BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang masalah
Abad ke-21 ditandai
sebagai abad keterbukaan atau abad globalisasi (Wijaya, Sudjimat, & Nyoto,
2016, hlm. 263) artinya kehidupan manusia pada abad ke-21 mengalami
perubahan-perubahan yang fundamental dan berbeda dengan tata kehidupan dalam
abad sebelumnya. Memasuki abad 21 teknologi telah berkembang
kian pesat hingga menyentuh berbagai lini kehidupan, tidak terkecuali bidang
pendidikan.Pendidikan abad 21 bertujuan untuk mewujudkan cita-cita luhur
suatu bangsa dan
negara. Cita-cita luhur ini sangat berpengaruh khususnya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia yang sejahtera dan
bahagia dengan kedudukan yang terhormat dan setara dengan bangsa lain dalam
dunia global, melalui pembentukan masyarakat yang terdiri dari sumber daya
manusia yang berkualitas yaitu pribadi yang mandiri, berkemauan dan
berkemampuan untuk mewujudkan cita-cita bangsanya (Haryanto, 2019).
Untuk
menghadapi pendidikan di abad 21, pemerintah telahmengeluarkanberbagai kebijakan
salah satunya yaitu pendidikan karakter. Pendidikan
karakter adalah proses pemberian tuntunan peserta/anak didik agar menjadi
manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa
dan karsa (Marzuki, Murdiono & Samsuri, 2011, hlm. 46; Wahyu, 2011, hlm. 141; Putra, 2017, hlm.49). Pendidikan
karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan
nasional, yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika,
berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila (Wathoni, 2011, hlm. 141;
Alawiyah, 2012, hlm. 89).Salah satu nilai yang terdapat dalam pendidikan
karakter adalah nilai religius.Karakter religius adalah sikap dan perilaku yang patuh
dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan
ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain (Listyarti, 2012).Pendidikan karakter khususnya nilai religius harus diterapkan
sejak dini supaya anak terbiasa dengan sikap dan kepribadian yang baik
(Ambarini, 2017).
Pendidikan karakter khususnya religius
dalam penerapannya tentu saja tidak selalu berjalan mulus, tetapi ada saja
berbagai masalah dan tantangan yang harus dihadapi. Menurut Annur, dkk (2018) nilai
pendidikan karakter religius dalam masyarakat sekarang ini mengalami penurunan,
hal ini dibuktikan dengan terjadinya berbagai penyimpangan yakni kekerasan,
pornografi, tawuran, dan pergaulan bebas. Melihat fenomena tersebut,jelas bahwa
harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang bermoral dan
beragama telah direndahkan. Hal ini membuktikkan bahwa perlu adanya penerapan
pendidikan karakter sejak dini hingga ke Perguruan Tinggi.
Bertemali dengan berbagai permasalahan
yang telah dibahas pada paragraf sebelumnya, maka penulis mencoba menelusuri
akar dari permasalahan yang terjadi saat ini khususnya mengenai kepribadian
religius di sekolah dasar. Sekolah dasar sebagai pondasi awal terbentuknya
kepribadian siswa setelah pendidikan usia dini dan di samping pendidikan di
rumah memiliki kecenderungan pertunjukan sikap serta perilaku yang masih alami
sebagai perwujudan dari penerapan pendidikan karakter di rumah dan di sekolah.
Atas dasar tersebut penulis mencoba untuk melakukan studi kasus di SDIT Al-Amin
Sindangkasih mengenai integrasi pribadi religius yang telah dilaksanakan serta
yang dipertunjukkan oleh siswa di sana.
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan sebelumnya, maka yang
menjadi fokus masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana integrasi pribadi religius di sekolah dasar?”
Untuk menjawab masalah umum di atas maka perlu solusi pemecahan masalah
melalui rumusan masalah khusus sebagai berikut:
1.
Bagaimanakah perencanaan integrasi
pribadi religius di sekolah dasar?
2.
Bagaimanakah proses/pelaksanaanintegrasi pribadi religius di sekolah dasar?
3.
Bagaimanakah evaluasi integrasi
pribadi religius di sekolah dasar?
Mengacu pada rumusan masalah, maka tujuan umum yang hendak dicapai dalam
penelitian ini adalah untuk memotret situasi dan memperoleh gambaran secara
menyeluruh, luas, dan mendalam tentang integrasi
pribadi religius di sekolah dasar.
Tujuan khusus penelitian ini
adalah menemukan hasil dari integrasi pribadi religius di sekolah dasar yang meliputi:
1.
Perencanaan integrasi
pribadi religius di sekolah dasar.
2.
Proses/pelaksanaanintegrasi pribadi religius di sekolah dasar.
3.
Evaluasi integrasi pribadi
religius di sekolah dasar.
Hasil penelitian ini diharapkan
dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
a.Teoritis
Secara teoritis penelitian ini akan memperkaya dan mengembangkan ilmu atau
teori. Secara akademik penelitian ini dapat memperkaya caraintegrasi pribadi
religius di sekolah dasar.
b.
Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat
memberikan manfaat praktis, yaitu:
1)
Bagi guru, hasil penelitian
ini dapat dijadikan sebagai salah satu cara dalam integrasi pribadi religius di sekolah dasar.
2)
Bagi sekolah, hasil penelitian
ini dapat dijadikan sebagai dasar dalam perencanaan program sekolah, penyediaan dan peningkatan mutu sarana pembelajaran,
serta pelaksanaan supervisi pendidikan.
3)
Bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hasil
penelitian ini dapat dijadikan sebagai landasan untuk menentukan kebijakan dalam
menyusun kurikulum di sekolah dasar.
1.5
Struktur Organisasi Makalah
Untuk memberikan
gambaran yang lebih jelas dan terarah, maka penulis membuat struktur organisasi
makalah. Struktur organisasi makalah merupakan sistematika penulisan serta
rincian mengenai urutan penulisan makalah. Makalah ini terdiri dari empat bab,
yaitu bab pertama berisi tentang pemaparan latar belakang penelitian, rumusan
masalah penelitian, tujun penelitian, manfaat penelitian, serta struktur
organisasi makalah. Bab kedua berisi kajian teoritis yang meliputi kajian
tentang integrasi, pribadi religius, sekolah dasar, dan integrasi pribadi
religius di sekolah dasar. Bab ketiga membahas metodologi penelitian yang
digunakan dalam penelitian, yaitu mencakup desain penelitian, partisipan dan
tempat penelitian, teknik pengumpulan data, teknik analisis data serta
pembahasan hasil penelitian. Bab keempat membahas hasil dan pembahasan. Bab
kelima membahas simpulan, implikasi, serta rekomendasi sesuai dengan hasil yang
diperoleh dalam penelitian.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Integrasi
Integrasi berasal dari bahasa
inggris “integration” yang berarti
kesempurnaan atau keseluruhan. Menurut KBBI integrasi adalah pembauran hingga
menjadi kesatuan yang utuh atau bulat. Integrasi adalah sebuah proses yang mengalami
pembauran dan penyesuaian hingga menjadi suatu kesatuan yang utuh antara
unsur-unsur yang berbeda satu sama lain (Abi, 2016;; Ambarini, 2017). Integrasi
juga dapat diartikan sebagai keadaan di mana kelompok ras dan etnik dapat
beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat,
namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing (Ikhwan, 2016).
Integrasi terbagi menjadi beberapa macam mulai dari integrasi nasional,
integrasi politik, integrasi sosial, dan integrasi kebudayaan.
2.2 Pribadi
Religius
Pribadi
menurut KBBI adalah manusia sebagai perseorangan (diri manusia/ diri sendiri). Pribadi
adalah pendapat sendiri pada seseorang tanpa ada campur tangan dari orang lain
(Anggraeni, 2018). Sedangkan religius berasal dari kata religious yang berarti sifat religi yang melekat pada diri
seseorang. Gunawan (2014) dalam Ahsanulkhaq (2019) mengemukakan bahwa religius
dalah salah satu nilai karakteryang kaitannya dalam hubungan dengan Tuhan Yang
Maha Esa, meliputi pikiran, perkataan, dan tindakan seseorang yang diupayakan
selalu berdasarkan pada nilai-nilai ketuhanan dan ajaran agamanya. Religius
adalah sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang
dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun
dengan pemeluk agama lain (Listyarti, 2012).
Religius
dapat diartikan dengan kata agama dan agama menurut Clifford Geertz dalam
Sandika, dkk (2019) tidak hanya masalah spirit, kecuali telah terjadi adanya
hubungan intens dengan agama sebagai sumber nilai dan agama sebagai sumber
pengetahuan. Ada
beberapa hal berhubungan dengan religius di antaranya nilai ibadah, nilai pendidikan akhlak, nilai
pendidikan kedisiplinan, dan nilai keteladanan. Sehingga dapat disimpulkan pribadi
religius adalah sikap, perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang yang diupayakan
berdasarkan pada nilai-nilai ketuhanan dan ajaran agamanya.
2.3 Sekolah Dasar (SD)
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia Sekolah Dasar (selanjutnya SD) adalah sekolah tempat
memperoleh pendidikan sebagai dasar pengetahuan untuk melanjutkan ke sekolah
yang lebih tinggi. SD adalah salah satu bentuk Satuan Pendidikan formal yang
menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar (Permendikbud,
2019, hlm. 4). Bafadal (dalam Yunita, Usman, & Ali, 2016) menjelaskan SD
merupakan satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan enam tahun dan merupakan
bagian dari pendidikan dasar. Pendidikan Dasar adalah jenjang pendidikan pada
jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah, yang
diselenggarakan pada Satuan Pendidikan berbentuk sekolah dasar dan madrasah
ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta menjadi satu kesatuan
kelanjutan pendidikan pada Satuan Pendidikan yang berbentuk sekolah menengah
pertama dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat
(Permendikbud, 2019, hlm. 4).
Menurut Permendikbud
tahun 2019 pasal 3, SD mempunyai tugas mengelola pendidikan umum melalui 6
(enam) tingkatan kelas yang terdiri atas:
a.
Kelas 1 (satu);
b.
Kelas 2 (dua);
c.
Kelas 3 (tiga);
d.
Kelas 4 (empat);
e.
Kelas 5 (lima);
dan
f.
Kelas 6 (enam).
Menurut Permendikbud
tahun 2019 pasal 3, dalam melaksanakan tugas SD menyelenggarakan fungsi:
a.
Pelaksanaan
Pendidikan;
b.
Pelaksanaan
hubungan kerja sama dengan orang tua peserta didik, Komite Sekolah, dan/atau
masyarakat; dan
c. Pelaksanaan Administrasi.
2.3.1 Karakteristik Anak Usia Sekolah Dasar
Desmita dalam (Yunita,
Usman, & Ali, 2016) menyebutkan, usia rata-rata anak Indonesia saat masuk SD
adalah 6 tahun dan selesai pada usia 12 tahun. Jika mengacu pada pembagian
tahapan perkembangan anak, berarti anak usia SD berada dalam dua masa
perkembangan, yaitu masa kanak-kanak tengah (6-9 tahun), dan masa kanak-kanak
akhir (10-12 tahun). Sementara Havighurst (dalam Yunita, Usman, & Ali, 2016)
tugas perkembangan anak usia SD meliputi:
1.
Menguasai
keterampilan fisik yang diperlihatkan dalam permainan dan aktivitas fisik.
2.
Membina hidup
sehat.
3.
Belajar bergaul
dan bekerja dalam kelompok.
4.
Belajar
menjalankan peranan sosial sesuai dengan jenis kelamin.
5.
Belajar membaca,
menulis, dan berhitung agar mampu berpartisipasi dalam masyarakat.
6.
Memperoleh
sejumlah konsep yang diperlukan untuk berfikir efektif.
7.
Mengembangkan
kata hati, moral, dan nilai-nilai.
8. Mencapai kemandirian pribadi.
2.4 Integrasi
pribadi religius di sekolah dasar
Integrasi pribadi religius di sekolah dasar, dapat dilakukan dalam
berbagai cara mulai dari pengintegrasian dalam mata pelajaran, pemberian
keteladanan dari guru, staf, dan warga sekolah, pengintegrasian dalam kegiatan
ekstrakurikuler, dan sebagainya. Integrasi pribadi religius di sekolah dasar
bertujuan agar agama menjadi pedoman yang mengarahkan tindakan pada manusia karena
tanpa adanya penanaman terhadap nilai religius, maka budaya religius tidak
dapat terbentuk (Sandika, dkk, 2019). Menurut Putra (2015) integrasi pribadi
religius di sekolah berarti pembudayaan nilai-nilai agama Islam dalam kehidupan
di sekolah dan di masyarakat, yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai agama
Islam yang diperoleh siswa dari hasil pembelajaran di sekolah, agar menjadi
bagian yang menyatu dalam perilaku siswa sehari-hari dalam lingkungan sekolah
atau masyarakat. Menurut Hendrik & Ludeman dalam Sahlan (2009), terdapat
beberapa sikap religius yang tampak dalam diri seseorang yaitu kejujuran, keadilan,
bermanfaat bagi orang lain, rendah hati, bekerja efisien, visi ke depan, disiplin
tinggi, dan keseimbangan.
BAB III
METODOLOGI
PENELITIAN
3.1 Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis yang bertujuan untuk memahami situasi, peristiwa, peran, kelompok, atau
interaksi sosial tertentu. Peneliti mengungkapkan rangkaian makna secara
empirik yang telah dan sedang dilalui oleh partisipan. Pendekatan kualitatif
sering disebut sebagai metode naturalistik karena penelitiannya dilakukan pada
kondisi yang alamiah serta berkembang apa adanya. (Sugiyono, 2016, hlm. 8). Melalui
pendekatan kualitatif, penelitian ini berusaha memperoleh gambaran khas
partisipan yang didapatkan secara langsung dan tanpa rekayasa dalam setiap
proses pengumpulan datanya. Partisipan dalam penelitian ini adalah seluruh guru
dan siswa di SDIT Al-Amin Sindangkasih. Penelitian kualitatif dengan
menggunakan metode deksriptif analitis, berarti peneliti mengambil masalah dan
memusatkan perhatian kepada masalah sebagaimana adanya saat penelitian
dilaksanakan, hasil penelitiannya kemudian diolah dan dianalisis untuk diambil
kesimpulan.
3.2 Desain Penelitian
Rancangan penelitian
yang digunakan dalam makalah ini adalah studi kasus. Peneliti mengembangkan
analisis mendalam atas suatu kasus, yakni program, peristiwa, aktivitas, dan
proses. Kasus ini dibatasi oleh waktu dan aktivitas. Peneliti mengumpulkan
informasi secara lengkap dengan menggunakan berbagai prosedur pengumpulan data
berdasarkan waktu yang telah ditentukan. Peneliti ingin mengeksplorasi dan
memotret situasi kegiatan integrasi pribadi religius di sekolah dasar, mulai
dari perencanaan, proses/ pelaksanaan, dan evaluasi.
3.3 Partisipan dan Tempat Penelitian
Pada penelitian kualitatif, peneliti memasuki situasi tertentu
serta melakukan observasi dan wawancara kepada orang-orang yang dipandang tahu
tentang situasi tersebut. Sehingga penentuan sumber data pada orang yang
diwawancarai dilakukan secara purposive,
yaitu dipilih dengan pertimbangan dan tujuan tertentu.Para partisipan terdiri dari guru dan siswa di SDIT Al-Amin Sindangkasih. Peneliti memilih partisipan tersebut berdasarkan pemahaman mereka
tentang masalah yang sedang diteliti. Para partisipan dianggap memahami tentang
alur pelaksanaan kegiatan integrasi
pribadi religius di sekolah dasar.
Tempat
penelitian dilakukan di SDIT
Al-Amin Sindangkasihmerupakan sekolah dasar swasta yang
beralamat di Jl. Pangeran Diponegoro No.27, Sindangkasih, Kec.
Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46268.
3.4 Pengumpulan Data
Jenis data yang diungkapkan dalam penelitian ini adalah
bersifat narasi dan uraian serta penjelasan data dari partisipan baik berupa
lisan maupun data dokumen yang tertulis, perilaku partisipan yang diamati di
lapangan juga menjadi data dalam pengumpulan hasil penelitian ini.
Pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara,
dan studi dokumentasi.
a.
Observasi
Observasi adalah ketika peneliti langsung turun ke lapangan untuk
mengamati perilaku dan aktivitas partisipan di lokasi penelitian. Peneliti
merekam atau mencatat aktivitas di lokasi penelitian.
Proses observasi dengan cara mengikuti secara intensif dan rutin
dalam kegiatan partisipan di lokasi penelitian. Dari kegiatan observasi secara
langsung dapat diperoleh gambaran faktual mengenai isu-isu penelitian yang
sedang didalami sekaligus kegiatan partisipan sendiri.
Dalam penelitian ini, observasi dilakukan untuk mengumpulkan data
tentang integrasi pribadi religius di sekolah dasar.Observasi dilakukan untuk
mendeskripsikan (1) perencanaan integrasi pribadi
religius di sekolah dasar, (2) proses/ pelaksanaan integrasi pribadi
religius di sekolah dasar, dan (3) evaluasi integrasi pribadi
religius di sekolah dasar.
b.
Wawancara
Peneliti
melakukan wawancara yang terdiri dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan
secara langsung. Proses wawancara ditempuh untuk memperoleh pandangan mendalam
dari partisipan mengenai suatu hal yang sedang diteliti.
Peneliti
melakukan wawancara kepada guru dan siswa
di SDIT Al-Amin.Wawancara dilakukan setelah observasi di sekitar sekolah dan di
kelas.Wawancara dilakukan untuk menanyakan berbagai permasalahan seputar
rumusan masalah dalam rangka memperjelas informasi yang tidak jelas pada saat
observasi di sekolah dan di kelas. Alat yang digunakan untuk mengumpulkan data
dalam teknik wawancara ini adalah pedoman wawancara, recorder, dan catatan lapangan.
c.
Dokumen
Selama proses penelitian, peneliti juga mengumpulkan dokumen.
Teknik studi dokumen bertujuan untuk melengkapi analisis data dan sekaligus
sebagai pelengkap data yang telah diperoleh melalui observasi dan wawancara. Karena
penelitian ini bersifat kualitatif, maka studi dokumen menjadi pelengkap dan
penguat data yang dapat membantu dalam menganalisis dan menginterpretasikan
data. Dokumen yang dilihat seperti kurikulum dan program-program sekolah di
SDIT Al-Amin.
d.
Materi Audio dan Visual
Kategori
terakhir dari data kualitatif adalah materi audio visual yang berupa foto,
objek seni, videotape, atau segala
jenis suara/ bunyi.
3.5 Analisis Data
Analisis
data dalam penelitian ini mengikuti analisis data Miles dan Huberman yang
terdiri dari beberapa tahap yaitu, pertama data
collection, kedua data reduction,
ketiga display data, dan terakhir
tahap penarikan kesimpulan/ verifikasi.
Analisis
data merupakan proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang
diperoleh dari hasil dokumentasi dan studi pustaka. Dalam penelitian ini
digunakan beberapa analisis data sebagai berikut.
a. Data
Reduction (reduksi
data)
Data
reduction atau reduksi data adalah proses pemilihan, pemusatan perhatian pada
penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data kasar yang muncul dari
catatan-catatan tertulis dari lapangan (sugiyono, 2016, hlm. 247). Dalam proses
reduksi data, peneliti memasuki settingsekolah
sebagai tempat penelitian, maka dalam mereduksi data peneliti akan memfokuskan
pada perilaku guru dan siswa saat kegiatan pembelajaran dan cara gurumengintegrasikan
pribadi religius kepada siswa.
b. Data
Display (penyajian
data)
Display data atau penyajian data adalah mendeskripsikan hasil
pengumpulan data dalam bentuk uraian singkat, bagan, hubungan antar kategori,
atau flowchart. Dalam penelitian ini,
peneliti menyajikan data dalam bentuk teks yang bersifat naratif.
c. Conclusion
drawing/ verification
(penarikan kesimpulan dan verifikasi)
Conclusion
drawing/ verification
(penarikan kesimpulan dan verifikasi) adalah melakukan verifikasi secara
terus-menerus sepanjang proses penelitian berlangsung (selama proses
pengumpulan data). Dalam penelitian ini, peneliti mencari pola integrasi pribadi religius di sekolah dasar yang dituangkan dalam kesimpulan
yang tentatif. Penarikan kesimpulan dilakukan berdasarkan pengambilan intisari
dari rangkaian
kategori
hasil observasi dan wawancara.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan grand
design pendidikan karakter tahun 2010, diuraikan bahwa pada lingkungan
pendidikan terdapat empat pilar yang dapat dijadikan sebagai wadah penanaman
nilai-nilai karakter dan diantara keempat wadah tersebut salah satunya adalah
melalui kegiatan belajar-mengajar. Pada tahap perencanaan inetgrasi pribadi
religius di sekolah dasar, SDIT Al-Amin Sindangkasih telah menyusun berbagai program
kegiatan yang dapat membantu agar siswa menjadi pribadi yang religius. Pihak
sekolah yang teridiri dari kepala sekolah, guru, dan yayasan telah merancang
berbagai program kegiatan yangdiharapkan mampu memunculkan beberapa nilai yang ada
dalam pribadi religius seperti nilai ibadah, nilai ikhlas, nilai percaya diri,
nilai kreatif, nilai tanggung jawab, nilai disiplin dan nilai hormat. Hal ini
didasarkan pada kurikulum Sekolah Islam Terpadu (SIT) secara nasional, tetapi
dengan modifikasi agar sesuai program, visi dan misi yang telah ditetapkan oleh
pihak sekolah.
Pada
proses/ pelaksanaan integrasi peribadi religius di sekolah dasar, SDIT Al-Amin
mengintegrasikan beberapa nilai yang terdapat dalam pribadi religius. Pertama
yaitu pengintegrasian nilai ibadah, berdasarkan hasil obesrvasi dan wawancara
di lapangan, peneliti melihat beberapa aktivitas yang dilakukan dalam rangka
menjadi pribadi yang religius seperti guru dan siswa mempunyai kebiasaan selalu
sholat fardu secara berjamaah, selalu sholat dhuha dan puasa senin-kamis serta selalu berusaha untuk menghindari dari
berbagai perbuatan yang tercela yang akan mengakibatkan keburukan bagi orang
yang melakukannya. Kedua yaitu pengintegrasian nilai ikhlas dengan cara setiap
siswa diajarkan untuk selalu ikhlas dalam melakukan setiap aktivitas mereka tanpa
ada rasa pamrih dan rasa ingin diberikan pujian (guru, teman, maupun orang
lain) tetapi hanya berharap pada ridho Allah SWT saja. Kemudian guru menanamkan
kepada siswa agar selalu menolong siapapun yang memerlukan bantuan tetapi dengan
catatan harus dapat membedakan tolong menolong dalam kebaikan bukan keburukan
serta tidak pilih-pilih teman, selalu hidup rukun dan menghindari berbagai
kemungkinan untuk menciptakan perselisihan. Contoh dari penerapan nilai ini
yaitu siswa melaksanakan piket di kelas walaupun bukan jadwal piketnya.
Ketiga
pengintegrasian nilai percaya diri, hal ini dilakukan dengan cara setiap siswa
diberikan penguatan agar selalu percaya diri dan berani untuk melakukan sesuatu
yang mereka dapat lakukan dan kuasai, tetapi hal ini harus berkaitan dengan sesuatu
hal positif yang dapat memberikan dampak yang baik kepada siswa yang
bersangkutan dan tidak memberikan dampak yang buruk bagi orang lain. Contonya
yaitu siswa berani menunjukkan bakatnya baik dalam bidang bernyanyi, mengaji,
maupun menari. Keempat pengintegrasian nilai kreatif. Setiap guru dan siswa
dituntut untuk memiliki kemampuan berpikir kreatif. Kemampuan berpikir kreatif
adalah kemampuan seseorang dalam memahami masalah dan menemukan penyelesaian
dengan strategi atau metode yang bervariasi (divergen) (Siswono, 2005). Contoh kemampuan
berpikir kreatif yang dilakukan oleh siswa kelas 5 SDIT Al-Amin yaitu mengolah
kertas bekas menjadi karya seni berbahan bubur kertas, menjadikan botol minuman
bekas sebagai pot tanaman, dan sebagainya. Sedangkan contoh kemampuan berpikir
kreatif yang dilakukan oleh guru SDIT Al-Amin yaitu membuat berbagai media
pembelajaran yang menarik dengan memanfaatkan barang-barang yang sudah tidak terpakai.
Kelima
pengintegrasian nilai tanggung jawab. Berdasarkan hasil observasi di kelas,
kegiatan yang dilakukan untuk merealisasikannya yaitu ketika siswa diberikan
tugas untuk dikerjakan di rumah maka tidak ada alasan bagi siswa untuk lupa atau
belum selesai mengerjakan, karena hal ini merupakan tanggung jawab mereka dan
harus ada komitmen dari diri siswa sendiri. Guru memberikan yang reward kepada siswa yang sudah
mengerjakan tugas tepat waktu dan yang tidak mengerjakan akan diberikan punishment. Konsekuensi dari penerapan reward dan punishment
ini adalah ada beberapa orang tua yang komplain, maka untuk mengatasi hal
tersebut guru diharuskan memberikan pengertian dengan jelas dan sopan agar
tidak terjadi kesalahpahaman. Tujuan dari hal ini adalah siswa secara langsung
akan cinta terhadap ilmu dan menanamkan “adab sebelum ilmu” sehingga apabila
ingin mendapatkan ilmu yang baik maka adabnya pun harus baik.
Keenam
pengintegrasian nilai jujur. Berdasarkan hasil observasi dan wancara, guru
memberikan pengertian kepada siswa agar senantiasa bersikap jujur sesuai hati
nurani dan berkata apa adanya terutaman terhadap orang tua di rumah dan guru
sebagai pengganti orang tua di sekolah. Tetapi, untuk nilai jujur ini guru
memberitahu kepada siswa jika dihadapkan pada orang yang belum kenal secara
dekat bahkan orang asing jangan terlalu jujur karena ditakutkan akan memberikan
peluang kejahatan bagi orang lain terhadap diri kita.Ketujuh pengintegrasian nilai
disiplin. Guru dan siswa selalu dingatkan agar selalu disiplin dalam hal waktu,
disiplin dalam pembelajaran, disiplin dalam pakaian, dan lain-lain.
Ketujuh
pengintegrasian nilai hormat. Guru selalu mengingatkan setiap siswa agar selalu
bersikap hormat kepada siapapun baik kepada orang yang lebih tua, teman sebaya,
maupun orang yang lebih muda. Dalam ajaran agama, telah dikatakan bahwa setiap
manusia harus selalu saling tolong menolong dan saling menghormati agar
kehidupan menjadi tentram. Pada proses evaluasi kegiatan integrasi pribadi
religius di SDIT Al-Amin, yang menjadi perhatian adalah dalam hal disiplin, karena
masih ada beberapa guru dan siswa yang tidak menegakkan nilai disiplin ini.
Kemudian perlu adanya komitmen diantara guru terutama mengenai
peraturan-peraturan terhadap siswa karena masih ada beberapa guru yang kurang
memahami mengenai peraturan yang telah ditetapkan. Misalnya ketika ada siswa
yang melakukan kesalahan kemudian meminta pembelaan, maka guru harus dapat
bersifat netral sehingga tidak berpihak ke salah satu sisi.Selanjutnya,
perlunya perhatian lebih pada adab terhadap guru, adab ketika di kelas, karena
masih banyak siswa yang menganggap guru sebagai teman sebayanya sehingga bersikap
yang kurang sepantasnya dilakukan oleh seorang siswa kepada guru. Guru boleh
saja dianggap sebagai teman, tetapi ketika siswa berinteraksi guru harus
disertai etika yang baik dan bahasa yang sopan serta santun. Selain itu,
diperlukan juga dukungan dan kerjasama dari orang tua agar setiap program
integrasi pribadi religius di sekolah yang ditanamkan melalui beberapa nilai
berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal agar siswa menjadi
generasi yang cerdas disertai bagus akhlaknya.
BAB V
SIMPULAN,
IMPLIKASI DAN REKOMENDASI
5.1 Simpulan
Berdasarkan
hasil analisis, temuan, dan pembahasan yang telah diuraikan dan dibahas pada
bab sebelumnya, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut.
1. Perencanaan integrasi pribadi
religius di sekolah dasar khususnya di SDIT Al-Amin Sindangkasih telah
disesuaikan dengan kurikulum bagi Sekolah Islam Terpadu (SIT) secara nasional
tetapi dengan beberapa modifikasi yang disesuaikan dengan program sekolah.
2. Proses/pelaksanaan integrasi pribadi
religius di sekolah dasar khususnya di SDIT Al-Amin Sindangkasih telah
mengintegrasikan dan mengapliakasikan berbagai nilai seperti nilai ibadah,
nilai ikhlas, nilai percaya diri, nilai kreatif, nilai tanggung jawab, nilai
disiplin dan nilai hormat.
3.
Evaluasi
integrasi pribadi religius di sekolah dasarkhususnya di SDIT Al-Amin
Sindangkasih yaitu pada kurangnya nilai disiplin yang ditunjukkan oleh beberapa
siswa dan guru, perlunya perbaikan dalam adab siswa kepada guru serta perlunya
dukungan dan kerjasa orang tua di rumah agar setiap program kegiatan yang
sekolah laksanakan dapat berjalan dan mendapatkan hasil yang baik.
5.2 Implikasi
Hasil penelitian, pembahasan, dan
kesimpulan menunjukkan bahwa integrasi pribadi religius di sekolah dasar
merupakan kegiatan yang dapat membentuk karakter siswa menjadi lebih baik dan manusia
yang berwawasan dan berpengetahuan dengan didasari rasa keimananan yang kuat.
5.3 Rekomendasi
Berdasarkan
hasil penelitian dan kesimpulan, secara keseluruhan hasil penelitian ini
memberikan beberapa rekomendasi yang dapat dijadikan pertimbangan bahwa integrasi
pribadi religius merupakan salah satu upaya menginternalisasikan nilai karakter di
sekolah.Melalui hasil penelitian, secara khusus rekomendasi juga diberikan
sebagai berikut.
1. Bagi Program Studi Pendidikan Umum
dan Karakter
Hasil penelitian dapat dijadikan
bahan kajian bagi mahasiswa program studi Pendidikan Umum dan Karakter dalam mengintegrasikan
pribadi religius di sekolah dasar.
2. Bagi SDIT Al-Amin Sindangkasih
Hasil penelitian dapat dijadikan
rujukan bagi sekolah dalam mempertahankan dan meningkatkan integrasi pribadi
religius di sekolah dasar.
3. Bagi guru
Hasil penelitian dapat dijadikan
rujukan dalam membuat program dan kegiatan yang lebih baik dan sempurna.
4. Bagi peneliti berikutnya
Hasil penelitian dapat dijadikan
rujukan untuk penelitian lebih lanjut dalam aspek penerapan, esplorasi pokok bahasan
dan/atau mata kuliah lain.
DAFTAR
PUSTAKA
Abi, A. M. (2016). Integrasi
Etnomatematika Dalam Kurikulum Matematika Sekolah.Jurnal Pendidikan Matematika Indonesia,
Vol. 1, No. 1, hlm. 1- 6.
Ahsanulkhaq, M. (2019). Membentuk
Karakter Religius Peserta Didik Melalui Metode Pembiasaan. Jurnal Prakarsa Paedagogia, Vol. 2, No.
1, hlm. 21-33.
Ambarini, R. (2017). Integrasi
Pendidikan Karakter - Religius dan Pembelajaran Tematik dalam
Pengajaran Grammar.Lensa: Kajian
Kebahasaan, Kesusastraan, dan Budaya, Vol 7, No 2, hlm. 150-166.
Anggraeni, S. F. (2018). Polemik
Pengaturan Kepemilikan Data Pribadi: Urgensi untuk Harmonisasi dan
Reformasi Hukum di Indonesia. Jurnal
Hukum & Pembangunan 48, No.
4, hlm. 814-825.
Annur, dkk. (2018). Penerapan Karakter
Religius pada Peserta Didik di Mts Muhammadiyah 3 Yanggong
Ponorogo.Jurnal TARBAWI, Vol. 02, No. 02, hlm.1-11.
Haryanto, R. (2019). Tranformasi
Pendidikan Abad 21 Melalui Rumah Belajar. [Online]. Tersedia di http://pena.belajar.kemdikbud.go.id/2019/07/tranformasi-pendidikan-abad-21-melalui-rumah-belajar Diakses pada 15 Oktober 2019.
Ikhwan, A. (2016). Perguruan Tinggi
Islam dan Integrasi Keilmuan Islam: Sebuah Realitas Menghadapi Tantangan
Masa Depan. Jurnal Ilmu Tarbiyah At-Tajdid,
Vol. 5 No. 2, hlm.159-187.
Listyarti, R. (2012). Pendidikan
Karakter dalam Metode Aktif, Inovatif, & Kreatif.
Jakarta. Esensi.
Marzuki, M., Murdiono, & Samsuri.
(2011). Pembinaan Karakter Siswa Berbasis Pendidikan
Agama: Jurnal Kependidikan, Volume 41,
Nomor 1, hlm. 45-53.
Permendikbud. (2019). Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan
Pendidikan Dasar
dan Menengah.Jakarta : Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Putra, K. S. (2015). Implementasi
Pendidikan Agama Islam Melalui Budaya Religius (Religious Culture) di Sekolah. Jurnal
Kependidikan, Vol. III No. 2, hlm. 14-32.
Putra, P. (2017). Implementasi
Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran IPA di MIN Pemangkat
Kabupaten Sambas Kalimantan Barat: Jurnal
Ilmiah PGMI, Vol. 3, No. 1, hlm.
49-61.
Sahlan, Asmaun. (2009). Mewujudkan
Budaya Religius di Sekolah: Upaya Mengembangkan PAI dari Teori ke Aksi.
Malang. UIN-Maliki Press.
Sandika, dkk. (2019). Implementasi
Pendidikan Karakter Religius dan Jujur di SDIT SUIS (Sekolah
Unggulan Islami) Kelas V Kabupaten Bogor Tahun Ajaran 2018/2019.
Prosiding Al Hidayah Pendidikan Agama
Islam, Vol. 2, No. 1, hlm. 1-10.
Siswono, T. Y. E. (2005). Upaya
Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kreatif Siswa Melalui
Pengajuan Masalah. Jurnal Pendidikan
Matematika dan Sains”, FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta, Tahun X, No. 1,
hlm.1-9.
Sugiyono,
2016.Metode Penelitian Kuantitatif,
Kualitatif, dan R&D. Bandung. Alfabeta.
Wathoni, K. (2014). Internalisasi
Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi: Didaktika
Religia,Vol. 2 , No. 1, hlm. 1-20.
Wijaya, EY., Sudjimat, DA., & Nyoto,
A. (2016). Transformasi Pendidikan Abad 21 sebagai
Tuntutan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Era Global: Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Matematika Universitas Kanjuruhan
Malang,Volume 1 hlm. 263-278.
Yunita, A., Usman, S., & Ali, H.
(2016). Peran Keluarga dalam Pembinaan Budi Pekerti
anak Usia Sekolah Dasar :Jurnal Ilmiah
Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan Unsyiah,Vol. 1, No. 1,hlm. 1-12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar