Senin, 14 April 2014

BAHASA INDONESIA SEBAGAI PENGHELA PENGETAHUAN



BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
Berbahasa merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh manusia setiap saat dan setiap waktu. Berbahasa bukanlah kegiatan yang sulit, setiap orang mampu berbahasa untuk berkominkasi. Oleh sebab itulah bahasa dikatakan sebagai media komunikasi. Tanpa  bahasa manusia tidak akan mampu berkomunikasi antar yang satu dengan yang lainnya. Karena bahasa dianggap penting, maka dalam hal ini kita dipandang perlu untuk memahami dan mempelajari bahasa, baik berbahasa dalam lisan maupun tulisan.
Selain bahasa sebagai media komunikasi, bahasa juga dipandang sebagai alat yang digunakan manusia untuk mengembangkan budayanya. Tanpa bahasa tidak aka nada kemajuan budaya di muka bumi ini. Bahasa itu manusiawi, artinya hanya manusia yang mampu mengahsilkan bahasa. Walaupun hewan dapat berbahasa, akan tetapi bahasa hewan tidak berkembang, tidak memiliki subsistem dualitas, tidak dapat memenuhi asas penjauhan, asas spesifikasi, tidak memiliki fungsi pertukaran peran, dan bahasa hewan tidak berfungsi untuk mengembangkan budayanya.
Bahasa sebagai alat komunikasi mengandung pemahaman yang cukup dalam karena proses komunikasi dapat terjadi apabila penerima pesan mampu memahami apa yang dimaksudkan  oleh pengirim pesan. Peran bahasa disini adalah menjembatani makna atau gagasan yang ingin disampaikan tersebut. Oleh karena itu, perlu mempelajari tata bahasa dan fungsinya untuk menjalin komunikasi yang baik dengan orang lain.
B.            Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari latar belakang tersebut diantaranya :
1.             Apa definisi bahasa?
2.             Apa saja fungsi bahasa?
3.             Bagaimana sejarah lahirnya Bahasa Indonesia?
4.             Bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia?
5.             Apa saja fungsi Bahasa Indonesia?

C.           Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.             Mengetahui definisi bahasa
2.             Mengetahui apa saja fungsi bahasa
3.             Mengetahui sejarah lahirnya Bahasa Indonesia
4.             Mengetahui kedudukan Bahasa Indonesia
5.             Mengetahui apa saja fungsi Bahasa Indonesia

D.           Sisitematika
Makalah ini disusun dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif. Data teoritis dalam makalah ini dikumpulkan dengan teknik studi pustaka, artinya penulis mengambil data melalui kegiatan membaca berbagai literature dan menggunakan media internet yang relevan untuk melengkapi data dengan tema makalah. Data tersebut diolah dengan teknik analisis isi melalui kegiatan mengeksposisikan data serta mengaplikasikan data tersebut dalam konteks tema makalah.


BAB II
PEMBAHASAN
A.      Definisi Bahasa dan Fungsi Bahasa
1.         Definisi Bahasa
Bahasa dikatakan sebagai media komunikasi, tanpa bahasa manusia tidak akan mampu berinteraksi antara yang satu dengan yang lain. Dengan bahasa pulalah manusia dapat mengembangkan budayanya. Disamping bahasa sebagai alat komunikasi, banyak pendapat lain yang mendefinisikan bahasa dalam konteks yang berbeda-beda. Bahkan akhir-akhir ini bahasa didefinisikan secara luas sehingga muncullah bahasa isyarat atau bahasa badaniah. Jika kita konsisten pada makna bahasa itu sendiri, maka bahasa didefinisikan hanya sebagai ujaran lisan yang mengandung makna yang diucapkan manusia. Dalam pengertian sederhana ini bahasa bukanlah gerak atau isyarat, melainkan bunyi.
Bahasa adalah bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia, bukan bunyi yang dihasilkan alat lain. Bahasa berasal dari udara yang keluar dari paru-paru menggetarkan pita suara di kerongkongan dan kemudian terujar lewat mulut. Ada yang terhambat ada pula yang tidak terhambat, ada yang keluar lewat mulut ada pula yang keluar lewat hidung. Oleh sebab itu, bahasa itu manusiawi, artinya hanya manusia yang mampu menghasilkan bahasa.
Bahasa adalah seperangkat bunyi yang sistematik. Hal ini berarti bahasa memiliki seperangkat sistem tertentu yang dikenal oleh para penurutnya. Perangkat inilah yang akan menentukan struktur apa yang akan diucapkan. Juga pemakaian bahasa dan kebiasaan berbahasa yang tidak diatur oleh lembaga perumus tertentu. Aturan pemakaian dan kebiasaan berbahasa diatur oleh para penggunanya.
Bahasa itu arbiter, artinya bahasa disusun secara manasuka sesuai dengan konversi para penggunanya. Jadi bahasa lahir secara kebetulan akibat adnya komunikasi oleh para penuturnya.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi bahasa menurut para ahli:
a.              Bill Adams
Bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuahkonteks inter-subjektif.
b.             Wittgenstein
Bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis.
c.              Ferdinand De Saussure
Bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain.
d.             Plato
Bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut.
e.              Bloch & Trager
Bahasa adalah sebuah sistem simbol yang bersifat manasuka dan dengan sistem itu suatu kelompok sosial bekerja sama.
f.               Carrol
Bahasa adalah sebuah sistem berstruktural mengenai bunyi dan urutan bunyi bahasa yang sifatnya manasuka, yang digunakan, atau yang dapat digunakan dalam komunikasi antar individu oleh sekelompok manusia dan yang secara agak tuntas memberi nama kepada benda-benda, peristiwa-peristiwa, dan proses-proses dalam lingkungan hidup manusia.
g.              Sudaryono
Bahasa adalah sarana komunikasi yang efektif walaupun tidak sempurna sehingga ketidaksempurnaan bahasa sebagai sarana komunikasi menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman.
h.             Saussure
Bahasa adalah objek dari semiologi.
i.                Mc. CARTHY
Bahasa adalah praktik yang paling tepat untuk mengembangkan kemampuan berpikir.
j.               William A. Haviland
Bahasa adalah suatu sistem bunyi yang jika digabungkan menurut aturan tertentu menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu. 
2.         Peran dan Fungsi Bahasa
Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Peran bahasa di sini adalah menjembatani makna atau gagasan yang ingin disampaikan tersebut. Bahasa dapat diwujudkan dalam bentuk lisan maupun tulisan. Oleh karena itu, proses komunikasi dapat dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Adapun fungsi lain dari bahasa diantaranya sebagai berikut :
a.         Fungsi ekspresif, yakni pengarang mengekspresikan ide, gagasan, dan pengalamannya lewat bahasa yang kemudian dibentuk dalam genre puisi.
b.         Fungsi estetis, yakni bahasa berfungsi sebagai media yang indah untuk menyampaikan pesan. Biasanya diwujudkan dalam bentuk karya sastra. Namun dapat pula diwujudkan dalam bentuk lain.
c.         Fungsi informatife, artinya bahasa dapat digunakan untuk menginformasikan sesuatu kepada orang lain. Dapat diwujudkan dalam bentuk lisan maupun tulisan.
d.        Fungsi khayalan/imajiner, yakni bahasa digunakan sebagai media untuk mencurahkan berbagai bentuk khayal dari seseorang.
e.         Fungsi emosional, yakni bahasa dapat membangkitkan emosi seseorang bahkan dapat menggerakkan tingkah laku seseorang.
Fungsi bahasa menurut para ahli :
1.      Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi
memiliki fungsi sebagai berikut:
a.         Fungsi informasi
b.        Fungsi ekspresi diri
c.         Fungsi adaptasi dan integrasi
d.        Fungsi kontrol sosial
2.      Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagaialat komunikasi untuk keperluan:
a.         Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
;
b.        Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain;
c.         Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain;
d.        Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu;
e.         Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi;
f.         Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi.
B.       Sejarah Lahirnya Bahasa Indonesia
Bahasa merupakan ujaran / bunyi bahasa yang dihasilkan alat ucap manusia yang berfungsi untuk komunikasi antar sesamanya dalam masyarakat. Dengan demikian hanya  manusialah yang dapat berbahasa, sertanya  hanya bunyi bahasa yang dihasilkan alat ucap manusialah yang dinamakan bahasa. Dengan demikian isyarat bukanlah bahasa, sehingga frase bahasa isyarat tidak tepat digunakan, sebab isyarat yang dihasilkan organ tubuh manusia bukanlah bahasa.
Indonesia secara etimologi berasal dari kata indos (hindu) yang berarti kepulauan (hindu) dan nesos  yang berarti sebelah timur. Dari dua kata ini kemudian dapat didefinisikan bahwa Indonesia merupakan kepulauan yang terletak di sebelah timur yang masyarakatnya sebagai besar beragama Hindu. Pengertian ini dapat kita pahami sebab Indonesia secara geografus merupakan bagian tertimur dalam peta dunia, sedangkan masyarakatnya sampai sekarang masih mencerminkan budaya Hindu yang kuat (walaupun agama islam sekarang yang dominan). Pengertian Indonesia kemudian berkembang menjadi nama negara, nama bahasa yang merupakan salah satu bahasa dari rumpun Melanisia.
Bahasa  Indonesia adalah  salah  satu  kebanggaan  bangsa Indonesia.  Bahasa Indonesia  berkedudukan  sebagai  bahasa  nasional  yang  mengalami  perjalanan  sejarah   yang   panjang.  Perjalanan  yang  ditempuh  oleh  bahasa  Indonesia tak  terpisahkan dengan  perjalanan  yang  ditempuh  oleh  bangsa  Indonesia  untuk  merdeka.  Sejalan  dengan  hal  tersebut,  sejarah  perkembangan  bahasa  Indonesia dapat  ditinjau  dari  masa  sebelum Indonesia  merdeka  dan  masa  sesudah  merdeka.
Peristiwa bersejarah  yang  monumental  bagi  bangsa  dan  bahasa  Indonesia  adalah  diikrarkannya  sumpah  pemuda  pada  28   Oktober  1928  di  Jakarta.  Ikrar  sumpah  pemuda   yang   terdiri  dari  tiga  butir  yang  diantaranya  berbunyi : “Kami  putra  dan  putri  Indonesia  menjunjung   bahasa  persatuan,  bahasa  Indonesia”.  Hal  ini  membuktikan bahwa  adanya  kebulatan  tekad   untuk  menjunjung  bahasa  Indonesia  menjadi  bahasa  persatuan.
Nama  bahasa  Indonesia  baru  dikenal   sejak   28  Oktober  1928,  yang  sebelumnya  bernama  bahasa   melayu.  Bahasa  melayu  yang  mendasari  bahasa  Indonesia  yang kemudian  dijadikan  bahasa   persatuan.  Namun,  dari  hal  ini  para  sosiologi  bahasa tertarik  untuk  meneliti  kondisi  apa  yang  memungkinkan  bahasa  melayu  dipilih  dan disepakati  untuk  dijadikan  sebagai  bahasa  persatuan,  mengapa  tidak  bahasa  yang  lainnya  seperti  bahasa   jawa,  sunda  yang  jumlah  penuturnya  lebih  banyak  dari  pada  bahasa  melayu.
Ada  beberapa  faktor   yang  mendasar  mengapa  bahasa  melayu  menjadi  bahasa  asli  dari  bahasa  Indonesia  yaitu  bahasa  melayu  telah  digunakan  sebagai  lingua franca   ( bahasa  perhubungan )  selama  berabad-abad  sebelumnya  diseluruh   kawasan  tanah air.  Hal  tersebut  tidak  terjadi  pada  bahasa  jawa,  sunda,  atau pun  bahasa  daerah  lainnya,  bahasa  melayu  memiliki  daerah   persebaran  yang  paling  luas  dan  melampaui  batas-batas  wilayah  bahasa  lain  meskipun  jumlah  penutur  aslinya  tidak  sebanyak  penutur  asli  bahasa Jawa, Sunda, Madura, atau pun bahasa daerah lainnya. Bahasa melayu masih berkerabat  dengan  bahasa-bahasa  nusantara  lainnya  sehingga  tidak  dianggap  sebagai bahasa  asing,  dan  bahasa  melayu  bersifat  sederhana,  tidak  mengenal  tingkat-tingkat kebahasaan  sehingga  mudah  dipelajari.
Bahasa  melayu  mampu  mengatasi  perbedaan-perbedaan  bahasa  antar  penutur yang  berasal  dari  berbagai  daerah.  Menurut  H.B. Yassin  menyatakan  bahwa  Sumpah Pemuda  adalah   suatu  manifesto  politik  yang  juga  mengenai  bahasa.  Penamaan  bahasa  Melayu  dengan  bahasa  Indonesia  tidak  berdasarkan  perbedaan  dalam  struktur  dan  perbendaharaan   bahasa   pada  masa itu,  tetapi  semata-mata  dasar  politik. Dalam   bahasa tidak  terjadi  perubahan  apa-apa,  tetapi  hanya  berganti  nama  sebagai  pernyataan  suatu cita-cita  kenegaraan  yaitu  kesatuan,  tanah air,  bangsa  dan  bahasa.
 Pada  zaman  penjajahan  Belanda   ketika  Dewan  Rakyat  dibentuk,  yakni  pada  18  Mei  1918  bahasa  Melayu   memperoleh   pengakuan  sebagai  bahasa  resmi   kedua,  disamping   bahasa  Belanda  yang  berkedudukan  sebagai   bahasa   resmi   pertama  didalam   Sidang  Dewan  Rakyat.   Masalah  bahasa  resmi  muncul  lagi dalam  Kongres Bahasa  Indonesia  yang  pertama  di Solo  pada  tahun  1938.  Pada  kongres  itu  ada  dua hasil  keputusan   yang   penting,  yaitu  bahasa  Indonesia  diusulkan  menjadi   bahasa  resmi   dan  bahasa  pengantar  dalam   badan-badan  perwakilan  dan  perundang-undangan.
Demikianlah   lahirnya  bahasa  Indonesia  bukan  sebagai   sesuatu   yang   tiba-tiba, tetapi  melalui  perjuangan  panjang  disertai  keinsyafan,  kebulatan  tekad,  dan  semangat untuk  bersatu.  Dan  api  perjuangan  itu  berkobar  terus  untuk  mencapai  Indonesia merdeka.  Selama  zaman  pendudukan  Jepang  1942-1945  bahasa  Indonesia  dipakai  sebagai  bahasa  pengantar  di  semua  tingkat  pendidikan.  Jepang   terpaksa  harus menumbuhkan  dan   mengembangkan   bahasa  Indonesia  secepat-cepatnya  agar pemerintahannya  dapat  berjalan  dengan   lancar.   Bagi  orang  Indonesia  hal   itu merupakan   keuntungan  besar   terutama  bagi  para  pemimpin   pergerakan   kemerdekaan.
Dalam  waktu  yang   pendek  dan  mendesak  mereka   harus  beralih  dari  berorientasi  terhadap  bahasa  Belanda  ke  bahasa  Indonesia.  Selain  itu,  semua  pegawai  negeri  dan masyarakat  luas  yang  belum  paham  akan  bahasa  Indonesia,  secara  cepat  dapat  memakai  bahasa   Indonesia.  Ketika  Jepang  menyerah,  tampak   bahwa  bahasa  Indonesia  sebagai  bahasa  persatuan,  makin  kuat  kedudukannya.  Berkaitan  dengan   hal  di atas, semua  peristiwa  tersebut  menyadarkan   kita  tentang  arti  bahasa  nasional.  Bahasa nasional  identik  dengan  bahasa  persatuan  yang  didasari  oleh  nasionalisme,  tekad,  dan semangat  kebangsaan.  Bahasa  nasional  dapat  terjadi  meskipun  eksistensi  negara  secara formal   belum   terwujud.  Sejarah  bahasa  Indonesia  berjalan   terus  seiring  dengan sejarah  bangsa  pemiliknya.
Dalam  kedudukannya  sebagai   bahasa  nasional,  bahasa  Indonesia  berfungsi sebagai   lambang   kebangsaan   nasional,  lambang   identitas   nasional,  alat  pemersatu berbagai  suku   bangsa   yang   latar   belakang  sosial  budaya  dan   bahasanya   berbeda, dan  alat  perhubungan  antar  daerah  dan  antar  budaya.  Dalam  perjalanan  perkembangan bahasa  Indonesia  banyak  sekali   jaringan  masalah   kebahasaan  di Indonesia. 
Hal  itu disebabkan  oleh  adanya  persentuhan  antara  bahasa  Indonesia  dan   bahasa  daerah,  dan adanya  persentuhan  antara  bahasa  Indonesia  dan   bahasa  asing,  ditambah  pula datangnya  berbagai  tuntutan  agar  hanya  didasarkan  pada  eksistensi  bahasa  Indonesia sebagai  sistem  fonologi,  morfologi,  sintaksis,  dan   semantis,  tetapi  juga  harus mempertimbangkan   faktor-faktor  non kebahasaan  seperti   politik, ekonomi,  pendidikan, dan  kebudayaan.
Dari  penjelasan  secara  singkat  sejarah  lahirnya  bahasa   Indonesia dapat  ditarik  kesimpulan  bahwa  dengan   bahasa   dapat   mempersatukan  segala keaneka ragaman   suku,  bahasa,  daerah   dan   perbedaan   yang  ada.  Dan  bahasa  menjadi komponen   yang   sangat  penting   bagi  suatu  negara  dalam   menjalankan   sistem pemerintahannya  serta  bahasa   juga  menjadi  identitas nasional  bagi  suatu  negara.
C.           Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Sejalan dengan sejarah bangsa Indonesia, secara garis besar bahasa Indonesia memiliki peranan yang dapat digolongkan atas dua kedudukan penting, kedudukan yang pertama yakni sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan yang lahir sejalan dengan lahirnya Sumpah Pemuda pada tanggal  28 Oktober 1928, dan kedudukan yang kedua adalah sebagai bahasa Negara yang lahir sejalan dengan lahirnya Negara Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945.
Fungsi bahasa Indonesia berdasarkan kedua kedudukannya itu berbeda-beda, yakni :
1.      Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan
a.       Lambang kebangaan nasional
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional memiliki fungsi sebagai lambang kebanggaan nasional. Hal ini berarti bahasa Indonesia merupakan satu kebanggan bagi bangsa Indonesia. Peran sebagai lambang kebanggaan nasioanal artinya bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa yang dimiliki seluruh bangsa Indonesia yang dapat digunakan untuk berkomunikasi.
b.      Lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, dimana bahasa Indonesia merupakan cerminan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
c.       Alat pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.
d.      Alat perhubungan
Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat perhubungan antar budaya dan antar daerah di Indonesia.
2.        Dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara
a.       Bahasa resmi negara
Bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai bahasa resmi negara. Hal ini berarti bahasa Indonesia digunakan dalam berbagai berbagai kegiatan kenegaraan, baik dalam bentuk aktivitas maupun dalam bentuk perundang-undangan. Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi dalam setiap kegiatan negara seperti pidato presiden, rapat MPR, upacara-upacara kenegaraan, dan kegiatan kenegaraan lain. Demikian pula seluruh Undang-Undang di Indonesia menggunakan bahasa Indonesia sebagai wahana penulisannya.
b.      Sebagai pengantar didunia pendidikan
Didalam dunia pendidikan bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar dalam kegiatan belajar mengajar berbagai bidang ilmu. Pendidikan bahasa asing sekali pun tetap menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantarnya. Melihat kenyataan ini bahasa Indoensia memegang peranan penting dalam proses pendidikan di Indonesia.
c.       Bahasa perhubungan dalam hal mewujudkan kepentingan nasional
Bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai bahasa perhubungan dalam tingkat nasional untuk mewujudkan kepentingan nasional. Ini terbukti dengan digunakannya bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi lisan maupun tulisan dalam berbagai kegiatan nasional, hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat .
d.      Bahasa pengembang ilmu pengetahuan teknologi dan budaya
Hal ini terbukti dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu dengan diterbitkannya buku-buku iptek dan budaya dalam bahasa Indonesia secara lisan juga menggunakan bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan atau distandarkan.
a.         Ejaan Van Ophuijen (1901)
b.        Ejaan Soewandi (1947)
c.         Ejaan yang Disempurnakan (EYD, tahun 1972)
d.        Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah (1975)
e.         Kamus besar Bahasa Indonesia, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988

Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
a.         Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda;
b.      Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain;
c.       Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar;
d.      Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa.


BAB III
PENUTUP
A.           Kesimpulan
Bahasa dikatakan sebagai media komunikasi, tanpa bahasa manusia tidak akan mampu berinteraksi antara yang satu dengan yang lain. Dengan bahasa pulalah manusia dapat mengembangkan budayanya.
Adapun fungsi lain dari bahasa diantaranya sebagai berikut :
a.       Fungsi ekspresif, yakni pengarang mengekspresikan ide, gagasan, dan pengalamannya lewat bahasa yang kemudian dibentuk dalam genre puisi.
b.      Fungsi estetis, yakni bahasa berfungsi sebagai media yang indah untuk menyampaikan pesan. Biasanya diwujudkan dalam bentuk karya sastra. Namun dapat pula diwujudkan dalam bentuk lain.
c.       Fungsi informatife, artinya bahasa dapat digunakan untuk menginformasikan sesuatu kepada orang lain. Dapat diwujudkan dalam bentuk lisan maupun tulisan.
d.      Fungsi khayalan/imajiner, yakni bahasa digunakan sebagai media untuk mencurahkan berbagai bentuk khayal dari seseorang.
e.       Fungsi emosional, yakni bahasa dapat membangkitkan emosi seseorang bahkan dapat menggerakkan tingkah laku seseorang.
Peristiwa bersejarah  yang  monumental  bagi  bangsa  dan  bahasa  Indonesia  adalah  diikrarkannya  sumpah  pemuda  pada  28   Oktober  1928  di  Jakarta.Nama  bahasa  Indonesia  baru  dikenal   sejak   28  Oktober  1928,  yang  sebelumnya  bernama  bahasa   melayu.
Pada  zaman  penjajahan  Belanda   ketika  Dewan  Rakyat  dibentuk,  yakni  pada  18  Mei  1918  bahasa  Melayu   memperoleh   pengakuan  sebagai  bahasa  resmi   kedua,  disamping   bahasa  Belanda  yang  berkedudukan  sebagai   bahasa   resmi   pertama  didalam   Sidang  Dewan  Rakyat. Kedudukan Bahasa Indonesia adalah kedudukan yang pertama yakni sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan dan kedudukan yang kedua adalah sebagai bahasa nasional.
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional adalah
a.       Lambang kebangaan nasional
b.      Lambang identitas nasional
c.       Alat pemersatu bangsa
d.      Alat perhubungan
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah
a.       Bahasa resmi negara
b.      Sebagai pengantar didunia pendidikan
c.       Bahasa perhubungan dalam hal mewujudkan kepentingan nasional
d.      Bahasa pengembang ilmu pengetahuan teknologi dan budaya.
B.            Saran
Sebagai generasi muda penerus bangsa, sudah seharusnya kita menjaga, mengembangkan, dan membina bahasa Indonesia yang merupakan jati diri bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai bahasa persatuan.

DAFTAR PUSTAKA
Abidin, Yunus dkk. 2014. Kemampuan Menulis dan Berbicara Akademik. Bandung : Rizqi Press.
Ahmadi Muhsin, 1990. Sejarah dan standarisasi bahasa Indonesia.Bandung : sinar baru algesindo.
Broto A.S.1978. Pengajaran bahasa Indonesia. Jakarta : bulan bintang.
Tasai, S Amran dan E. Zaenal Arifin.2000. Cermat berbahasa Indonesiauntuk perguruan tinggi. Jakarta: akademika pressindo.

Santika, Anom I Gede. 2013. Peranan Dan Fungsi Bahasa Indonesia. [Online].

Tersedia di : http://myaktive.blogspot.com. [ 7 februari 2014]
Esten, Mursai. 2009. Sejarah perkembangan Bahasa Indonesia. [Online].
          Tersediadi : http://kartikaade.wordpress.com [7 Februari 2014 ]
Tio, Febby. 2013. Kedudkan dan Fungsi Bahasa Indonesia. [Online]. Tersedia di : https://lihatmatakuliahku.blogspot.com. [5 Februari 2014].
G, Water. 2013. Sejarah, Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia. [Online]. Tersedia di : https://coretanwnh.blogspoy.com. [6 Februari 2014]