Selasa, 13 Oktober 2015

PRINSIP-PRINSIP PEMBELAJARAN INKLUSIF



BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Depdiknas No. 380/C.C6/MN/2003 tanggal 20 Januari 2003 Perihal Pendidikan Inklusif : menyelenggarakan dan mengembangkan di setiap Kabupaten/Kota sekurang-kurangnya 4 (empat) sekolah yang terdiri dari : SD, SMP, SMA, dan SMK. Dengan diterbitkannya surat edaran tersebut maka perkembangan pendidikan inklusif di Indonesia semakin dikenal masyarakat luas. Dengan perkembangan tersebut, pendidikan inklusif sendiri semakin memperkuat serta memperkokoh pondasinya untuk memberikan yang terbaik kepada pihak-pihak yang bersangkutan dengan pendidikan inklusif tersebut.
Unsur-unsur untuk memperkokoh pondasi pendidikan inklusif diantaranya adalah pihak-pihak pendidik harus memahami konsep serta landasan-landasan pendidikan inklusif. Selain itu kurikulum yang diterapkan untuk pendidikan inklusif juga harus dipahami, dengan memperhatikan kegiatan pembelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik. Bukan hanya itu hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan pendidikan inklusif, tetapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan juga, demi kelancaran berlangsungan pendidikan inklusif. Salah satunya adalah prinsip-prinsip pembelajaran pendidikan inklusif.
Prinsip pembelajaran adalah kerangka teoretis sebuah metode pembelajaran. Kerangka teoretis adalah teori-teori yang mengarahkan harus bagaimana sebuah metode dilihat dari segi bahan yang akan dibelajarkan, prosedur pembelajaran (bagaimana siswa belajar dan bagaimana guru mengajarkan bahan), gurunya, dan siswanya. Disinilah prinsip pembelajarn sangat dibutuhkan, terlebih lagi bagi pihak yang akan melaksanakan pendidikan inklusif tersebut. Maka dari itu dalam makalah ini kami akan membahas mengenai prinsip-prinsip pembelajaran pendidikan inklusif agar para pembaca sedikit banyak mendapatkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip pembelajaran dalam pendidikan inklusif.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan pendidikan inklusif?
2.      Apa yang dimaksud dengan prinsip pembelajaran?
3.      Bagaimana prinsip pembelajaran secara umum?
4.      Bagaimana prinsip pendidikan inklusif dalam pembelajaran?
5.      Bagaimana prinsip-prinsip Pembelajaran di Sekolah Inklusi – Tuna Laras?
6.      Bagaimana prinsip-prinsip Pembelajaran di Sekolah Inklusi – Tuna Rungu?
7.      Bagaimana prinsip-prinsip Pembelajaran di Sekolah Inklusi – Tuna Daksa?

C.           Tujuan
1.      Mengetahui  pengertian pendidikan inklusif
2.      Mengetahui pengertian prinsip pembelajaran
3.      Mengetahui prinsip pembelajaran secara umum
4.      Mengetahui prinsip pendidikan inklusif dalam pembelajaran
5.      Mengetahui prinsip-prinsip pembelajaran di sekolah inklusi – Tuna Laras
6.      Mengetahui prinsip-prinsip pembelajaran di sekolah Iinklusi – Tuna Rungu
7.      Prinsip-prinsip pembelajaran di sekolah inklusi – Tuna Daksa

D.           Sisitematika
Makalah ini disusun dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif. Data teoritis dalam makalah ini dikumpulkan dengan teknik studi pustaka, artinya penulis mengambil data melalui kegiatan membaca berbagai literature dan menggunakan media internet yang relevan untuk melengkapi data dengan tema makalah. Data tersebut diolah dengan teknik analisis isi melalui kegiatan mengeksposisikan data serta mengaplikasikan data tersebut dalam konteks tema makalah.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pendidikan Inklusif
      Pendidikan inklusi mempunyai pengertian yang beragam. Stainback dan Stainback (1990) mengemukakan bahwa sekolah inklusi adalah sekolah yang menampung semua siswa di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan setiap siswa, maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru agar anak-anak berhasil. Lebih dari itu, sekolah inklusi juga merupakan tempat setiap anak dapat diterima, menjadi bagian dari kelas tersebut, dan saling membantu dengan guru dan teman sebayanya, maupun anggota masyarakat lain agar kebutuhan individualnya dapat terpenuhi.
      Selanjutnya, Staub dan Peck (1995) menyatakan bahwa pendidikan inklusi adalah penempatan anak berkelainan tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh di kelas reguler. Hal ini menunjukkan bahwa kelas reguler merupakan tempat belajar yang relevan bagi anak berkelainan, apapun jenis kelainannya dan bagaimanapun gradasinya.Sementara itu, Sapon-Shevin (O’Neil, 1995) menyatakan bahwa pendidikan inklusi sebagai sistem layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak berkelainan dilayani di sekolah-sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman se usianya. Oleh karena itu, ditekankan adanya perombakan sekolah, sehingga menjadi komunitas yang mendukung pemenuhan kebutuhan khusus setiap anak, sehingga sumber belajar menjadi memadai dan mendapat dukungan dari semua pihak, yaitu para siswa, guru, orang tua, dan masyarakat sekitarnya.
4
      Melalui pendidikan inklusi, anak berkelainan dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya (Freiberg, 1995). Hal ini dilandasi oleh kenyataan bahwa di dalam masyarakat terdapat anak normal dan anak berkelainan yang tidak dapat dipisahkan sebagai suatu komunitas.

B.     Pengertian Prinsip Pembelajaran
            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) prinsip merupakan kebenaran yang menjadi pokok dasar berpikir, bertindak, dan sebagainya. Menurut Toto Asmara prinsip adalah hal yang secara fundamental menjadi martabat diri atau dengan kata lain, prinsip adalah bagian paling hakiki dari harga diri. Sementara menurut Udo Yamin Efendi Majdi prinsip adalah pedoman berprilaku yang terbukti mempunyai nilai yang langgeng dan permanen. Dalam bukunya Sugandi, dkk (2004:9) menyatakan bahwa pembelajaran terjemahan dari kata “instruction” yang berarti self instruction (dari internal) dan eksternal instructions (dari eksternal). Pembelajaran yang bersifat eksternal antara lain datang dari guru yang disebut theacing atau pengajaran. Dalam pembelajaran yang bersifat eksternal prinsip-prinsip belajar dengan sendirinya akan menjadi prinsip-prinsip pembelajaran.
            Prinsip dikatakan juga landasan. Prinsip pembelajaran menurut Larsen dan Freeman (1986 dalam Supani dkk. 1997/1998) adalah represent the theoretical framework of the method. Prinsip pembelajaran adalah kerangka teoretis sebuah metode pembelajaran. Kerangka teoretis adalah teori-teori yang mengarahkan harus bagaimana sebuah metode dilihat dari segi 1) bahan yang akan dibelajarkan, 2) prosedur pembelajaran (bagaimana siswa belajar dan bagaimana guru mengajarkan bahan), 3) gurunya, dan 4) siswanya.
C.    Prinsip Pembelajaran Secara Umum
1.      Prinsip motivasi
Dalam pelaksanaan pembelajaran guru harus senantiasa memberikan motivasi kepada siswa agar tetap memiliki gairah dan semangat dalam melakukan pembelajaran.
2.      Prinsip latar/konteks
Guru harus mengenal dan mngetahui latar belakang siswa secara lebih mendalam, dalam proses pembelajaran penggunaan contoh-contoh, memanfaatkan sumber belajar yang ada di lingkungan sekitar, serta menghindari pengulangan yang tidak diperlukan jika anak sudah mampu memahami sesuatu yang dipelajari.
3.      Prinsip keterarahan
Sebelum melakukan pembelajaran guru diharuskan untuk merumuskan lalu menjelaskan tujuan yang akan dicapai setelah pembelajaran selesai dilakukan, kemudian menyiapkan bahan dan alat yang sesuai dengan materi yang diberikan serta menggunakan strategi pembelajaran yang dapat mempermudah siswa dalam memahami materi yang diberikan.
4.      Prinsip hubungan sosial
Interaksi antar guru dengan siswa, siswa dengan siswa, siswa dengan lingkungan dan seterusnya sangat dibutuhkan dalam mengoptimalkan pembelajaran yang diberikan sehingga tercapai tujuan yang diharapkan.
5.      Prinsip belajar sambil bekerja
Dalam melakukan pembelajaran siswa harus banyak diberikan kesempatan untuk melakukan percobaan atau praktek sesuai dengan materi yang ada, siswa diharapkan dapat menemukan pengertiannya dalam psoses pembelajaran sehingga hasil belajar yang dicapai dapat lebih bermakna.
6.      Prinsip Individualisasi
Kemampuan guru dalam mengenali dan memahami siswa secara individu baik kelebihan ataupu kelemahan siswa dapat diketahui oleh guru,sehingga dalam melakukan pembelajaran guru tidak menyamakan kemampuan siswa sehingga masing-masing siswa mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sesuai dengan kemampuannya.
7.      Prinsip menemukan
Guru diharuskan mampu mengembangkan strategi pembelajaran yang mampu memancing dan melibatkan siswa untuk aktif, baik secara fisik, mental, sosial, dan emosional.
8.      Prinsip pemecahan masalah
Hendaknya pembelajaran yang dilakukan mengandung unsur pemecahan masalah sehingga siswa dilatih untuk berfikir, merumuskan, mengumpulkan data dan menganalisis serta menyelesaikan permasalahan yang ada.
9.      Prinsip kasih sayang
Pembelajaran yang dilakukan hendaknya tidak mengesampingkan prinsip kasih sayang sehingga siswa merasakan ketenangan dan kenyamanan dalam belajar, tanpa merasa takut dan tertekan.

D.    Prinsip Pendidikan Inklusif dalam Pembelajaran

      Dalam tataran praktis pembelajaran, inklusi merupakan suatu perubahan yang dapat menguntungkan tidak hanya anak berkebutuhan khusus akan tetapi juga anak pada umumnya dalam kelas. Prinsip paling mendasar dalam pendidikan inklusif adalah bagaimana agar peserta didik dapat belajar bersama, belajar untuk dapat hidup bersama. Johnsen dan Miriam Skojen (2003) menjabarkan dalam tiga prinsip, yaitu (1) bahwa setiap anak termasuk dalam komunitas setempat dan dalam suatu kelas atau kelompok,  (2) bahwa hari sekolah diatur penuh dengan tugas-tugas pembelajaran koopertif dengan perbedaan pendidikan dan fleksibilitas dalam memilih dengan sepuas hati, dan (3) guru bekerja bersama dan mendapat pengetahuan pendidikan umum, khusus dan teknik belajar individu serta keperluan-keperluan pelatihan dan bagaimana mengapresiasikan keanekaragaman dan perbedaan individu dalam pengorganisasin kelas.
Sementara itu, Mulyono dalam Sri Wahyu Ambarwati (2005) mengidentifikasikan prinsip pendidikan inklusif ke dalam sembilan elemen  dasar yang memungkinkan pendidikan inklusif dapat dilaksanakan.
1.      Sikap guru yang positif terhadap kebhinekaan
Elemen paling penting dalam pendidikan inklusif adalah sikap guru terhadap siswa yang membutuhkan layanan pendidikan khusus. Sikap guru tidak hanya berpengaruh terhadapclassroom setting tetapi juga dalam pemilihan strategi pembelajaran.
Sikap positif guru terhadap keragaman kebutuhan siswa dapat ditingkatkan dengan cara memberikan informasi yang akurat tentang siswa dan cara penanganannya (Johnson & Johnson, 1984 dalam Whayu Sri Ambarwati, 2005).
2.      Interaksi promotif
Penyelenggaraan pendidikan inklusif menuntut adanya interaksi promotif antara siswa. Yang dimaksud interaksi promotif adalah upaya untuk saling menolong dan saling memberi motivasi dalam belajar. Interaksi promotif hanya dimungkinkan jika terdapat rasa saling menghargai dan saling memberikan urunan dalam meraih keberhasilan belajar bersama. Interaksi promotif pada hakekatnya sama dengan interaksi transpersonal, yaitu interaksi yang didasarkan atas rasa saling menghormati, tidak hanya terhadap sesama manusia tetapi juga sesama makluk ciptaan Tuhan. Interaksi promotif hanya di mungkinkan jika guru menciptakan suasana belajar kooperatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam suasana belajar kooperatif, siswa cenderung memperoleh prestasi belajar matematika lebih tinggi dari pada dalam suasana belajar kompetitif (Mulyono, 1994).
Dalam pendidikan inklusif, suasana belajar kooperatif harus dominan sedangkan suasanabelajar kompetitif hanya untuk bersenang-senang atau untuk selingan atau untuk materi belajar yang membosankan. Hasil penelitian Johnson & Johnson (Wahyu Sri Ambarwati, 2005) menunjukkan bahwa suasana belajar kompetitif dapat menimbulkan perasaan rendah diri bagi siswa yang memiliki kemampuan kurang.
Lebih lanjut hasil penelitian Mulyono (1994) menunjukkan bahwa para guru umumnya lebih menyukai pembelajaran kompetitif dan tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam penyelenggaraan pembelajaran kooperatif. Padahal, pembelajaran kompetitif dalam kelompok heterogen dapat menghancurkan rasa harga diri siswa yang berkekurangan dan merasa bosan terhadap siswa yang memiliki keunggulan. Perasaan rendah diri dan perasaan bosan merupakan elemen yang merusak untuk membangun kehidupan bersama yang lebih baik. Kompetisi bukan tidak bermanfaat tetapi hanya untuk kelompok yang homogen yang memungkinkan semua anggota berkompetisi memiliki peluang yang relatif sama untuk menang dan kalah. Menguatkan pembahasan ini, sekali lagi hasil penelitian Mulyono (1994) menunjukkan bahwa interaksi kompetitif yang efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran adalah kompetisi antar siswa yang mempunyai kemampuan seimbang, kompetisi dengan standar nilai minimum, dan yang terbaik adalah kompetisi  dengan diri sendiri.
3.      Pencapaian kompetensi akademik dan sosial
Pendidikan inklusif tidak hanya menekankan pencapaian tujuan dalam bentuk kompetensi akademik tetapi juga kompetensi sosial. Oleh sebab itu, perencanaan pembelajaran harus melibatkan tidak hanya pencapaian tujuan akademik (academic objectives) tetapi juga tujuan keterampilan bekerjasama (collaborative skills objectives). Tujuan keterampilan bekerjasama mencakup keterampilan memimpin, memahami perasaan orang lain, menghargai pikiran orang lain, dan tenggang rasa.
4.      Pembelajaran adaptif
Ciri khas dari pendidikan inklusif adalah tersedianya program pembelajaran yang adaftif atau program pembelajaran individual (individualized instructional programs). Program pembelajaran adaptif tidak hanya ditujukan kepada peserta didik dengan problema belajar tetapi juga untuk peserta didik yang dikaruniai keunggulan. Penyusunan program pembelajaran adaptif menuntut keterlibatan tidak hanya guru kelas atau guru bidang studi tetapi juga guru PLB, orangtua, guru BK, dan ahli-­ahli lain yang terkait.
5.      Konsultasi kolaboratif
Konsultasi kolaboratif (collaborative con­sultation) adalah saling tukar informasi antar profesional dari semua disiplin yang terkait untuk memperoleh keputusan legal dan instruksional yang berhubungan dengan siswa yang membutuhkan layanan pendidikan khusus. Yang dimaksud dengan profesional dalam hal ini adalah guru PLB, guru kelas atau guru bidang studi, konselor, psikolog, dan atau ahli-ahli lain yang terkait. Beberapa ahli telah mengembangkan model konsultasi kolaboratif untuk melakukan tindakan pencegahan dan rahabilitasi siswa yang membutuhkan layanan pendidikan khusus di kelas reguler. Berdasarkan model yang mereka buat guru PLB dan guru reguler bersama anggota tim lainnya melakukan diskusi untuk menentukan sifat dan ukuran-ukuraaan yang dipergunakan untuk menentukan masalah siswa, memilih dan merekomendasikan tindakan, merencanakan danmengimplementasikan program pembelajaran, dan melakukan evaluasi hasil intervensi serta melakukan perencanaan ulang jika diperlukan.
6.      Hidup dan belajar dalam masyarakat
Dalam pendidikan inklusif kelas harus merupakan bentuk mini dari suatu kehidupan masyarakat yang diidealkan. Di dalam kelas diciptakan suasana yang silih asah, silih asih, dan silih asuh. Dengan kata lain, suasana belajar yang kooperatif harus diciptakan sehingga di antara siswa terjalin hubungan yang saling menghargai. Semua siswa tidak peduli betapapun perbedaannya, harus dipandang sebagai individu unik yang memiliki potensi kemanusiaan yang harus dikembangkan dan diaktualisasikan dalam kehidupan.
7.      Hubungan kemitraan antara sekolah dengan keluarga.
Keluarga merupakan fondasi tempat anak-anak belajar dan berkembang. Begitu pula dengan sekolah, juga tempat anak belajar dan berkembang. Keduanya memiliki fungsi yang sama. Perbedaannya, pendidikan dalam keluarga tidak terprogram dan terukur sedangkan di sekolah pendidikan lebih banyak dilakukan secara terprogram dan terukur atau yang biasa disebut dengan pembelajaran. Karena kedua lembaga tersebut hakekatnya mempunyai fungsi yang sama, maka keduanya harus menjalin hubungan kemitraan yang erat dalam upaya memberdayakan semua potensi kemanusiaan siswa agar dapat berkembang op­timal dan terintegrasi. Keluarga memiliki informasi yang lebih akurat mengenai keunikan, kekuatan, dan minat anak, sedangkan sekolah memiliki informasi yang lebih akurat mengenai prestasi akademik siswa. Informasi mengenai anak yang dimiliki oleh keluarga merupakan landasan penting bagi penyelenggaraan pendidikan inklusif.
8.      Belajar dan berfikir independen.
Dalam pendidikan inklusif guru mendorong agar siswa mencapai perkembangan kognitif taraf tinggi dan kreatif agar mampu berfikir independen. Berkenaan dengan semakin majunya ilmu dan teknologi, pendidikan inklusif sangat menekankan agar siswa memiliki keterampilan belajar dan berpikir. Guru hendaknya juga mengetahui bahwa hasil-hasil penelitian mengenai anak-anak kesulitan belajar (students with learning difficulties) menunjukkan bahwa mereka umumnya pasif dalam belajar, kurang mampu melakukan control diri, cenderung bergantung (dependent),dan kurang memiliki strategi untuk belajar. Sehubungan dengan karakteristik siswa berkesulitan belajar semacam itu maka guru perlu memiliki kemampuan untuk memberikan dorongan atau motivasi dengan menerapkan berbagai teknik, terutama yang berkenaan dengan manajemen perilaku atau memodifikasi perilaku.
9.      Belajar sepanjang hayat
Pendidikan inklusif memandang pendidikan di sekolah sebagai bagian dari perjalanan panjang hidup seorang manusia; dan manusia belajar sepanjang hidupnya (life­long learning). Belajar sepanjang hayat memiliki makna yang melampaui sekedar menguasai berbagai kompetensi yang menjadi tuntutan kurikulum dan upaya untuk naik kelas. Belajar sepanjang hayat pada hakekatnya adalah belajar untuk berfikir kritis dan belajar untuk menyelesaikan berbagai masalah kehidupan. Oleh karena itu, pendidikan inklusif menekankan pada pengalaman belajar yang bermanfaat bagi kelangsungan proses belajar peserta didik dalam kehidupan masyarakat.

E.     Prinsip-prinsip Pembelajaran di Sekolah Inklusi
1.      Tuna Laras
a.        Prinsip Kebutuhan dan Keaktifan
Anak tunalaras selalu ingin memenuhi kebutuhan dan keinginannya tanpa memperdulikan kepentingan orang lain. Untuk memenuhi Kebutuhannnya itu, ia menggunakan kesempatan yang ada tanpa mengingat kepentingan orang lain. Kalau perlu melanggar semua peraturan yang ada meskipun ia harus mencuri misalnya. Hal ini jelas merugikan baik diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, guru harus memberi keaktifan kepada siswa supaya kebutuhannya terpenuhi dengan mempertimbangkan norma-norma kemasyarakatan, agama, peraturan perundangan-undangan yang berlaku, segingga dalam memenuhi keinginan dan kebutuhannya tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.
b.      Prinsip Kebebasan yang Terarah
Anak tunalaras memiliki sikap tidak mau dikekang. Ia selalu menggunakan peluang yang ada untuk berbuat sesuatu sehingga hatinya merasa puas. Oleh karena itu, guru harus berhati-hati ketika akan melarangnya. Nasehatilah kalau memang perlu dilarang. Di samping itu, guru hendaknya mengarahkan dan menyalurkan segala perilaku anak ke arah positif yang berguna, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
c.       Prinsip Penggunaan Waktu Luang
Anak tunalaras biasanya tidak bisa diam, dia termasuk hiperaktif. Ada saja yang dikerjakan. Bahkan solah-olah mereka kekurangan waktu sehingga lupa tidur, istirahat, dan sebaginya. Oleh karena itu, guru harus membimbing anak degan mengisi waktu luangnya untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.
d.      Prinsip Kekeluargaan dan Kepatuhan
Anak tunalaras berasal dari keluarga yang tidak harmonis, hubungan orang tua retak (broken home). Akibatnya emosinya tidak laras, jiwanya tidak tenang, rasa kekeluargaannyatidak berkembang, merasa hidupnya tidak berguna. Akibat lebih jauh mereka bersifat perusak, benci kepada orang lain. Oleh karena itu, guru harus dapat meyelami jiwa anak, dimana letak ketidakselarasaan kehidupan emosinya. Selanjutnya, mengembalikannya kepada kehidupan emosi yang tenang, laras, sehingga rasa kekeluargaanya menjadi pulih kembali. Misalnya siswa disuruh membaca cerita yang edukatif, memelihara binatang, tumbuh-tumbuhan, dan sebagainya.
e.       Prinsip Setia Kawan dan Idola serta Perlindungan
Karena tinggal di rumah tidak tahan, anak tunalaras biasanya lari keluar rumah. Kemudian ia bertemu dengan orang-orang (kelompok) yang dirasa dapat memebuat dirinya merasa aman. Di dalam kelompok tersebuat ia merasa menemukan tempat berlindung menggantikan orang tuanya, ia merasa tentram, timbul rasa setia kawan. Karena setianya kepada kelompok, ia berbuat apa saja sesuai perintah katua kelompoknya yang dijadikan idolanya. Oleh karena itu, guru hendaknya secara perlahan-lahan berupaya menggantikan posisi ketua kelompoknya, menjadi tokoh idola siswa, dengan cara melindungi siswa, dan berangsur-angsur kelompoknya berganti dengan teman-teman sekelasnya, dan setia kawannya berganti kepada teman-teman sekelasnya, yang pada akhirnya mereka akan merasa senang bersekolah.
f.       Prinsip Minat dan Kemampuan
Guru harus memperhatikan minat dan kemampuan anak terutama yang berhubungan dengan pelajaran. Jangan sampai karena tugas-tugas (PR) yang diberikan oleh terlalu banyak, akhirnya justru mereka benci kepada guru atau benci kepada pelajaran tertentu. Sebaliknya, guru harus menggali minat dan kemampuan siswa terhadap pelajaran, untuk dijadikan dasar memberi tugas-tugas tertentu. Dengan memberi tugas yang sesuai, mereka akan merasa senang, yang pada akhirnya lama-kelamaan mereka akan terbiasa belajar.
g.      Prinsip Emosional, Sosial, dan Perilaku
Karena problem emosi yang disandang anak tunalaras, maka ia mengalami ketidakseimbangan emosi. Akibatnya siswa berprilaku menyimpang baik secara individual maupun secara sosial dalam pergaulan hidup bermasyarakat. Oleh karena itu, guru harus berusaha mengidentifikasi problem emosi yang disandang anak, kemudian berupaya menghilangkannya untuk diganti dengan sifat-sifat yang baik sesuai dengan norma-norma yang erlaku di masyarakat dan agama, dengan cara diberi tugas-tugas tertentu yang terpuji, baik secara individual maupun secara kelompok.
h.      Prinsip Disiplin
Pada umumnya anak tunalaras ingimn memanfaatkan kesempatan yang ada untuk memenuhi keinginannya,tanpa mengindahkan norma-norma yang berlaku, sehingga ia hidup lepas dari disiplin. Sikap ketidaktaatan dan lepas dari aturan merupakan sikap hidupnya sehari-hari. Oleh karena itu, guru perlu membiasakan siswa untuk hidup teratur dengan selalu diberi keteladanan dan pembinaan dengan sabar.
i.        Prinsip Kasih Sayang
Anak tunalaras umumnya haus akan kasih sayang, baik dari orang tua maupun dari keluarganya. Akibatnya anak akan selalu mencari kasih sayang dan menumpahkan keluhannya di luar rumah. Kalau ia tidak menemukannya akan menjadi agresif, cenderung hiperaktif, atau sebaliknya ia menjadi rendah diri, pendiam, atau meyendiri. Oleh karena itu, guru supaya mendekati anak dengan penuh kasih sayang, kesabaran, sehingga kekosongan jiwa anak akan teisi atau terobati. Akibatnya, anak akan rajin ke sekolah karena merasa ada tempat untuk mencurahkan perasaanya. Pada akhirnya mereka akan menuruti nasehat guru untuk rajin belajar.

2.      Tuna Rungu
Pembelajaran yang dilakukan bagia siswa mendengar berbeda dengan pembelajaran bagi anak tunarungu, anak tunarungu lebih mengandalkan visualnya serta pembelajaran dapat mudah dipahami jika guru melakukan prinsip-prinsip di bawah ini:
a.        Prinsip keterarahwajahan
Dalam menyampaikan materi pembelajaran, guru harus berdiri di depan sehingga wajah guru khususnya mulut guru dapat dilihat oleh anak tunarungu tanpa terhalang apapun, sehingga anak tunarungu dapat memahami apa yang disampaikan oleh gurunya.Hindari memberikan penjelasan sambil berjalan baik di depan kelas maupun ke belakang kelas.Ketika berbicara dengan tunarungu harus berhadapan langsung (face to face) sehingga pesan yang disampaikan dapat dipahami dan pembelajaran dapat lebih dimengerti.
b.      Prinsip keterarahsuaraan
Bagi anak tunarungu suara tidak perlu keras dan kencang, namun guru harus berbicara jelas dengan artikulasi yang tepat sehingga dapat dipahami oleh tunarungu. Dengan demikian pembelajaran yang dilakukan tidak sia-sia.
c.       Prinsip Intersubyektifitas
Dalam pembelajaran guru dan siswa tunarungu sebagai unsur yang penting harus dapat membangun suatu kesamaan dalam proses pengamatan, apa yang akan diucapkan oleh anak dengan perantara visualnya harus segera direspon dan dibahasakan kembali oleh guru.
d.      Prinsip kekonkritan
Dalam memberikan pembelajaran kepada anak tunarungu harus konkrit hal ini dikarenakan anak tunarungu daya abstraksinya rendah dibandingkan anak mendengar karena minimnya bahasa yang dimiliki. Segala sesuatu yang diajarkan hendaknya disertai dengan contoh-contoh nyata dan yang mudah dipahami.
e.       Prinsip Visualisasi
Pendengaran anak tunarungu tidak dapat berfungsi maka melalui indera penglihatannya anak tunarungu berusaha memperoleh informasi, untuk itu semua pembelajaran yang diberikan oleh guru hendaknya dapat diilustrasikan dalam bentuk gambar yang bercerita tentang materi yang diberikan atau lebih dikenal dengan visualisasi yang berguna untuk memudahkan anak tunarungu mengerti akan maksud dan isi pembelajaran.
f.       Prinsip Keperagaan
Setiap kata yang keluar dari mulut guru hendaknya diulas lebih lanjut hingga anak tunarungu betul-betul paham maksud dari kata tersebut, kemudian memperagaan atau mempraktekkannya akan lebih memudahkan anak tunarungu untuk mengerti apa yang diajarkan serta upayakan semua pembelajaran yang dilakukan dapat diperagakan secara pengalaman oleh anak sehingga anak mudah memahami dan mengerti apa yang diajarkan guru.
g.      Prinsip pengalaman yang menyatu
Pengalaman visual cenderung menyatukan informasi yang diterima, Mengajak anak tunarungu untuk “mengalami” secara nyata dapat memudahkan anak untuk mengerti akan hubungan-hubungan yang ada.
h.      Prinsip belajar sambil melakukan
Pembelajaran hendaknya dapat bermakna bagi semua siswa tidak terkecuali bagi anak tunarungu, untuk itu segala sesuatu yang dipelajari harus dapat dipraktekkan dan dilakukan oleh anak tunarungu. Penggunaan strategi pembelajaran yang langsung melibatkan anak lebih bermanfaat dibandingkan anak hanya mendengarkan saja.

3.      Tuna Daksa
Ada beberapa prinsip utam dalam memberikan pendidikan pada anak tuna daksa, diantaranya sebagai berikut:
a.       Prinsip multisensory (banyak indra)
Proses pendidikan anak tuna daksa sedapat mungkin memanfaatkan dan mengembangkan indra-indra yang ada dalam diri anak karena banyak anak tun daksa yang mengalami gangguan indra. Dengan pendekatan multisensory, kelemahan pada indra lain dapat difungsikan sehingga dapat membantu proses pemahaman
b.      Prinsip individualisasi
Individualisasi mengandung arti bahwa titik tolak layanan pendidikan adalah kemampuan anak secara individu. Model layanan pendidikannya  dapat berbentuk klasikal dan individual. Dalam model klasikal, layanan pendidikan diberikan pada kelompok individu yang cenderung memiliki kemampuan yang hampir sama, dan bahan pelajaran yang diberikan pada masing-masing anak sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing.

4.      Tunagrahita/Anak lamban belajar (Slow learner)
a.       Prinsip Kasih Sayang
Tunagrahita/anak lamban belajar adalah anak yang mengalami kelainan/penyimpangan dalam segi intelektual (inteligensi), yakni inteligensinya di bawah rata-rata anak seusianya (di bawah normal). Akibatnya, dalam tugas-tugas akademik yang menggunakan intelektual, mereka senang mengalami kesulitan. Oleh karena itu. kadang-kadang guru merasa jengkel karena diberi tugas yang menurut perkiraan guru sangat mudah sekalipun. mereka tetap saja kesulitan dalam menyelesaikannya.
Untuk itu, mengajar anak tunagrahita/lamban belajar membutuhkan kasih sayang yang tulus dan guru. Guru hendaknva berbahasa yang lembut, tercapai sabar, rela berkorban, dan memberi contoh perilaku yang baik ramah, dan supel, sehingga siswa tertarik dan timbul kepercayaan yang pada akhirnya bersemangat untuk melakukan saran-saran dan guru.
b.      Prinsip Keperagaan
Kelemahan anak Tunagrahita/lamban belajar antara lain adalah dalam hal kemampuan berfikir abstrak, Mereka sulit membayangkan sesuatu. Dengan segala keterbatasannya itu, siswa tunagrahita/lamban belajar akan lebih mudah tertarik perhatiannva apabila dalam kegiatan belajar-mengajar menggunakan benda-benda konkrit maupun berbagai alat peraga (model) yang sesuai.
Hal ini menuntut guru agar dalam kegiatan belajar mengajar selalu rnengaitkan relevansinya dengan kehidupan nyata sehari-hari. Oleh karena itu, anak perlu di bawa ke lingkungan nyata, baik lingkungan fisik, lingkungan sosial, maupun lingkungan alam. Bila tidak memungkinkan, guru dapat membawa berhagai alat peraga.

c.       Prinsip Habilitasi dan Rehabilitasi
Meskipun dalam bidang akademik anak tunagrahita memiliki kemampuan yang terbatas, namun dalam bidang-bidang lainnya mereka masih memiliki kemampuan atau potensi yang masih dapat dikembangkan.
Habilitasi adalah usaha yang dilakukan seseorang agar anak menyadari bahwa mereka masih memiliki kemampuan atau potensi yang dapat dikembangkan meski kemampuan atau potensi tersebut terbatas. Rehabilitasi adalah usaha yang dilakukan dengan berbagai macam bentuk dan cara, sedikt demi sedikit mengembalikan kemampuan yang hilang atau belum berfungsi optimal.
Dalam kegiatan belajar-mengajar, guru hendaknya berusaha mengembangkan kemampuan atau potensi anak seoptimal mungkin. melalui berbagai cara yang dapat ditempuh.

5.      Anak Berbakat
a.       Prinsip Percepatan (AkseIeras) Be1ajar.
Anak berbakat adalah anak yang memiliki kemampuan (intelegensi), kreatvitas, dan tanggung jawab (task commitmeni) terhadap tugas di atas anak-anak seusianya. Salah satu karakteristik yang sangat menonjol adalah mereka memiliki kecepatan belajar di atas kecepatan belajar anak seusianya. Dengan diterangkan sekali saja oleh guru. mereka telah dapat menangkap maksudnya: sementara anak-anak yang lainnya masih perlu dijelaskan lagi oleh guru. Pada saat guru mengulangi penjelasan kepada teman-temannya itu, mereka memiliki waktu tertuang. Bila tidak diantisipasi oleh guru, kadang-kadang waktu tertuang ini dimanfaatkan untuk aktivitas sekehendaknya., misalnya melempar benda-benda kecil kepada teman dekatnya. mencubit teman kanan-kirinya, dan sebagainya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak dikehendaki, dalam proses belajar-mengajar hendaknya guru dapat memanfaatkan waktu luang anak berbakat dengan memberi materi penilaian tambahan (materi pelajaran berikutnya). Sehingga kalau terakumulasi semua, mungkin materi pelajaran selama satu semester dapat selesai dalam waktu 4 bulan: materi 1 tahun selesai dalam waktu 8 bulan: materi 6 tahun selesai dalam waktu 4 tahun. Hal disebut dengan istilah percepatan (akselerasi) belajar.
b.      Prinsip Pengayaan (Enrichment)
Ada anak berhakat yang tidak tertarik dengan program percepatan belajar Mereka kurang berminat mempelajari materi di atasnya (berikutnya) mendahului teman-temannya. Mereka merasa lehih enjoy dan fun dengan tetap mempelajari materi yang sama dengan teman sekelasnya, namun diperdalam dan diperluas dengan mengembangkan proses berfikir tingkat tinggi (analisis. sintesis. evaluasi, dan pemecahan masalah), tidak hanya mengembangkan proses berfikir tingkat rendah (pengetahuan dan pemahaman), karena anak berbakat lebih menonjol dalam proses berfikir tingkat tinggi tersebut.
Hal ini menuntut guru agar dalam kegiatan betajar mengajar dapat rnemanfaatkan waktu luang anak berbakat dengan cara memberi program-program pengayaan kepada mereka, dengan mengemhangkan proses berfikir tingkat tinggi seperti di atas.

6.      Tunanetra
a.       Prinsip Kekonkritan.
Anak tunanetra belajar terutama melalui pendengaran dan perabaan. Bagi mereka untuk mengerti dunia sekelilingnya harus bekerja dengan benda-benda konkrit yang dapat diraba dan dapat dimanipulasikan Melalui observasi perabaan benda-benda riil, dalam tempatnya yang alamiah, mereka dapat memahami bentuk, ukuran, berat, kekerasan, sifat-sitat permukaan, kelenturan, suhu, dan sebagainya.
Dengan menyadari kondisi seperti ini, maka dalam proses belajar-mengajar guru dituntut semaksimal mungkin dapat menggunakan benda-benda konkrit (baik asli maupun tiruan) sebagai alat bantu atau media dan sumber belajar dalam upaya pencapaian tujuan pembelajaran.
b.       Prinsip Pengalaman yang Menyatu
Pengalaman visual cenderung menyatukan informasi. Seorang anak normal yang masuk ke toko, tidak saja dapat melihat rak-rak dan benda-benda riil, tetapi juga dalam sekejap mampu melihat huhungan antara rak-rak dengan benda-benda di ruangan. Anak tunanetra tidak mengerti hubungan-huhungan ini kecuali jika guru menyajikannya dengan mengajar anak untuk “mengalami” suasana tersehut secara nyata dan menerangkan huhungan-huhungan tersebut.
c.       Prinsip Belajar Sambil Melakukan
Prinsip ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan prinsip belajar sambil berkerja. Perbedaannya adalah, bagi anak tunanetra, melakukan sesuatu adalah pengalamanya nyata yang tidak mudah terlupakan seperti anak normal melihat sesuatu sebagai kebutuhan utama dalam rnenangkap informasi. Anak normal belajar mengenai keindahan lingkungan cukup hanya dengan melihat gambar atau foto. Anak tunanetra menuntut penjelasan dan penjelajahan secara langsung di lingkungan nyata.
Prinsip ini menuntut guru agar dalam proses belajar-mengajar tidak hanya bersifat informatif akan tetapi semaksimal mungkin anak diajak ke dalam situsi nyata sesuai dengan tuntutan tujuan yang ingin dicapai dan bahan yang diajarkannya.



BAB III
PENUTUP
A.           Kesimpulan
Pendidikan inklusi mempunyai pengertian yang beragam. Stainback dan Stainback (1990) mengemukakan bahwa sekolah inklusi adalah sekolah yang menampung semua siswa di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan setiap siswa, maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru agar anak-anak berhasil.
Prinsip pembelajaran menurut Larsen dan Freeman (1986 dalam Supani dkk. 1997/1998) adalah represent the theoretical framework of the method. Prinsip pembelajaran adalah kerangka teoretis sebuah metode pembelajaran. Kerangka teoretis adalah teori-teori yang mengarahkan harus bagaimana sebuah metode dilihat dari segi 1) bahan yang akan dibelajarkan, 2) prosedur pembelajaran (bagaimana siswa belajar dan bagaimana guru mengajarkan bahan), 3) gurunya, dan 4) siswanya.
Prinsip pembelajaran untuk pendidikan inklusif sangat beragam. Diantaranya adalah prinsip pembelajaran untuk anak berkebutuhan khusus seperti tuna daksa, tuna laras, dan tuna rungu yaitu prinsip keterarahwajahan, Prinsip keterarahsuaraan, Prinsip Intersubyektifitas, Prinsip kekonkritan, Prinsip Visualisasi, Prinsip Keperagaan, Prinsip pengalaman yang menyatu, Prinsip belajar sambil melakukan.

B.            Saran
     Untuk para pendidik sudah seharusnya memahami mengenai prinsip-prinsip pembelajaran inklusif. Khususnya untuk para pendidik yang akan dijadikan tenaga pendidik di sekolah inklusif, karena tanpa memahami prinsip pembelajaran inklusif, akan mengakibatkan kegiatan pembelajaran yang tidak sesuai. Selain pendidik, para masyarakat juga sudah sepantasnya memahami apa esensi dari prinsip-prinsip pendidikan inklusif. Karena masyarakatlah yang dapat mengontrol berjalannya kegiatan pembelajaran disekolah.

1 komentar: