BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Secara faktual, kegiatan pendidikan merupakan
kegiatan antar manusia, oleh manusia dan untuk manusia. Oleh karena itu
pembicaraan tentang pendidikan tidak pernah lepas dari unsur manusia. Dari
beberapa pendapat tentang pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli pendidikan
pada umumnya sepakat bahwa pendidikan itu diberikan atau diselenggarakan dalam
rangka mengembangkan seluruh potensi manusia ke arah yang positif. Pendidikan,
pada dasarnya adalah proses kumunikasi yang didalamnya mengandung transformasi
pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan, di dalam dan di luar
sekolah yang berlangsung sepanjang hayat (life long process), dan generasi ke
generasi. Pendidikan sebagai gejala manusiawi dan sekaligus usaha sadar,
didalamnya tidak lepas dari keterbatsan-keterbatasan yang dapat melekat pada
peserta didik, pendidik, interaksi pendidik, serta pada lingkungan dan sarana
pendidikan. Sebelum melaksanakan pendidikan, para pendidik terlebih dahulu
harus memperkokoh landasan pendidikannya. Mengingat hakikat pendidikan adalah humanisasi, yaitu upaya memanuasiakan
manusia, maka para pendidik perlu memahami hakikat manusia yang dianut pendidik
akan berimplikasi terhadap konsep dan praktek pendidikannya.
Berdasarkan uraian diatas, penyusun membatasi
ruang lingkup pembahasan pada pendidik/guru. Guru merupakan pelaku utama dalam
pendidikan, selain peserta didik. Pendidik (Guru) yang baik adalah yang
memiliki kemampuan atau kompotensi yang bisa diberikan kepada anak didik.
Pendidik merupakan sosok yang memiliki kedudukan yang sangat penting bagi
pengembangan segenap potensi peserta didik. Ia menjadi orang yang paling
menentukan dalam perancangan dan penyiapan proses pendidikan dan pembelajarana
di kelas, paling menentukan dalam pengaturan kelas dan pengendalian siswa, begitu
juga dalam penilaian hasil pendidikan dan pembelajaran yang dicapai siswa.
Seseorang yang menginginkan menjadi pendidik maka ia dipersyaratkan mempunyai
kriteria yang diinginkan oleh dunia pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud
dengan landasan ?
2. Apa
yang dimaksud dengan pendidikan ?
3. Apa
makna Landasan Pendidikan ?
4. Apa
yang dimaksud dengan landasan pendidikan yang konseptual ?
5. Apa
tujuan dari Landasan Pendidikan ?
6. Apa
fungsi dari Landasan Pendidikan ?
7. Apa
saja jenis landasan pendidikan berdasarkan sifat dan asumsinya ?
8. Bagaimana
implikasi dalam menerapkan konsep landasan pendidikan di indonesia ?
9.
Apa saja landasan
pendidikan berdasarkan sumbernya?
C.
Tujuan
Masalah
1. Mengetahui
arti dari landasan
2. Mengetahui
arti dari pendidikan
3. Mengetahui
makna landasan pendidikan
4. Mengetahui
arti dari landasan pendidikan yang konseptual
5. Mengetahui
tujuan landasan pendidikan
6. Mengetahui
fungsi dari landasan pendidikan
7. Mengetahui
jenis landasan pendidikan berdasarkan sifat dan asumsinya
8. Mengetahui
implikasi dalam menerapkan konsep landasan pendidikan di indonesia .
9. Mengetahui
Landasan pendidikan berdasarkan sumbernya.
D.
Sistematika
Penulisan
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I Pendahuluan
A. Latar
Belakang
B. Rumusan
Masalah
C. Tujuan
Sistematika
BAB
II Pembahasan.
A. Apa
yang dimaksud dengan landasan
B. Apa
yang dimaksud dengan pendidikan
C. Apa
makna Landasan Pendidikan
D. Apa
yang dimaksud dengan landasan pendidikan yang konseptual
E. Apa
tujuan dari Landasan Pendidikan
F. Apa
fungsi dari Landasan Pendidikan
G. Apa
saja jenis landasan pendidikan berdasarkan sifat dan asumsinya
H. Bagaimana
implikasi dalam menerapkan konsep landasan pendidikan di indonesia
I. Apa
saja landasan pendidikan berdasarkan sumbernya
BAB
II Penutup
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Landasan
Didalan kamus
besar bahasa indonesia (1995:260) istilah landasan diartikan sebagai alas, dasar
atau tumpuan. Adapun istilah landasan sebagai dasar dikenal pula sebagai
pondasi. Kita mengacu pada pengertian tersebut kita dapat memahami bahwa
landasan adalah suatu alas atau dasar pijakan dari sesuatu hal; suatu titik
tumpu atau titik tolak dari sesuatu hal; atau suatu pondasi tempat berdirinya
sesuatu hal.
B.
Pengertian
Pendidikan
Pendidikan
merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok dalam
usaha mendewasakan manusia melaui upaya pengajaran, pelatihan, proses, cara dan
perbuatan mendidik.
C.
Makna
Landasan Pendidikan
Landasan pendidikan adalah seperangkat asumsi yang dijadikan titik tolak dalam
rangka pendidikan. Sebagaimana telah kita pahami, dalam pendidikan mesti
terdapat momen studi pendidikan dan momen praktek pendidikan. Pemahaman
landasan dan ketepatan wawasan akan memberi peluang yang luas dalam pengambilan
keputusan dan tindakan yang tepat. Berdasarkan sifat wujudnya terdapat dua
jenis landasan :
1. Landasan yang bersifat Material
2. Landasan yang bersifat Konseptual
Contoh landasan yang bersifat material antara lain berupa landasan pacu
pesawat terbang dan pondasi bangunan gedung. Adapun landasan yang bersifat
konseptual antara lain berupa dasar negara indonesia yaitu pancasila dan UUD RI
Tahun 1945 ; Landasan Pendidikan, dan sebagainya.
D.
Pengertian
Landasan Pendidikan yang Konseptual
Landasan yang
bersifat konseptual pada dasarnya identik dengan asumsi, yaitu suatu gagasan, kepercayaan,
prinsip, pendapat atau pernyataan yang sudah dianggap benar, yang dijadikan
titik tolak dalam rangka berfikir (melakukan studi) dan atau dalam rangka
bertindak (melakukan suatu praktek).
E.
Tujuan
Landasan Pendidikan
Tujuan
pendidikan sama dengan tujuan hidup individu, tidak ditentukan oleh orang lain,
Pendidikan berlangsung kapanpun, artinya berlangsung sepanjang hayat (life long
education) . Karena itu pendidikan berlangsung dalam konteks hubungan individu
yang bersifat multi dimensi, baik dalam hubunganindividu dengan Tuhannya,
sesama manusia, alam, bahkan dengan dirinya sendiri. Dalam hubungan yang besifat multi dimensi itu,
pendidikan berlangsung melalui berbagai bentuk kegiatan, tindakan, dan
kejadian, baik yang pada awalnya disengaja untuk pendidikan maupun yang tidak
disengaja untuk pendidikan.
Sebagaimana
telah dikemukakan sebelumnya hakikat pendidikan adalah humanisasi yang
menginginkan terwujudnya manusia ideal atau manusia yang dicita citakan sesuai
nilai nilai dan norma yang dianut. Contoh manusia ideal yang menjadi tujuan
pendidikan tersebut antara lain :
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berakhlak mulia,
sehat, cerdas dan terampil. Oleh karena itu pendidikan bersifat normatif harus
dapat dipertanggung jawabkan. Mengingat hal tersebut pendidikan tidak boleh
dilaksanakan secara sembarang, melainkan harus dilaksanakan dengan bijaksana.
Pendidikan harus dilaksanakan secara disadari dengan mengacu kepada suatu
landasan yang kokoh, sehingga jelas tujuannya tepat isi kurikulumnya serta
efesien dan efektif cara pelaksanaanya.
F.
Fungsi
Landasan Pendidikan
Pendidikan yang
diselenggarakan dengan suatu landasan yang kokoh, maka prakteknya akan mantap,
benar dan baik, relatif tidak akan terjadi kesalahan kesalahan yang dapat
merugikan sehingga praktek pendidikan menjadi efesien, efektif, dan relevan
dengan kebutuhan individu, masyarakat dan pembangunan.
Contoh
: Dalam praktek pendidikan para guru dituntut agar melaksanakan peranan sesuai
semboyan “Tut Wuri Handayani”. Untuk itu para guru idealnya memahami dan
meyakini asumsi-asumsi dari semboyan tersebut. Sebab apabila tidak sekalipun
tampaknya guru tertentu berbuat “seperti melaksanakan peranan sesuai semboyan
Tut Wuri Handayani, namun perbuatan itu tidak akan disadarinya sebagai
perbuatan untuk tut wuri handayani untuk siswanya. Bahkan kemungkinan perbuatan
guru tersebut akan lebih sering bertentangan dengan semboyan tersebut. Misalnya
: guru kurang menghargai bakat masing masing siswa ; semua siswa dipandang
sama, tidak memiliki perbedaan individu ; guru lebih sering mengatur apa yang
diperbuat siswa dalam rangka belajar, guru tidak menghargai kebebasan siswa.
Seharunys guru berperan sebagai penentu perkembangan pribadi siswa, guru
berperan sebagai pembentuk pribadi siswa, guru berperan sebagai pembentuk untuk
menjadi siapa para siswa dikemudian hari. Dalam contoh ini semboyan tinggal
hanya sebagai semboyan. Sekalipun guru itu hafal betul semboyan tersebut,
tetapi jika asumsi asumsinya tidak dipahami dan diyakini maka perbuatan dalam
praktek pendidikannya tetap tidak bertitik tolak pada semboyan tadi, terjadi
kesalahan, sehingga tidak efesien dan tidak efektif. Sebaliknya, jika guru
memahami dan meyakini asumsi dari semboyan Tut Wuri Handayani (Yaitu : Kodrat
alam dan kebebasan siswa) maka ia akan dengan sadar melaksanakan peranannya.
Guru akan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengatur diri mereka sendiri
dalam rangka belajar, guru menghargai kebebasan siswa. Dengan bertitik tolak
pada asumsi pada kodrat alam dan kebebasan yang dimiliki setiap siswa. Maka
perbuatan guru dalam praktek pendidikanya bukan untuk membentuk prestasi
belajar tanpa mempertimbangkan bakat atau kecepatan dan kapasitas belajar
masing masing siswa. Guru hanya akan mengatur atau mengarahkan siswa ketika
siswa melakukan kesalahan atau salah arah dalam rangka belajarnya. Berdasarkan
uraian di atas, jelas kiranya bahwa asumsi atau landasan pendidikan akan berfungsi sebagai titik tolak atau tumpuan
bagi para guru dalam melaksanakan praktek pendidikan
G.
Jenis
Landasan Pendidikan berdasarkan Asumsi
Menurut Roy Wilson Organ
asumsi dapat dibedakan menjadi tiga macam :
1. Aksioma
adalah asumsi yang diterima kebenarannya tanpa perlu pembuktian, atau suatu
pernyataan yang kebenerannya diakui atau diterima secara universal. Contoh : “
Dalam Hidupnya manusia tumbuh dan berkembang.” terhadap penyataan ini tidak
akan ada orang yang menyangkal kebenarannya sebab kebenarannya dapat diterima
secara universal tanpa peru dibuktikan lagi.
2. Postulat
adalah asumsi yang diterima kelompok orang tertentu atas dasar persetujuan.
Contoh : “Perkembangan individu ditentukan oleh faktor hereditas maupun oleh
faktor pengaruh lingkungannya (pengalaman)” Asumsi ini disetujui atau diterima
benar oleh kelompok orang tertentu tetapi bisa saja ditolak oleh orang lainnya
yang menyetujui asumsi bahwa perkembangan individu sepenuhnya ditentukan oleh
faktor hereditas saja, atau oleh faktor pengaruh lingkungan saja.
3. Premis
Tersembunyi adalah asumsi yang tidak dinyatakan secara tersurat yang
diharapakan dipahami atau diterima secara umum. Premis tersembunyi merupakan premis
mayor premis minor dalam silogisme yang tidak dinyatakan secara tersurat. Dalam
hal ini pembaca atau pendengar diharapkan dapat melengkapinya. Contoh: “Armin
perlu di didik (dinyatakan) dalam pernyataan ini terdapat premis tersembunyi
yang tidak dinyatakan, yaitu semua manusia perlu di didik (premis mayor) dan
Armin adalah manusia (premis minor). Maka kesimpulannya seperti pernyataan di
atas Armin Perlu di didik.
H. Landasan Pendidikan
berdasarkan Sumbernya
Berdasarkan sumber jenis landasan pendidikan
dapat di identifikasi dan dikelompokan menjadi :
1.
Landasan Religius
Pendidikan merupakan suatu asumsi yang bersumber dari ajaran agama yang
dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contohnya: “ carilah ilmu sejak buaian
hingga masuk liang lahat” Implikasinya, bagi setiap muslim bahwa belajar atau
melaksanakan pendidikan sepanjang hayat merupakan suatu kewajiban.
2.
Landasan Filosofi
Pendidikan merupakan suatu asumsi yang bersumber dari filsafat yang menjadi
titik tolat dalam pendidikan. Landasan filosofi pendidikan tidaklah hanya satu
melainkan ragam sebagaimana aliran filsafat, seperti idealisme, realisme,
pragmatisme dan pancasila. Contoh : penganut realisme berpendapat bahwa
“Pengetahuan yang benar diperoleh manusia melalui pengalaman diriya.
Implikasinya, penganut realisme mengutamakan metode mengajar yang memberikan
kesempatan kepada siswa untuk memperoleh pengetahuan melalui pengalaman
langsung. Misalnya melalui observasi praktikum.
3.
Landasan Ilmiah
Pendidikan merupakan asumsi yang bersumber dari disiplim ilmu tertentu yang
menjadi titik tolak pendidikan. Ada berbagai jenis landasan pendidikan seperti
landasan psikologis pendidikan, landasan sosisologis pendidikan, landasan
bilogis pendidikan, landasan antopologis pendidikan, landasan histori
pendidikan, landasan politik pendidikan dan landasan fiologis pendidikan.
4.
Landasan Hukum atau
Yuridis merupakan suatu asumsi yang bersumber dari peraturan perundangan yang
beralaku, yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh dalam UU RI NO 20
Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan : “Setiap Warga Negara
yang berusia 7 sampai 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar” (pasal 6) .
Implikasinya Kepala Sekolah Dasar atau Panitia Penerimaan Siswa Baru di SD Harus memprioritaskan anak-anak (pendaftar)
berusia 7 tahun untuk diterima sebagai siswa dari pada anak anak yang baru
mencapai usia 6 tahun.
I.
Pengembangan
Implikasi dalam menerapkan Konsep Landasan Pendidikan di Indonesia
Implikasi dalam menerapkan konsep pendidikan
harus terdapat moment berfikir dan moment bertindak. Secara lebih luas dapat
dikatakan bahwa dalam rangka pendidikan itu mesti terdapat moment studi
pendidikan dan moment praktek pendidikan. Moment studi pendidikan yaitu saat
berfikir atau memperlajari pendidikan dengan tujuan untuk memahami atau
mengahasilkan sistem konsep pendidikan. Moment praktek pendidikan yaitu saat
dilaksanakan berbagai tindakan atau praktek pendidikan atas dasar hasil studi
pendidikan yang bertujuan untuk membantu seseorang (peserta didik) agar
mencapai tujuan pendidikan.
Sebagai implikasi dari landasan
hukum pendidikan, maka pengembangan konsep pendidikan di Indonesia adalah
sebagai berikut:
1. Ada
perbedaan yang jelas antara pendidikan akademik dan pendidikan profesional.
2.
Pendidikan profesional tidak cukup
hanya menyiapkan ahli dalam menerapkan statu teori, tetapi juga mempelajari
cara membina tenaga pembantu dan mengusahakan alat-alat bekerja.
3.
Sebagai konsekuensi dari beragamnya
kemampuan dan minat siswa serta dibutuhkannya tenaga verja menengah yang banyak
maka perlu diciptakan berbagai ragam sekolah kejuruan.
4.
Untuk merealisasikan terwujudnya manusia Indonesia
seutuhnya maka perlu perhatian yang sama terhadap pengembangan afeksi, kognisi
dan psikomotor pada semua tingkat pendidikan.
5. Pendidikan humaniora perlu lebih
menekankan pada pelaksanaan dalam kehidupan seharí-hari agar pembudayaan
nilai-nilai Pancasila akan lebih mudah dicapai.
6.
Isi
kurikulum mulok (muatan lokal) agar disesuaikna dengan norma-norma, alat,
contoh dan keterampilan yang dibutuhkan di daerah setempat.
7.
Perlu
diselenggarakan suatu kegiatan badan kerjasama antara sekolah masyarakat dan
orang tua untuk menampung aspirasi, mengawasi pelaksanaan pendidikan, untuk
kemajuan di bidang pendidikan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari berbagai
penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ada berbagai jenis landasan
pendidikan yang dapat kita kaji, anatara jenis landasan pendidikan yang satu
dengan jenis landasan pendidikan lainnya saling berkaitan. Landasan Pendidikan
sekolah dasar yaitu berbagai asumsi yang bersumber dari filsafat yang menjadi
titik tolak praktik pendidikan disekolah dasar sebagai salah satu sumber bentuk
satuan pendidikan sekolah dasar yang menyelenggarakan program pendidikan 6
tahun. Landasan ini merupakan suatu sistem asumsi pendidikan yang deduksi dari
asumsi-asumsi filsafat umum. Kita sebagai calon pendidik, maupun pendidik harus
pandai dalam memilah dan memilih mengenai asumsi landasan pendidikan mana yang
harus di tolak dan mana yang harus diterima serta kita anut. Ini merupakan salah satu peranan pelaku studi
landasan pendidikan, yaitu membangun
landasan kependidikannya sendiri. Landasan pendidikan yang di anut itulah yang
akan berfungsi sebagai titik tolak dalam rangka praktek penidikan dan atau
studi pendidikan lebih lanjut.
B.
Saran
1.
Seorang
pendidik sebaiknya dapat mendidik anak
didiknya agar
pengetahuan
yang mereka miliki dapat seimbang dengan sikap dan moral.
2.
Janganlah lelah untuk
mengejar pendidikan karena pendidikan dapat
terus berlangsung selama
proses dalam hidup kita tetap berjalan.
3.
Proses pendidikan
seharusnya ditunjang dengan pendidik yang
berkompeten sehingga
pendidikan dapat membentuk kepribadian anak didik menjadi baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Ranty
Pebriantika (2012). Makalah Landasan Pendidikan. From http://rantypebriantika.blogspot.com/2012/11/konsep-landasann
pendidikan_5470.html= 25, November 2012
Siswoyo, Dwi, dkk. 2007. Ilmu
Pendidikan. UNY Press. Yogyakarta
UU Sikdiknas. 2006. Pustaka
Pelajar. Yogyakarta
Lhani(2008).
Landasan Pendidikan. From http://meilanikasim.wordpress.com/2008/12/01/makalah-landasan-pendidikan/=1,Desember 2008
Pidarta,
Dr. Made. 2000. Landasan Kependidikan. Rineka Cipta. Jakarta
http://
Pentingnya Landasan Filsafat Ilmu Pendidikan _ peutuah.com
Meilanie,Sri Martini.2009.Pengantar Ilmu Pendidikan.Jakarta : Universitas
Negeri Jakarta
http:// landasan
filosofis pendidikan - upi.pdf.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar