Senin, 11 Mei 2020

INTEGRASI PRIBADI RELIGIUS DI SEKOLAH DASAR


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang masalah
Abad ke-21 ditandai sebagai abad keterbukaan atau abad globalisasi (Wijaya, Sudjimat, & Nyoto, 2016, hlm. 263) artinya kehidupan manusia pada abad ke-21 mengalami perubahan-perubahan yang fundamental dan berbeda dengan tata kehidupan dalam abad sebelumnya. Memasuki abad 21 teknologi telah berkembang kian pesat hingga menyentuh berbagai lini kehidupan, tidak terkecuali bidang pendidikan.Pendidikan abad 21 bertujuan untuk mewujudkan cita-cita luhur suatu bangsa dan negara. Cita-cita luhur ini sangat berpengaruh khususnya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia yang sejahtera dan bahagia dengan kedudukan yang terhormat dan setara dengan bangsa lain dalam dunia global, melalui pembentukan masyarakat yang terdiri dari sumber daya manusia yang berkualitas yaitu pribadi yang mandiri, berkemauan dan berkemampuan untuk mewujudkan cita-cita bangsanya (Haryanto, 2019).
Untuk menghadapi pendidikan di abad 21, pemerintah telahmengeluarkanberbagai kebijakan salah satunya yaitu pendidikan karakter. Pendidikan karakter adalah proses pemberian tuntunan peserta/anak didik agar menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa (Marzuki, Murdiono & Samsuri, 2011, hlm. 46; Wahyu, 2011, hlm. 141; Putra, 2017, hlm.49). Pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila (Wathoni, 2011, hlm. 141; Alawiyah, 2012, hlm. 89).Salah satu nilai yang terdapat dalam pendidikan karakter adalah nilai religius.Karakter religius adalah sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain (Listyarti, 2012).Pendidikan karakter khususnya nilai religius harus diterapkan sejak dini supaya anak terbiasa dengan sikap dan kepribadian yang baik (Ambarini, 2017).
Pendidikan karakter khususnya religius dalam penerapannya tentu saja tidak selalu berjalan mulus, tetapi ada saja berbagai masalah dan tantangan yang harus dihadapi. Menurut Annur, dkk (2018) nilai pendidikan karakter religius dalam masyarakat sekarang ini mengalami penurunan, hal ini dibuktikan dengan terjadinya berbagai penyimpangan yakni kekerasan, pornografi, tawuran, dan pergaulan bebas. Melihat fenomena tersebut,jelas bahwa harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang bermoral dan beragama telah direndahkan. Hal ini membuktikkan bahwa perlu adanya penerapan pendidikan karakter sejak dini hingga ke Perguruan Tinggi.
Bertemali dengan berbagai permasalahan yang telah dibahas pada paragraf sebelumnya, maka penulis mencoba menelusuri akar dari permasalahan yang terjadi saat ini khususnya mengenai kepribadian religius di sekolah dasar. Sekolah dasar sebagai pondasi awal terbentuknya kepribadian siswa setelah pendidikan usia dini dan di samping pendidikan di rumah memiliki kecenderungan pertunjukan sikap serta perilaku yang masih alami sebagai perwujudan dari penerapan pendidikan karakter di rumah dan di sekolah. Atas dasar tersebut penulis mencoba untuk melakukan studi kasus di SDIT Al-Amin Sindangkasih mengenai integrasi pribadi religius yang telah dilaksanakan serta yang dipertunjukkan oleh siswa di sana.
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan sebelumnya, maka yang menjadi fokus masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana integrasi pribadi religius di sekolah dasar?”
Untuk menjawab masalah umum di atas maka perlu solusi pemecahan masalah melalui rumusan masalah khusus sebagai berikut:
1.   Bagaimanakah perencanaan integrasi pribadi religius di sekolah dasar?
2.   Bagaimanakah proses/pelaksanaanintegrasi pribadi religius di sekolah dasar?
3.   Bagaimanakah evaluasi integrasi pribadi religius di sekolah dasar?
Mengacu pada rumusan masalah, maka tujuan umum yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk memotret situasi dan memperoleh gambaran secara menyeluruh, luas, dan mendalam tentang integrasi pribadi religius di sekolah dasar.
Tujuan khusus penelitian ini adalah menemukan hasil dari integrasi pribadi religius di sekolah dasar yang meliputi:
1.   Perencanaan integrasi pribadi religius di sekolah dasar.
2.   Proses/pelaksanaanintegrasi pribadi religius di sekolah dasar.
3.   Evaluasi integrasi pribadi religius di sekolah dasar.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
a.Teoritis
Secara teoritis penelitian ini akan memperkaya dan mengembangkan ilmu atau teori. Secara akademik penelitian ini dapat memperkaya caraintegrasi pribadi religius di sekolah dasar.
b.      Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat praktis, yaitu:
1)      Bagi guru, hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai salah satu cara dalam integrasi pribadi religius di sekolah dasar.
2)      Bagi sekolah, hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai dasar dalam perencanaan program sekolah, penyediaan dan peningkatan mutu sarana pembelajaran, serta pelaksanaan supervisi pendidikan.
3)      Bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai landasan untuk menentukan kebijakan dalam menyusun kurikulum di sekolah dasar.
1.5  Struktur Organisasi Makalah
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas dan terarah, maka penulis membuat struktur organisasi makalah. Struktur organisasi makalah merupakan sistematika penulisan serta rincian mengenai urutan penulisan makalah. Makalah ini terdiri dari empat bab, yaitu bab pertama berisi tentang pemaparan latar belakang penelitian, rumusan masalah penelitian, tujun penelitian, manfaat penelitian, serta struktur organisasi makalah. Bab kedua berisi kajian teoritis yang meliputi kajian tentang integrasi, pribadi religius, sekolah dasar, dan integrasi pribadi religius di sekolah dasar. Bab ketiga membahas metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian, yaitu mencakup desain penelitian, partisipan dan tempat penelitian, teknik pengumpulan data, teknik analisis data serta pembahasan hasil penelitian. Bab keempat membahas hasil dan pembahasan. Bab kelima membahas simpulan, implikasi, serta rekomendasi sesuai dengan hasil yang diperoleh dalam penelitian.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1  Integrasi
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Menurut KBBI integrasi adalah pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat. Integrasi adalah sebuah proses yang mengalami pembauran dan penyesuaian hingga menjadi suatu kesatuan yang utuh antara unsur-unsur yang berbeda satu sama lain (Abi, 2016;; Ambarini, 2017). Integrasi juga dapat diartikan sebagai keadaan di mana kelompok ras dan etnik dapat beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing (Ikhwan, 2016). Integrasi terbagi menjadi beberapa macam mulai dari integrasi nasional, integrasi politik, integrasi sosial, dan integrasi kebudayaan.
2.2  Pribadi Religius
Pribadi menurut KBBI adalah manusia sebagai perseorangan (diri manusia/ diri sendiri). Pribadi adalah pendapat sendiri pada seseorang tanpa ada campur tangan dari orang lain (Anggraeni, 2018). Sedangkan religius berasal dari kata religious yang berarti sifat religi yang melekat pada diri seseorang. Gunawan (2014) dalam Ahsanulkhaq (2019) mengemukakan bahwa religius dalah salah satu nilai karakteryang kaitannya dalam hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, meliputi pikiran, perkataan, dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai ketuhanan dan ajaran agamanya. Religius adalah sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain (Listyarti, 2012).
Religius dapat diartikan dengan kata agama dan agama menurut Clifford Geertz dalam Sandika, dkk (2019) tidak hanya masalah spirit, kecuali telah terjadi adanya hubungan intens dengan agama sebagai sumber nilai dan agama sebagai sumber pengetahuan. Ada beberapa hal berhubungan dengan religius di antaranya nilai ibadah, nilai pendidikan akhlak, nilai pendidikan kedisiplinan, dan nilai keteladanan. Sehingga dapat disimpulkan pribadi religius adalah sikap, perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang yang diupayakan berdasarkan pada nilai-nilai ketuhanan dan ajaran agamanya.
2.3  Sekolah Dasar (SD)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Sekolah Dasar (selanjutnya SD) adalah sekolah tempat memperoleh pendidikan sebagai dasar pengetahuan untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi. SD adalah salah satu bentuk Satuan Pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar (Permendikbud, 2019, hlm. 4). Bafadal (dalam Yunita, Usman, & Ali, 2016) menjelaskan SD merupakan satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan enam tahun dan merupakan bagian dari pendidikan dasar. Pendidikan Dasar adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah, yang diselenggarakan pada Satuan Pendidikan berbentuk sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta menjadi satu kesatuan kelanjutan pendidikan pada Satuan Pendidikan yang berbentuk sekolah menengah pertama dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat (Permendikbud, 2019, hlm. 4).
Menurut Permendikbud tahun 2019 pasal 3, SD mempunyai tugas mengelola pendidikan umum melalui 6 (enam) tingkatan kelas yang terdiri atas:
a.    Kelas 1 (satu);
b.   Kelas 2 (dua);
c.    Kelas 3 (tiga);
d.   Kelas 4 (empat);
e.    Kelas 5 (lima); dan
f.    Kelas 6 (enam).
Menurut Permendikbud tahun 2019 pasal 3, dalam melaksanakan tugas SD menyelenggarakan fungsi:
a.    Pelaksanaan Pendidikan;
b.   Pelaksanaan hubungan kerja sama dengan orang tua peserta didik, Komite Sekolah, dan/atau masyarakat; dan
c.    Pelaksanaan Administrasi.
2.3.1 Karakteristik Anak Usia Sekolah Dasar
Desmita dalam (Yunita, Usman, & Ali, 2016) menyebutkan, usia rata-rata anak Indonesia saat masuk SD adalah 6 tahun dan selesai pada usia 12 tahun. Jika mengacu pada pembagian tahapan perkembangan anak, berarti anak usia SD berada dalam dua masa perkembangan, yaitu masa kanak-kanak tengah (6-9 tahun), dan masa kanak-kanak akhir (10-12 tahun). Sementara Havighurst (dalam Yunita, Usman, & Ali, 2016) tugas perkembangan anak usia SD meliputi:
1.    Menguasai keterampilan fisik yang diperlihatkan dalam permainan dan aktivitas fisik.
2.    Membina hidup sehat.
3.    Belajar bergaul dan bekerja dalam kelompok.
4.    Belajar menjalankan peranan sosial sesuai dengan jenis kelamin.
5.    Belajar membaca, menulis, dan berhitung agar mampu berpartisipasi dalam masyarakat.
6.    Memperoleh sejumlah konsep yang diperlukan untuk berfikir efektif.
7.    Mengembangkan kata hati, moral, dan nilai-nilai.
8.    Mencapai kemandirian pribadi.
2.4  Integrasi pribadi religius di sekolah dasar
Integrasi pribadi religius di sekolah dasar, dapat dilakukan dalam berbagai cara mulai dari pengintegrasian dalam mata pelajaran, pemberian keteladanan dari guru, staf, dan warga sekolah, pengintegrasian dalam kegiatan ekstrakurikuler, dan sebagainya. Integrasi pribadi religius di sekolah dasar bertujuan agar agama menjadi pedoman yang mengarahkan tindakan pada manusia karena tanpa adanya penanaman terhadap nilai religius, maka budaya religius tidak dapat terbentuk (Sandika, dkk, 2019). Menurut Putra (2015) integrasi pribadi religius di sekolah berarti pembudayaan nilai-nilai agama Islam dalam kehidupan di sekolah dan di masyarakat, yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai agama Islam yang diperoleh siswa dari hasil pembelajaran di sekolah, agar menjadi bagian yang menyatu dalam perilaku siswa sehari-hari dalam lingkungan sekolah atau masyarakat. Menurut Hendrik & Ludeman dalam Sahlan (2009), terdapat beberapa sikap religius yang tampak dalam diri seseorang yaitu kejujuran, keadilan, bermanfaat bagi orang lain, rendah hati, bekerja efisien, visi ke depan, disiplin tinggi, dan keseimbangan.


BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis yang bertujuan untuk memahami situasi, peristiwa, peran, kelompok, atau interaksi sosial tertentu. Peneliti mengungkapkan rangkaian makna secara empirik yang telah dan sedang dilalui oleh partisipan. Pendekatan kualitatif sering disebut sebagai metode naturalistik karena penelitiannya dilakukan pada kondisi yang alamiah serta berkembang apa adanya. (Sugiyono, 2016, hlm. 8). Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini berusaha memperoleh gambaran khas partisipan yang didapatkan secara langsung dan tanpa rekayasa dalam setiap proses pengumpulan datanya. Partisipan dalam penelitian ini adalah seluruh guru dan siswa di SDIT Al-Amin Sindangkasih. Penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deksriptif analitis, berarti peneliti mengambil masalah dan memusatkan perhatian kepada masalah sebagaimana adanya saat penelitian dilaksanakan, hasil penelitiannya kemudian diolah dan dianalisis untuk diambil kesimpulan.
3.2 Desain Penelitian
Rancangan penelitian yang digunakan dalam makalah ini adalah studi kasus. Peneliti mengembangkan analisis mendalam atas suatu kasus, yakni program, peristiwa, aktivitas, dan proses. Kasus ini dibatasi oleh waktu dan aktivitas. Peneliti mengumpulkan informasi secara lengkap dengan menggunakan berbagai prosedur pengumpulan data berdasarkan waktu yang telah ditentukan. Peneliti ingin mengeksplorasi dan memotret situasi kegiatan integrasi pribadi religius di sekolah dasar, mulai dari perencanaan, proses/ pelaksanaan, dan evaluasi.
3.3 Partisipan dan Tempat Penelitian
Pada penelitian kualitatif, peneliti memasuki situasi tertentu serta melakukan observasi dan wawancara kepada orang-orang yang dipandang tahu tentang situasi tersebut. Sehingga penentuan sumber data pada orang yang diwawancarai dilakukan secara purposive, yaitu dipilih dengan pertimbangan dan tujuan tertentu.Para partisipan terdiri dari guru dan siswa di SDIT Al-Amin Sindangkasih. Peneliti memilih partisipan tersebut berdasarkan pemahaman mereka tentang masalah yang sedang diteliti. Para partisipan dianggap memahami tentang alur pelaksanaan kegiatan integrasi pribadi religius di sekolah dasar.
Tempat penelitian dilakukan di SDIT Al-Amin Sindangkasihmerupakan sekolah dasar swasta yang beralamat di Jl. Pangeran Diponegoro No.27, Sindangkasih, Kec. Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46268.
3.4 Pengumpulan Data
Jenis data yang diungkapkan dalam penelitian ini adalah bersifat narasi dan uraian serta penjelasan data dari partisipan baik berupa lisan maupun data dokumen yang tertulis, perilaku partisipan yang diamati di lapangan juga menjadi data dalam pengumpulan hasil penelitian ini.
Pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi.
a.      Observasi
Observasi adalah ketika peneliti langsung turun ke lapangan untuk mengamati perilaku dan aktivitas partisipan di lokasi penelitian. Peneliti merekam atau mencatat aktivitas di lokasi penelitian.
Proses observasi dengan cara mengikuti secara intensif dan rutin dalam kegiatan partisipan di lokasi penelitian. Dari kegiatan observasi secara langsung dapat diperoleh gambaran faktual mengenai isu-isu penelitian yang sedang didalami sekaligus kegiatan partisipan sendiri.
Dalam penelitian ini, observasi dilakukan untuk mengumpulkan data tentang integrasi pribadi religius di sekolah dasar.Observasi dilakukan untuk mendeskripsikan (1) perencanaan integrasi pribadi religius di sekolah dasar, (2) proses/ pelaksanaan integrasi pribadi religius di sekolah dasar, dan (3) evaluasi integrasi pribadi religius di sekolah dasar.
b.      Wawancara
Peneliti melakukan wawancara yang terdiri dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan secara langsung. Proses wawancara ditempuh untuk memperoleh pandangan mendalam dari partisipan mengenai suatu hal yang sedang diteliti.
Peneliti melakukan wawancara kepada guru dan siswa di SDIT Al-Amin.Wawancara dilakukan setelah observasi di sekitar sekolah dan di kelas.Wawancara dilakukan untuk menanyakan berbagai permasalahan seputar rumusan masalah dalam rangka memperjelas informasi yang tidak jelas pada saat observasi di sekolah dan di kelas. Alat yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam teknik wawancara ini adalah pedoman wawancara, recorder, dan catatan lapangan.
c.       Dokumen
Selama proses penelitian, peneliti juga mengumpulkan dokumen. Teknik studi dokumen bertujuan untuk melengkapi analisis data dan sekaligus sebagai pelengkap data yang telah diperoleh melalui observasi dan wawancara. Karena penelitian ini bersifat kualitatif, maka studi dokumen menjadi pelengkap dan penguat data yang dapat membantu dalam menganalisis dan menginterpretasikan data. Dokumen yang dilihat seperti kurikulum dan program-program sekolah di SDIT Al-Amin.
d.      Materi Audio dan Visual
Kategori terakhir dari data kualitatif adalah materi audio visual yang berupa foto, objek seni, videotape, atau segala jenis suara/ bunyi.
3.5 Analisis Data
Analisis data dalam penelitian ini mengikuti analisis data Miles dan Huberman yang terdiri dari beberapa tahap yaitu, pertama data collection, kedua data reduction, ketiga display data, dan terakhir tahap penarikan kesimpulan/ verifikasi. 
Analisis data merupakan proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil dokumentasi dan studi pustaka. Dalam penelitian ini digunakan beberapa analisis data sebagai berikut.
a.       Data Reduction (reduksi data)
Data reduction atau reduksi data adalah proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis dari lapangan (sugiyono, 2016, hlm. 247). Dalam proses reduksi data, peneliti memasuki settingsekolah sebagai tempat penelitian, maka dalam mereduksi data peneliti akan memfokuskan pada perilaku guru dan siswa saat kegiatan pembelajaran dan cara gurumengintegrasikan pribadi religius kepada siswa.
b.      Data Display (penyajian data)
Display data atau penyajian data adalah mendeskripsikan hasil pengumpulan data dalam bentuk uraian singkat, bagan, hubungan antar kategori, atau flowchart. Dalam penelitian ini, peneliti menyajikan data dalam bentuk teks yang bersifat naratif.
c.       Conclusion drawing/ verification (penarikan kesimpulan dan verifikasi)
Conclusion drawing/ verification (penarikan kesimpulan dan verifikasi) adalah melakukan verifikasi secara terus-menerus sepanjang proses penelitian berlangsung (selama proses pengumpulan data). Dalam penelitian ini, peneliti mencari pola integrasi pribadi religius di sekolah dasar yang dituangkan dalam kesimpulan yang tentatif. Penarikan kesimpulan dilakukan berdasarkan pengambilan intisari dari rangkaian
kategori hasil observasi dan wawancara.

BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

Berdasarkan grand design pendidikan karakter tahun 2010, diuraikan bahwa pada lingkungan pendidikan terdapat empat pilar yang dapat dijadikan sebagai wadah penanaman nilai-nilai karakter dan diantara keempat wadah tersebut salah satunya adalah melalui kegiatan belajar-mengajar. Pada tahap perencanaan inetgrasi pribadi religius di sekolah dasar, SDIT Al-Amin Sindangkasih telah menyusun berbagai program kegiatan yang dapat membantu agar siswa menjadi pribadi yang religius. Pihak sekolah yang teridiri dari kepala sekolah, guru, dan yayasan telah merancang berbagai program kegiatan yangdiharapkan mampu memunculkan beberapa nilai yang ada dalam pribadi religius seperti nilai ibadah, nilai ikhlas, nilai percaya diri, nilai kreatif, nilai tanggung jawab, nilai disiplin dan nilai hormat. Hal ini didasarkan pada kurikulum Sekolah Islam Terpadu (SIT) secara nasional, tetapi dengan modifikasi agar sesuai program, visi dan misi yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah.
Pada proses/ pelaksanaan integrasi peribadi religius di sekolah dasar, SDIT Al-Amin mengintegrasikan beberapa nilai yang terdapat dalam pribadi religius. Pertama yaitu pengintegrasian nilai ibadah, berdasarkan hasil obesrvasi dan wawancara di lapangan, peneliti melihat beberapa aktivitas yang dilakukan dalam rangka menjadi pribadi yang religius seperti guru dan siswa mempunyai kebiasaan selalu sholat fardu secara berjamaah, selalu sholat dhuha dan puasa senin-kamis  serta selalu berusaha untuk menghindari dari berbagai perbuatan yang tercela yang akan mengakibatkan keburukan bagi orang yang melakukannya. Kedua yaitu pengintegrasian nilai ikhlas dengan cara setiap siswa diajarkan untuk selalu ikhlas dalam melakukan setiap aktivitas mereka tanpa ada rasa pamrih dan rasa ingin diberikan pujian (guru, teman, maupun orang lain) tetapi hanya berharap pada ridho Allah SWT saja. Kemudian guru menanamkan kepada siswa agar selalu menolong siapapun yang memerlukan bantuan tetapi dengan catatan harus dapat membedakan tolong menolong dalam kebaikan bukan keburukan serta tidak pilih-pilih teman, selalu hidup rukun dan menghindari berbagai kemungkinan untuk menciptakan perselisihan. Contoh dari penerapan nilai ini yaitu siswa melaksanakan piket di kelas walaupun bukan jadwal piketnya.
Ketiga pengintegrasian nilai percaya diri, hal ini dilakukan dengan cara setiap siswa diberikan penguatan agar selalu percaya diri dan berani untuk melakukan sesuatu yang mereka dapat lakukan dan kuasai, tetapi hal ini harus berkaitan dengan sesuatu hal positif yang dapat memberikan dampak yang baik kepada siswa yang bersangkutan dan tidak memberikan dampak yang buruk bagi orang lain. Contonya yaitu siswa berani menunjukkan bakatnya baik dalam bidang bernyanyi, mengaji, maupun menari. Keempat pengintegrasian nilai kreatif. Setiap guru dan siswa dituntut untuk memiliki kemampuan berpikir kreatif. Kemampuan berpikir kreatif adalah kemampuan seseorang dalam memahami masalah dan menemukan penyelesaian dengan strategi atau metode yang bervariasi (divergen) (Siswono, 2005). Contoh kemampuan berpikir kreatif yang dilakukan oleh siswa kelas 5 SDIT Al-Amin yaitu mengolah kertas bekas menjadi karya seni berbahan bubur kertas, menjadikan botol minuman bekas sebagai pot tanaman, dan sebagainya. Sedangkan contoh kemampuan berpikir kreatif yang dilakukan oleh guru SDIT Al-Amin yaitu membuat berbagai media pembelajaran yang menarik dengan memanfaatkan barang-barang yang sudah tidak terpakai.
Kelima pengintegrasian nilai tanggung jawab. Berdasarkan hasil observasi di kelas, kegiatan yang dilakukan untuk merealisasikannya yaitu ketika siswa diberikan tugas untuk dikerjakan di rumah maka tidak ada alasan bagi siswa untuk lupa atau belum selesai mengerjakan, karena hal ini merupakan tanggung jawab mereka dan harus ada komitmen dari diri siswa sendiri. Guru memberikan yang reward kepada siswa yang sudah mengerjakan tugas tepat waktu dan yang tidak mengerjakan akan diberikan punishment. Konsekuensi dari penerapan reward  dan punishment ini adalah ada beberapa orang tua yang komplain, maka untuk mengatasi hal tersebut guru diharuskan memberikan pengertian dengan jelas dan sopan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Tujuan dari hal ini adalah siswa secara langsung akan cinta terhadap ilmu dan menanamkan “adab sebelum ilmu” sehingga apabila ingin mendapatkan ilmu yang baik maka adabnya pun harus baik.
Keenam pengintegrasian nilai jujur. Berdasarkan hasil observasi dan wancara, guru memberikan pengertian kepada siswa agar senantiasa bersikap jujur sesuai hati nurani dan berkata apa adanya terutaman terhadap orang tua di rumah dan guru sebagai pengganti orang tua di sekolah. Tetapi, untuk nilai jujur ini guru memberitahu kepada siswa jika dihadapkan pada orang yang belum kenal secara dekat bahkan orang asing jangan terlalu jujur karena ditakutkan akan memberikan peluang kejahatan bagi orang lain terhadap diri kita.Ketujuh pengintegrasian nilai disiplin. Guru dan siswa selalu dingatkan agar selalu disiplin dalam hal waktu, disiplin dalam pembelajaran, disiplin dalam pakaian, dan lain-lain.
Ketujuh pengintegrasian nilai hormat. Guru selalu mengingatkan setiap siswa agar selalu bersikap hormat kepada siapapun baik kepada orang yang lebih tua, teman sebaya, maupun orang yang lebih muda. Dalam ajaran agama, telah dikatakan bahwa setiap manusia harus selalu saling tolong menolong dan saling menghormati agar kehidupan menjadi tentram. Pada proses evaluasi kegiatan integrasi pribadi religius di SDIT Al-Amin, yang menjadi perhatian adalah dalam hal disiplin, karena masih ada beberapa guru dan siswa yang tidak menegakkan nilai disiplin ini. Kemudian perlu adanya komitmen diantara guru terutama mengenai peraturan-peraturan terhadap siswa karena masih ada beberapa guru yang kurang memahami mengenai peraturan yang telah ditetapkan. Misalnya ketika ada siswa yang melakukan kesalahan kemudian meminta pembelaan, maka guru harus dapat bersifat netral sehingga tidak berpihak ke salah satu sisi.Selanjutnya, perlunya perhatian lebih pada adab terhadap guru, adab ketika di kelas, karena masih banyak siswa yang menganggap guru sebagai teman sebayanya sehingga bersikap yang kurang sepantasnya dilakukan oleh seorang siswa kepada guru. Guru boleh saja dianggap sebagai teman, tetapi ketika siswa berinteraksi guru harus disertai etika yang baik dan bahasa yang sopan serta santun. Selain itu, diperlukan juga dukungan dan kerjasama dari orang tua agar setiap program integrasi pribadi religius di sekolah yang ditanamkan melalui beberapa nilai berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal agar siswa menjadi generasi yang cerdas disertai bagus akhlaknya.


BAB V
SIMPULAN, IMPLIKASI DAN REKOMENDASI
5.1 Simpulan
Berdasarkan hasil analisis, temuan, dan pembahasan yang telah diuraikan dan dibahas pada bab sebelumnya, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut.
1.   Perencanaan integrasi pribadi religius di sekolah dasar khususnya di SDIT Al-Amin Sindangkasih telah disesuaikan dengan kurikulum bagi Sekolah Islam Terpadu (SIT) secara nasional tetapi dengan beberapa modifikasi yang disesuaikan dengan program sekolah.
2.   Proses/pelaksanaan integrasi pribadi religius di sekolah dasar khususnya di SDIT Al-Amin Sindangkasih telah mengintegrasikan dan mengapliakasikan berbagai nilai seperti nilai ibadah, nilai ikhlas, nilai percaya diri, nilai kreatif, nilai tanggung jawab, nilai disiplin dan nilai hormat.
3.   Evaluasi integrasi pribadi religius di sekolah dasarkhususnya di SDIT Al-Amin Sindangkasih yaitu pada kurangnya nilai disiplin yang ditunjukkan oleh beberapa siswa dan guru, perlunya perbaikan dalam adab siswa kepada guru serta perlunya dukungan dan kerjasa orang tua di rumah agar setiap program kegiatan yang sekolah laksanakan dapat berjalan dan mendapatkan hasil yang baik.
5.2 Implikasi
Hasil penelitian, pembahasan, dan kesimpulan menunjukkan bahwa integrasi pribadi religius di sekolah dasar merupakan kegiatan yang dapat membentuk karakter siswa menjadi lebih baik dan manusia yang berwawasan dan berpengetahuan dengan didasari rasa keimananan yang kuat.
5.3 Rekomendasi
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan, secara keseluruhan hasil penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi yang dapat dijadikan pertimbangan bahwa integrasi pribadi religius merupakan salah satu upaya menginternalisasikan nilai karakter di sekolah.Melalui hasil penelitian, secara khusus rekomendasi juga diberikan sebagai berikut.
1.   Bagi Program Studi Pendidikan Umum dan Karakter
Hasil penelitian dapat dijadikan bahan kajian bagi mahasiswa program studi Pendidikan Umum dan Karakter dalam mengintegrasikan pribadi religius di sekolah dasar.
2.   Bagi SDIT Al-Amin Sindangkasih
Hasil penelitian dapat dijadikan rujukan bagi sekolah dalam mempertahankan dan meningkatkan integrasi pribadi religius di sekolah dasar.
3.   Bagi guru
Hasil penelitian dapat dijadikan rujukan dalam membuat program dan kegiatan yang lebih baik dan sempurna.
4.   Bagi peneliti berikutnya
Hasil penelitian dapat dijadikan rujukan untuk penelitian lebih lanjut dalam aspek penerapan, esplorasi pokok bahasan dan/atau mata kuliah lain.


DAFTAR PUSTAKA
Abi, A. M. (2016). Integrasi Etnomatematika Dalam Kurikulum Matematika Sekolah.Jurnal Pendidikan Matematika Indonesia, Vol. 1, No. 1, hlm. 1- 6.

Ahsanulkhaq, M. (2019). Membentuk Karakter Religius Peserta Didik Melalui Metode Pembiasaan. Jurnal Prakarsa Paedagogia, Vol. 2, No. 1, hlm. 21-33.

Ambarini, R. (2017). Integrasi Pendidikan Karakter - Religius dan Pembelajaran Tematik dalam Pengajaran Grammar.Lensa: Kajian Kebahasaan, Kesusastraan, dan Budaya, Vol 7, No 2, hlm. 150-166.

Anggraeni, S. F. (2018). Polemik Pengaturan Kepemilikan Data Pribadi: Urgensi untuk Harmonisasi dan Reformasi Hukum di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan  48, No. 4, hlm. 814-825.

Annur, dkk. (2018). Penerapan Karakter Religius pada Peserta Didik di Mts Muhammadiyah 3 Yanggong Ponorogo.Jurnal TARBAWI, Vol. 02, No. 02, hlm.1-11.

Haryanto, R. (2019). Tranformasi Pendidikan Abad 21 Melalui Rumah Belajar[Online].          Tersedia di http://pena.belajar.kemdikbud.go.id/2019/07/tranformasi-pendidikan-abad-21-melalui-rumah-belajar  Diakses pada 15 Oktober 2019.

Ikhwan, A. (2016). Perguruan Tinggi Islam dan Integrasi Keilmuan Islam: Sebuah Realitas Menghadapi Tantangan Masa Depan. Jurnal Ilmu Tarbiyah At-Tajdid, Vol. 5 No. 2, hlm.159-187.

Listyarti, R. (2012).  Pendidikan Karakter dalam Metode Aktif, Inovatif, & Kreatif. Jakarta. Esensi.

Marzuki, M., Murdiono, & Samsuri. (2011). Pembinaan Karakter Siswa Berbasis Pendidikan Agama: Jurnal Kependidikan, Volume 41, Nomor 1, hlm. 45-53.

Permendikbud. (2019). Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.Jakarta : Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Putra, K. S. (2015). Implementasi Pendidikan Agama Islam Melalui Budaya Religius (Religious Culture) di Sekolah. Jurnal Kependidikan, Vol. III No. 2, hlm. 14-32.

Putra, P. (2017). Implementasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran IPA di MIN Pemangkat Kabupaten Sambas Kalimantan Barat: Jurnal Ilmiah PGMI, Vol. 3, No. 1,  hlm. 49-61.

Sahlan, Asmaun. (2009). Mewujudkan Budaya Religius di Sekolah: Upaya Mengembangkan PAI dari Teori ke Aksi. Malang. UIN-Maliki Press.

Sandika, dkk. (2019). Implementasi Pendidikan Karakter Religius dan Jujur di SDIT SUIS (Sekolah Unggulan Islami) Kelas V Kabupaten Bogor Tahun Ajaran 2018/2019. Prosiding Al Hidayah Pendidikan Agama IslamVol. 2, No. 1, hlm. 1-10.

Siswono, T. Y. E. (2005). Upaya Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kreatif Siswa Melalui Pengajuan Masalah. Jurnal Pendidikan Matematika dan Sains”, FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta, Tahun X, No. 1, hlm.1-9.

Sugiyono, 2016.Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung. Alfabeta.
Wathoni, K. (2014). Internalisasi Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi: Didaktika Religia,Vol. 2 , No. 1, hlm. 1-20.

Wijaya, EY., Sudjimat, DA., & Nyoto, A. (2016). Transformasi Pendidikan Abad 21 sebagai Tuntutan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Era Global: Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Matematika Universitas Kanjuruhan Malang,Volume 1 hlm. 263-278.

Yunita, A., Usman, S., & Ali, H. (2016). Peran Keluarga dalam Pembinaan Budi Pekerti anak Usia Sekolah Dasar :Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan Unsyiah,Vol. 1, No. 1,hlm. 1-12.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar