengan berbagai cara, menurutnya ada pengendalian social yang dijalankan melalui institusi da nada yang tidak, ada yang dilakukan secara lisan da nada secara simbolik, ada yang dilakukan secara kekerasan, menggunakan hukuman, menggunakan imbalan, da nada yang bersifat formal dan informal. Berdasarkan hal tersebut, terdapat pengaruh sekolah terhadap masyarakat yaitu:
·         Mengajarkan sikap positif dan konstruktif terhadap warga masyarakat sehingga tercipta interaksi social yang harmonis ditengah-tengah masyarakat. Hal ini sesuai dengan peranan sekolah, agar mengajarkan

pada peserta didik agar mempunyai sikap mental pembangunan, yaitu sikap aktif terhadap hidup, menilai tinggi karya yang baik, menghargai agama dan falsafah Negara.
·         Mencerdaskan kehidupan masyarakat. Sekolah sebagai konseptor yaitu warga yang cerdas yang mampu meneruskan kebudayaan yang telah diseleksi kepada generasi mudsa, agar mereka memelihara dan menjamin kelangsungan hidup masyarakat. Sekolah membimbing dan mengajari warga masyarakat supaya menjadi orang cerdas. Dengan kata lain sekolah tidak dapat terpisah dari masyarakat begitu pula sebaliknya.
·         Mengajarkan kepada masyarakat untuk mampu mengevaluasi secara kritis, nilai kebiasaan, sikap, pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan agama dan falsafah Negara. Hal ini sesuai dengan peranan sekolah selaku evaluator, yaitu peserta didik tidak begitu saja menerima nilai, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan keterampilan generasi sebelumnya.
·         Mengajarkan materi yang sesuia dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan kepada warga masyarakat sehingga mereka mampu mengadakan inovasi untuk meningkatkan kehidupan mereka kearah yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan peranan sekolah sebagai innovator, yaitu sekolah mampu mengubah dan mengembangkan kurikulum, strategi mengajr, kualitas pendidik dan peserta didik serta sarana dan prasarana sesuai dengan tuntuta teknologi dan ilmu pengetahuan.
              Selain itu terdapat pengaruh timbal balik antara sekolah dan masyarakat, diantaranya:
a)      Masyarakat yang menentukan arah dan tujuan pendidikan. Hal ini sesuai dengan peranan masyarakat, yaitu masyarakat yang mengawasi pendidikan agar sekolah tetap mendukung cita-cita kebutuhan dan dinamika masyarakat.
b)      Masyarakatlah yang mempengaruhi proses pendidikan di sekolah. Hal ini sesuai dengan peraan masyarakat, yaitu:
·         Masyarakatlah yang ikut mendirikan dan membiayai sekolah;
·        
Masyarakatlah yang ikut menyediakan tempat pendidikan seperti gedung, museum, perpustakaan, panggung kesenian dan kebun sekolah;
·         Masyarakatlah yang menyediakan nas=rasumber untuk sekolah, mereka dapat du=iundang kesekolah memberikan keterangan-keterangan mengenai sutau masalah yang sedang dipelajari siswa.
·         Masyarakatlah sebagai sumber palajaran/laboratorium tempat belajar, disamping buku-buku pelajaran, masyarakat memberi bahan pelajaran yang banyak sekali antara lain alam, industry, perumahan, transfor, perkebunan dan perusahaan pemerintah.

2. Peran Pendidikan Sebagai Pembaruan Masyarakat
Pendidikan adalah serangkaian kegiatan komunikasi antara manusia dewasa dengan si anak didik secara tatap muka atau dengan menggunakan media dalam rangka memberikan dukungan terhadap perkembangan anak seutuhnya. Tidak dapat dipungkiri pendidikan memiliki peran strategis dan vital bagi kelangsungan suatu bangsa. Pendidikan yang kehilangan pijakan akan tergilas oleh perubahan yang sedang terjadi. Pendidikan harus mampu menghadapi perubahan, baik itu pada perubahan yang mengangkut nilai-nilai sosial, pola-pola perilaku, organisasi, lembaga kemasyarakatan, lapisan dalam masyarakat, maupun berkaitan dengan kekuasaan dan wewenang (politik). Pendidikan justru harus mampu menjadi agen perubahan, bukan menjadi korban perubahan.
  Pendidikan adalah serangkaian kegiatan komunikasi antara manusia dewasa dengan si anak didik secara tatap muka atau dengan menggunakan media dalam rangka memberikan dukungan terhadap perkembangan anak seutuhnya. Tidak dapat dipungkiri pendidikan memiliki peran strategis dan vital bagi kelangsungan suatu bangsa. Pendidikan yang kehilangan pijakan akan tergilas oleh perubahan yang sedang terjadi. Pendidikan harus mampu menghadapi perubahan, baik itu pada perubahan yang mengangkut nilai-nilai sosial, pola-pola perilaku, organisasi, lembaga kemasyarakatan, lapisan dalam
17
masyarakat, maupun berkaitan dengan kekuasaan dan wewenang (politik). Pendidikan justru harus mampu menjadi agen perubahan, bukan menjadi korban perubahan.
Rogers dan Shoemaker (dalam Nasution, 2004:129), mengemukakan bahwa agen pembaharu berfungsi sebagai mata rantai komunikasi antardua (atau lebih) sistem sosial, yaitu menghubungkan antara suatu sistem sosial yang mempelopori perubahan tadi dengan sistem sosial masyarakat yang dibinanya dalam usaha perubahan tersebut. Hal itu tercermin dalam peranan utama seorang agen perubahan yaitu: (1) Sebagai katalisator, menggerakkan masyarakat untuk mau melakukan perubahan; (2) Sebagai pemberi pemecahan persoalan; (3) sebagai penghubung (linker) dengan sumber-sumber yang diperlukan untuk memecahkan masalah yang dihadapi; dan (4) Sebagai pembantu proses perubahan: membantu dalam proses pemecahan masalah dan penyebaran inovasi, serta memberi petunjuk mengenai bagaimana: (a) mengenali dan merumuskan kebutuhan; (b) mendiagnosa permasalahan dan menentukan tujuan; (c) mendapatkan sumber-sumber yang relevan; (d) memilih atau menciptakan pemecahan masalah; dan (e) menyesuaikan dan merencanakan pentahapan pemecahan masalah.
Rogers mengemukakan ada tujuh langkah kegiatan agen pembaharu dalam pelaksanaan tugasnya memperkenalkan inovasi tunggal kepada sistem klien, yaitu:
  1. Membangkitkan kebutuhan untuk berubah pada klien. Dalam tujuan untuk memulai proses perubahan, agen perubahan mengusulkan alternatif baru dari masalah yang terjadi, menguraikan dengan baik dan jelas pentingnya masalah tersebut untuk diatasi, dan meyakinkan klien bahwa mereka mampu untuk menghadapi masalah tersebut. Pada tahap ini agen pembaharu menentukan kebutuhan klien dan juga membantu caranya menemukan masalah atau kebutuhan dengan cara konsultatif
  2. Untuk memantapkan hubungan pertukaran informasi. Agen perubahan dapat meningkatkan hubungan dengan klien dengan sikap dapat dipercaya (credible), kompeten, dan terpercaya (trustworthy) dan juga empati terhadap
    18
    kebutuhan dan masalah klien. Klien harus menerima agen perubahan sebelum mereka akan menerima inovasi yang dipromosikannya. Inovasi dinilai pada dasar bagaimana agen perubahan itu dirasakan oleh klien.
  3. Untuk menganalisis masalah klien. Agen perubahan bertanggungjawab untuk menganalisis masalah yang dihadapi para klien untuk menentukan mengapa alternatif yang ada tidak cocok dengan kebutuhan mereka. Dalam menuju kesimpulan analisis, agen perubahan harus melihat situasi dengan empatik dari sudut pandang klien.
  4. Untuk menumbuhkan niat berubah pada klien. Setelah agen perubahan menggali berbagai macam cara yang mungkin dapat dicapai oleh klien untuk mencapai tujuan, maka agen perubahan bertugas untuk mencari cara memotivasi dan menarik perhatian agar klien timbul kemauannya untuk berubah atau membuka dirinya untuk menerima inovasi.
  5. Mewujudkan niat klien ke dalam tindakan. Agen perubahan mencoba untuk mempengaruhi sikap klien dalam menyesuaikan saran/rekomendasi berdasarkan kebutuhan para klien. Jaringan interpersonal mempengaruhi dari pengamatan jarak dekat yang paling penting pada tahap persuasi dan keputusan dalam proses pengambilan keputusan inovasi.
  6. Untuk menstabilkan adopsi dan mencegah diskontinyu. Agen perubahan mungkin secara efektif menstabilkan tingkah laku baru sampai menguatkan pesan kepada klien yang telah mengadopsi, dengan demikian seperti “membekukan” tingkah laku/sikap baru dari klien. Bantuan ini diberikan ketika seorang klien sedang berada pada tahap implementasi atau konfirmasi dalam proses keputusan inovasi.
  7. Mengakhiri hubungan ketergantungan. Tujuan akhir dari agen perubahan adalah untuk mengembangkan sikap memperbaharui diri (self-renewing) dalam bagian dari klien. Ketika perubahan telah terjadi pada klien dan dipandang telah stabil, maka seorang agen perubahan harus dapat menarik dirinya untuk keluar dari urusan dengan mengembangkan kemampuan klien untuk menjadi change agent bagi dirinya sendiri.
19
Lembaga pendidikan membutuhkan agen-agen perubahan yang dapat mendorong perubahan (drive to change), bukannya dipimpin oleh perubahan (lead by change), atau menolak perubahan (resist to change). Agen perubahan yang dibutuhkan adalah agen perubahan yang memiliki pengetahuan tentang perubahan serta pengetahuan terhadap aspek dasar perubahan sebagai sesuatu yang kritis bagi proses perencanaan, kepemimpinan, pengelolaan, dan evaluasi perubahan. Beberapa unsur yang termasuk dalam agen pembaharu dalam inovasi pendidikan adalah sebagai berikut.
  1. Guru
Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan merupakan pihak yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Kepiawaian dan kewibawaan guru sangat menentukan kelangsungan proses belajar mengajar di kelas maupun efeknya di luar kelas. Guru harus pandai membawa siswanya kepada tujuan yang hendak dicapai. Ada beberapa hal yang dapat membentuk kewibawaan guru antara lain adalah penguasaan materi yang diajarkan, metode mengajar yang sesuai dengan situasi dan kondisi siswa, hubungan antara individu, baik dengan siswa maupun antara sesama guru dan unsur lain yang terlibat dalam proses pendidikan seperti administrator, misalnya kepala sekolah dan tata usaha serta masyarakat sekitarnya, pengalaman dan keterampilan guru itu sendiri.
Peranan guru sebagai agen perubahan dapat diidentifikasi sebagai berikut: (a) menumbuhkan kebutuhan dalam diri klien, (b) membangun hubungan pertukaran informasi, (c) mendiagnosa masalah klien, (d) menumbuhkan niat berubah pada klien, (e) menerjemahkan niat klien ke dalam tindakan, (f) menstabilkan adopsi dan mencegah diskontinu adopsi dan (g) mencapai hubungan terminal dengan klien (yaitu ketika klien berubah menjadi agen perubahan). Dengan demikian, keterlibatan guru mulai dari perencanaan inovasi pendidikan sampai dengan pelaksanaan dan evaluasinya memainkan peran yang sangat besar bagi keberhasilan suatu inovasi pendidikan. Tanpa keterlibatan guru, maka sangat mungkin inovasi yang dilakukan tidak akan berjalan bahkan akan memunculkan resistensi
20
karena guru menganggap inovasi tersebut bukan miliknya yang harus dilaksanakan, tetapi sebaliknya dianggap mengganggu ketenangan dan kelancaran tugas mereka.
2.     Kepala Sekolah
Kepala sekolah hendaknya dapat menjadi change maker di lembaga yang dipimpinnya. Kepala sekolah mempunyai tanggungjawab besar sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam pengembangan sekolahnya agar semakin berkualitas dan dapat mempunyai daya saing tinggi dengan kemajuan sain dan teknologi yang terus menerus berkembang dengan semakin pesat. Selain itu, kepala sekolah menjadi penghubung antara administrator pendidikan dengan guru dan masyarakat di sekitarnya.
Harold Geneen dalam Sergiovani (1987) menyatakan “It is clear that principals must manage, manage, manage and lead, lead, and lead”. Ini menunjukkan bahwa kepala sekolah bertugas memanajemen dan memimpin pembaharuan di sekolah. Pemahaman kepala sekolah terhadap hakekat perubahan menjadi keharusan agar mampu melakukan perubahan sekaligus menjadi agen perubahan di sekolah. Hanson (1991) menyatakan bahwa ”change is the process of implementing an innovation in an organization. Perubahan pada program pendidikan akan akan berimplikasi pada adanya perubahan pada komponen-komponen sekolah. Karena sebagai sistem perubahan pada salah satu komponen sekolah maka akan terjadi perubahan pada komponen lain. Misalkan perubahan pada komponen managemen akan terjadi perubahan pada komponen guru, sarana, dana, dan layanan pendidikan.
Dalam membangun kualitas mental guru, kedudukan dan peran kepala sekolah adalah sangat sentral. Kepala sekolah harus mampu memainkan peran baru (new rules), ketrampilan baru (new skills), dan mampu mengaplikasikan sarana baru dari permasalahan yang timbul (new tools). Kepala sekolah harus: (a) berperan sebagai perancang (designer) kebijakan strategis terhadap aplikasi keenam konsep tersebut; (b) berfikir
21
integral dalam mencermati tantangan pendidikan ke depan (visioner).; (c) mampu membangkitkan learning organization; (d) mendorong setiap guru untuk mengembangkan potensi profesinya secara maksimal; dan (e) terbuka pada kritik dan saran yang konstruktif; transparan dan tanggungjawab dalam pengelolaan sumber daya sekolah.
3.      Dinas Pendidikan
Tugas Dinas Pendidikan setempat adalah untuk mengarahkan pengembangan dan pelaksanaan suatu rencana, menunjukkan dan memasukan seluruh perubahan pada tingkat wilayah, sekolah, dan kelas. Dinas Pendidikan setempat merupakan unsur penting untuk melakukan perubahan dalam wilayahnya. Mereka berperan pada tiga tahap utama dari perubahan, yaitu keputusan inisiasi atau mobilisasi, implementasi, dan institusionalisasi.
Hal-hal yang perlu dilakukan para administrator level kabupaten untuk mendorong proses inovasi adalah: 1) sesuai dengan kebutuhan dan dapat diuji, 2) menentukan inovasi tertentu sesuai kebutuhan, 3) mengklarifikasi dan mendukung peran kepala sekolah serta administrator lainnya dalam implementasi program pembaharuan, 4) menjamin dukungan implementasi pembaharuan, 5) memungkinkan adanya redefinisi dan adaptasi inovasi tertentu, dan 6) mengkomunikasikan dan memelihara dukungan orang tua dan dewan pendidikan (Zakso, 2010:17).
4.      Pengawas Pendidikan
Sejalan dengan pergeseran paradigma supervisi dari kontrol menuju membantu, hendaknya peran pengawas dalam memfasilitasi perubahan pada guru bersifat transformasional; bukan transaksional. Pengawas transaksional biasanya memberikan reward pada guru yang memiliki kinerja bagus dan sebaliknya memberikan teguran atau punishment bagi yang berkinerja rendah. Sedangkan pengawas transformasional bersifat lebih memanusiakan guru dan memberdayakan guru (self-empowering).
Pengawas transformasional adalah pengawas yang membuat guru menyadari betapa pentingnya pekerjaan dan kinerja mereka terhadap
22
sekolah dan menyadari akan kebutuhan untuk perbaikan diri sendiri dan pengawas yang bisa memotivasi guru untuk bekerja lebih baik demi sekolah. Peran pengawas dalam proses ini adalah: (a) mampu menstimulasi guru secara intelektual, (b) selalu mempertimbangkan perkembangan dan inovasi, (c) menyadarkan guru akan arti penting mereka di sekolah, (d) menyadarkan guru untuk selalu berkembang, (e) membuat guru bekerja keras demi kemajuan sekolah.
Selain keempat komponen tersebut, siswa dan orang tua dianggap sebagai agen pembaharu. Hal ini dikarenakan proses perubahan dalam inovasi pendidikan, pada umunya ditujukan untuk meningkatkan prestasi siswa. Tetapi seringkali, inovator jarang memikirkan siswa sebagai partisipan dalam suatu proses perubahan dan kehidupan organisasi. Mereka dianggap sebagai objek perubahan bukan sebagai subjek. Padahal jika siswa berpikir bahwa guru tidak memahami mereka, maka biasanya akan timbul kesenjangan komunikasi diantara mereka, dan hanya sejumlah kecil siswa ikut berpartisipasi dalam perubahan tersebut.
Sedangkan pada sisi orang tua, kebanyakan orang tua memperhatikan dan tertarik dalam program dan perubahan yang bersangkutan dengan siswa. Namun dalam pelaksanaanya sering terdapat beberapa rintangan yang dihadapi keterlibatan orang tua. Rintangan ini dikategorikan dalam rintangan fenomenologis dan logistis. Rintangan fenomenologis berhubungan dengan kurang pengetahuan dan pemahaman bahwa administratur dan orang tua memiliki dunia yang berbeda. Sedangkan rintangan logistis atau teknis berkaitan dengan kurangnya waktu, kesempatan. Aktivitas atau bentuk keterlibatan orang tua akan lebih efektif untuk tercapainya perubahan sebagai implementasi inovasi di sekolah.
Keberhasilan pembaharuan pendidikan sesungguhnya sangat tergantung apa yang dipikirkan dan diperbuat oleh guru. Hal ini sejalan dengan pendapat Fullan dalam Zakso (2010:15) yang menyatakan bahwa improvements in schools will not occur without changes in the qualities of learning experiences on the part of those who run the schools. Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan dalam meningkatkan peran guru sebagai agen perubahan (agent of change) antara lain:
  1. 23
    Membangun kualitas mentalitas positif guru
Hal ini dapat dilakukan melalui kegiatan pelatihan ’motivasi berprestasi’ dan sejenisnya secara periodik, misalnya pembinaan dan pelatihan ESQ. Meskipun setiap guru secara teoritik telah mengetahui sebagian teori-teori psikologi pembelajaran, namun tetap memerlukan penyegaran orientasi dan wawasan hidup prospektif dari para pakar psikologi atau para motivator dalam menghadapi beragam persoalan pekerjaan sebagai pendidik. Dalam hal ini fokus pelatihan lebih ditekankan pada upaya membangun konsistensi diri sebagai pendidik sepanjang karir profesinya untuk mengembangkan tentang: (a) prinsip selalu belajar (learning principle); (b) prinsip kebutuhan untuk berprestasi (need achievement principle); (c) prinsip kepemimpinan (leadership principle); (d) prinsip orientasi hidup ke depan (vision principle); dan prinsip menjadi pencerah dalam kehidupan kelompok (well organized principle) (Seligman, 2005).
2. Mendorong akselerasi pemahaman inovasi pembelajaran dan pemanfaatan TIK.
Menyikapi kondisi guru yang masih belum memahami beragam inovasi pembelajaran dan arti pentingnya pemanfaatan kemajuan teknologi pembelajaran, maka strategi yang dapat dilakukan adalah setiap satuan pendidikan harus mempunyai ’tim ahli inovasi pembelajaran’. Beberapa aktivitas yang dapat dilakukan oleh tim ahli inovasi pembelajaran dalam meningkatkan kualitas guru adalah: (a) melakukan diskusi kolegial tentang pengembangan penguasaan konsep-konsep keilmuan dan perkembangan teknologi terkini; (b) melakukan penyusunan bahan ajar atau modul dan melakukan pelatihan penggunaan multi media berbasis IT; (c) melakukan kegiatan penelitian tindakan kelas; (d) melibatkan guru dalam proses evaluasi diri sekolah (school self evaluation); dan (e) memberikan masukan tentang penerapan metode pembelajaran yang menegakkan pilar-pilar pembelajaran, yaitu: learning to know, learning to do, learning together, dan learning to be. .
24
3.   Membangun mentalitas kerjasama sebagai team work yang kokoh.
Semua guru pada satuan pendidikan dalam proses layanan pendidikan harus menyatu bagaikan satu bangunan kokoh (kesatuan sistem). Proses interaksi dissosiatif sesama pendidik dalam pemberian layanan pendidikan harus diminimalisir. Oleh karena itu, dalam konteks pemberian layanan pembelajaran di satuan pendidikan yang berkualitas, seharunya setiap guru senantiasa belajar untuk memajukan satuan pendidikannya melalui enam konsep yaitu: (a) system thinking; (b) mental models; (c) personal mastery; (d) team learning and teaching; (e) shared vision; dan (f) dialog.
4.   Pemantauan dan pembinaan terhadap kinerja guru.
Dinas Pendidikan Kota atau Kabupaten, melalui pengawas sekolah terus melakukan pemantauan atau pembinaan terhadap kinerja guru dalam mengimplementasikan empat kompetensi dasar guru profesional. Beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh pengawas dalam proses pembinaan guru agar mampu menjadi salah satu agent of change pembelajaran di sekolah, yaitu sosok pribadi seorang pengawas sebagai pembina kinerja guru profesional harus betul-betul berkualitas, antara lain: (a) memahami secara teoritis dan aplikatif tentang beragam teori psikologi pembelajaran; (b) berwawasan integral, demokratik, visioner dan mempunyai keunggulan IESQ; (c) memiliki kemampuan multi, baik menyangkut disiplin keilmuan tertentu, managerial, komunikator/motivator, dan humanis; (d) menguasai secara konseptual dan aplikatif tentang penelitian pendidikan dengan beragam strategi atau pendekatan pembelajaran.
Dalam rangka memudahkan aktivitas guru untuk mewujudkan beragam kompetensi profesinya, maka pemerintah dan warga masyarakat harus tetap punya komitmen dalam penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran dengan baik, karena ketersediaan sarana dan prasarana pembelajaran secara baik akan mampu meningkatkan kualitas proses pembelajaran siswa di sekolah. Ketika sarana dan prasarana pembelajaran tersedia dengan baik, kesejahteraan guru terjamin dan diikuti dengan
25
tumbuhnya sikap mental positif pada diri setiap guru sebagaimana yang telah diuraikan di atas, maka diasumsikan guru akan mampu meningkatkan kualitas profesionalnya sehingga guru akan mampu berperan sebagai agen perubahan (agent of change) pembelajaran siswa di sekolah.

 Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan agen pembaharu dalam proses inovasi pendidikan
Menurut Rogers, faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan agen pembaharu, berkenaan dengan hal-hal sebagai berikut:
  1. Usaha dari agen perubahan itu sendiri
Satu faktor dalam kesuksesan agen perubahan adalah dari banyaknya waktu yang dihabiskan dalam aktivitas komunikasi dengan klien. Kesuksesan agen perubahan dalam menjaga adopsi inovasi oleh klien merupakan sesuatu yang positif berhubungan dengan usaha agen dalam menghubungi/melakukan mengkontak dengan klien.
2. Orientasi klien
Posisi agen perubahan sosial adalah pertengahan antara agensi perubahan dan sistem klien. Agen perubahan adalah subjek kebutuhan untuk peran persaingan, seorang agen perubahan sering diharapkan untuk menjanjikan dalam perilaku pasti oleh agensi perubahan, dan pada waktu yang sama klien mengharapkan agen perubahan untuk mewujudkan tindakan-tindakan yang benar-benar berbeda. Kesuksesan agen perubahan dalam menjamin adopsi inovasi dari klien secara positif berhubungan untuk orientasi seorang klien lebih daripada orientasi agensi perubahan.
3.  Kesesuaian inovasi dengan kebutuhan klien
Sebuah peranan penting dan sulit untuk agen perubahan untuk mendiagnosis kebutuhan para klien. Kesuksesan Agen perubahan dalam menjamin adopsi inovasi dari klien secara positif berhubungan untuk derajat dimana sebuah program difusi sesuai dengan kebutuhan para klien.
4.   Empati dari agen perubahan
26
Empati dapat diartikan sebagai derajat untuk individu yang dapat meletakan dirinya sendiri ke dalam peran dari orang lain. Empati dari agen perubahan dengan klien adalah ketika klien mengalami kesulitan secara ekstrim yang berbeda dari agen perubahan, diharapkan agen perubahan lebih sukses jika mereka mendapatkan empati dengan klien mereka. Kesuksesan agen perubahan dalam menjamin adopsi inovasi secara positif berhubungan untuk empati dengan para klien.
  5. Homofilitasnya dengan klien
Homophily adalah interaksi yang terjadi antara individu yang memiliki kesamaan pada pandangan, pengetahuan dan lainnya. Sedangkan heterophily adalah kebalikan dari homophily yaitu merupakan interaksi antar individu yang memiliki perbedaan. Agen perubahan memiliki banyak perbedaan dalam banyak hal dari kliennya dan mereka memiliki kontak dengan kilen yang memiliki lebih banyak kesamaan pada diri mereka.
6.   Kredibilitas agen perubahan
Meskipun asisten agen perubahan kurang memiliki kredibilitas kompetensi, yang didefinisikan sebagai sejauh mana sumber komunikasi atau saluran dianggap berpengetahuan dan ahli, mereka memiliki keuntungan khusus yaitu kredibilitas keamanan, sejauh mana sumber komunikasi atau saluran dianggap sebagai dipercaya. Sumber heterophilous/saluran (seperti agen perubahan profesional) dianggap memiliki kredibilitas kompetensi, sedangkan sumber homophilous/saluran (seperti asisten) dianggap memiliki kredibilitas keamanan. Seorang agen perubahan yang ideal akan memiliki keseimbangan antara kompetensi dan kredibilitas keamanan.
7.  Sejalan dengan pemimpin opini
Pemimpin opini adalah sejauh mana seorang individu dapat mempengaruhi individu lain secara informal. Kampanye difusi akan lebih berhasil jika agen perubahan mengidentifikasi dan memobilisasi para pemimpin opini. Waktu dan energi dari agen perubahan adalah sumber daya yang langka. Dengan memfokuskan kegiatan komunikasi pada pemimpin
27
opini dalam suatu sistem sosial, agen perubahan dapat memanfaatkan sumber daya yang langka ini dan mempercepat laju difusi suatu inovasi di antara klien.
8.   Kemampuan evaluasi klien
Salah satu masukan unik agen perubahan untuk proses difusi kompetensi teknis. Tetapi jika agen perubahan membutuhkan pendekatan jangka panjang untuk melakukan perubahan, ia harus berusaha untuk meningkatkan kompetensi teknis klien dan kemampuan klien untuk mengevaluasi potensi inovasi sendiri. Sayangnya, seringkali agen perubahan lebih peduli dengan tujuan-tujuan jangka pendek seperti peningkatan laju adopsi inovasi. Sebaliknya, dalam banyak kasus, kemandirian klien harus menjadi tujuan utama dari agen perubahan, sehingga dapat menghentikan ketergantungan klien terhadap agen perubahan. Tujuan ini, jarang dicapai oleh sebagian besar agen-agen perubahan, mereka biasanya lebih mementingkan untuk mempromosikan adopsi inovasi, daripada mencari klien untuk diajarkan keterampilan dasar tentang bagaimana untuk mengevaluasi inovasi bagi diri mereka sendiri.
 
BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
1.   Pendidikan (usaha sadar) mengandung makna suatu proses transaksional yang intensional, terjadi di lingkungan ( social budaya) berstruktur yang disebut sekolah atau sejenisnya. Pendidikan sebagai salah satu bagian penting dari proses pembangunan nasional merupakan salah satu sumber penentu dalam pertumbuhan ekonomi suatu Negara. 
2.   Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi secara terus menerus yang mencakup sistem sosial (pola pikir, pola perilaku, nilai) dan struktur sosial (lembaga sosial, kelompok, norma) didalam masyarakat.
3.   Sekolah berperan sebagai lembaga yang membantu lingkungan keluarga, maka sekolah bertugas mendidik dan mengajar serta memperbaiki dan memperluas tingkah laku peserta didik yang dibawa keluarganya. Disamping itu sekolah bertugas melayani kepentingan bangsa seperti yang ditetapkan oleh pemerintah karena pemerintah mengatur segala sesuatu yang berhubungan dan menyangkut kepentingan bangsa dan rakyat, seperti penyelenggaraan sekolah. Agen sosialisasi berikut dalam masyarakat yang telah mengenalnya adalah system pendidikan formal. Pendidikan formal mempersiapkan individu untuk penguasaan peran-peran baru di kemudian hari, dikala seseorang tidak tergantung lagi kepada orang tuanya. 
4.  
Agen pembaharu dalam inovasi pendidikan adalah sekelompok orang yang mempelopori, menggerakkan, dan menyebarluaskan proses perubahan pendidikan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Guru menjadi faktor utama dalam proses inovasi karena merekalah yang berperan penting dalam menyebarluaskan gagasan perubahan yang terkait dengan kurikulum dan pembelajaran kepada siswa. Kepala sekolah berperan dalam mempengaruhi, menggerakkan dan mengkoordinir proses inovasi pendidikan di sekolahnya. Pengawas pendidikan berperan dalam menstimulasi guru untuk melaksanakan
29
proses inovasi, sedangkan dinas pendidikan berperan dalam hal keputusan inisiasi atau mobilisasi, implementasi, dan institusionalisasi.

B. Saran
         Berdasarkan materi tersebut diharapkan kita sebagai calon guru khususnya harus bisa menyiapkan berbagai tantangan untuk menciptakan generasi bangsa yang kompeten. Kita sebagai guru harus menjadi agent of change dalam mendidik dan memberikan wawasan terhadap generasi berikutnya.


DAFTAR PUSTAKA

Adiwikarta, S., (1988), Sosiologi Pendidikan: Isyu dan Hipotesis tentang Hubungan Pendidikan dengan Masyarakat, Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan
Iis Amlia. (2014).  Hub. Konsep Perubahan Sosial. [Online]. Tersedia: Diakses 18 Februari 2015.
Elfiyania.(2012).AgenPembaharu.https://keindahanmatematika.wordpress.com/2014/01/27/agen-pembaharu/ [Online}. Tersedia Diakses 18 Februari 2014

Nasution, 2004. Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar dan Mengajar. PT. Bumi Aksara, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar