BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan
merupakan salah satu hak asasi manusia yang fundamental, setiap warga negara
berhak mendapatkan pendidikan yang layak, sama halnya di Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan pendidikan
wajib belajar sembilan tahun guna menyalurkan hak setiap warga negaranya
sebagai warga berpendidikan. Dalam pelaksanaannya, berpendidikan tidak
memandang sisapa dan dimana ia melaksanakan pendidikan, anak yang normal maupun
yang berkebutuhan khusus berhak dan memiliki hak yang sama dalam melaksanakan
pendidikan.
Pemerintah
berusaha menyamakan hak berpendidikan bagi anak yang berkebutuhan khusus agar mereka terhindar dari
diskriminasi dan mendapatkan sosialasasi dengan lingkungan yang nyata atau yang
sebenarnya yaitu dengan membuat kebijakan tentang adanya sekolah inklusif.
Pendidikan inklusif ini bertujuan agar anak berkebutuhan khusus mampu
memaksimalkan potensi yang mereka punya dalam lingkungan sekolah umum.
Pendidikan inklusif merupakan reformasi pendidikan untuk menghilangkan
diskrimanasi, menjujung tinggi persamaan hak dan kesempatan pendidikan,
keadilan dan kemerataan pendidikan.
Dalam
pelaksanaan pendidikan inklusif sendiri perlu adanya pembinaan dan monitoring
dari semua pihak, baik itu pemerintah, pihak sekolah, maupun masyarakat itu
sendiri. Maka dari itu, dalam makalah ini penyusun akan menyampaikan tentang
tujuan, jenis-jenis, dan bentuk-bentuk pembinaan dan monitoring dalam pelaksanaan
pendidikan inklusif.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian pembinaan?
2. Apa
pengertian monitoring?
3. Apa
tujuan pembinaan dan monitoring?
4. Apa saja jenis-jenis monitoring?
4. Apa saja jenis-jenis monitoring?
5. Bagaimana
bentuk-bentuk pembinaan dalam sekolah inklusif?
6. Bagaimana
bentuk-bentuk monitoring dalam sekolah inklusif?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Mengetahui dan memahami pengertian
pembinaan.
2.
Mengetahui dan memahami pengertian
monitoring.
3.
Mengetahui dan memahami tujuan pembinaan
dan monitoring.
4.
Mengetahui dan memahami jenis-jenis
monitoring.
5.
Mengetahui dan memahami bentuk-brntuk
pembinaan dalam sekolah inklusif.
6.
Mengetahui dan memahami bentuk-bentuk
monitoring dalam sekolah inklusif.
D.
Sistematika
Penulisan
Makalah ini terdiri dari:
Bab I PENDAHULUAN. Dalam
BAB ini terdiri dari beberapa subbab, yaitu
latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan dan sistematika
penulisan.
Bab II PEMBAHASAN. BAB ini
terdiri dari poin-poin pokok makalah, yaitu pengertian pembinaan, pengertian
monitoring, tujuan pembinaan dan monitoring, jenis-jenis monitoring, bentuk-bentuk
pembinaan dalam sekolah inklusif, bentuk-bentuk monitoring dalam sekolah
inklusif.
Bab III PENUTUP. Di dalam
BAB ini terdiri dari dua subbab yaitu kesimpulan dan saran dari bahasan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pembinaan
Pembinaan berasal dari kata dasar bina yang berarti latihan, didikan.
Sedangkan pengertian pembinaan itu sendiri adalah usaha, tindakan, dan kegiatan
yang berupa pendidikan maupun pelatihan yang dilakukan secara efisien dan
efektif untuk memperoleh hasil yg lebih baik. Pembinaan dapat diartikan sebagai upaya memelihara dan
membawa suatu keadaan yang seharusnya terjadi atau menjaga keadaan sebagaimana
seharusnya. Dalam manajemen pendidikan luar sekolah, pembinaan dilakukan dengan
maksud agar kegiatan atau program yang sedang dilaksanakan selalu sesuai dengan
rencana atau tidak menyimpang dari hal yang telah direncanakan.
pembinaan dapat ditinjau
dari dua sudut pandang, yaitu berasal dari sudut pembaharuan dan berasal dari
sudut pengawasan. Pembinaan yang berasal dari sudut pembaharuan yaitu mengubah
sesuatu menjadi yang baru dan memiliki nilai-nilai lebih baik bagi kehidupan
masa yang akan datang. Sedangkan pembinaan yang berasal dari sudut pengawasan
yaitu usaha untuk membuat sesuatu lebih sesuai dengan kebutuhan yang telah
direncanakan.
B.
Pengertian
Monitoring
Pengertian monitoring (pengawasan) menurut para ahli:
1. George
R. Tery (2006:395) mengartikan pengawasan adalah
mendeterminasi apa yang telah dilaksanakan, maksudnya mengevaluasi prestasi
kerja dan apabila perlu, menerapkan tidankan-tindakan korektif sehingga hasil
pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
2. Tabrani
Rusyani (1997) menyatakan pengawasan adalah
pengendalian yang dilakukan dengan melaksanakan pemeriksaan, penilaian
kemampuan, meningkatkan dan menyempurnakan, baik manajemen maupun bidang
operasionalnya.
3. Oxfam
(1995) Monitoring adalah mekanisme yang sudah menyatu untuk memeriksa yang sudah
untuk memeriksan bahwa semua berjalan untuk direncanakan dan memberi kesempatan
agar penyesuaian dapat dilakukan secara metodologis.
C.
Tujuan
Pembinaan dan Monitoring
Tujuan
pembinaan secara umum adalah melatih atau mendidik individu maupun kelompok,
dengan tindakan dan kegiatan-kegiatan yang mendukung tercapainya tujuan yang
diinginkan. Sedangkan tujuan monitoring sendiri adalah:
1.
Mengkaji apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan
telah sesuai dengan rencana.
2.
Mengidentifikasi masalah yang timbul agar langsung
dapat diatasi.
3.
Melakukan penilaian apakah pola kerja dan manajemen
yang digunakan sudah tepat untuk mencapai tujuan kegiatan.
4.
Mengetahui kaitan antara kegiatan dengan tujuan untuk
memperoleh ukuran kemajuan.
5.
Menyesuaikan kegiatan dengan lingkungan yang berubah,
tanpa menyimpang dari tujuan.
D.
Jenis-jenis
Monitoring
1. Pengawasan
Ekstern dan Intern
a.
Pengawasan Ekstern
Pengawasan ektern atau
pengawasan dari luar, yakni pengawasan yang menjadi subyek pengawas adalah
pihak luar dari organisasi obyek yang diawasi.
b.
Pengawasan Intern
Pengawasan intern merupakan
pengawasan yang dilakukan dari dalam organisasi yang bersangkutan.
2.
Pengawasan Preventif,
Represif dan Umum
a.
Pengawasan Preventif
Pengawasan Preventif adalah
pengawasan yang dilakukan sebelum pelaksanaan, yakni pengawasan yang dilakukan
terhadap sesuatu yang bersifat rencana.
b.
Pengawasan Represif
Pengawasan Represif merupakan
pengawasan yang dilakukan setelah pekerjaan atau kegiatan dilaksanakan.
c.
Pengawasan Umum
Pengawasan umum adalah
pengawasan terhadap seluruh aspek pelaksanaan tugas pokok organisasi.
3.
Pengawasan Langsung dan
Pengawasan Tidak Langsung
a.
Pengawasan Langsung
Pengawasan Langsung adalah
pengawasan yang dilakukan dengan cara mendatangi dan melakukan pemeriksaan di tempat
(on the spot) terhadap obyek yang diawasi.
b.
Pengawasan tidak langsung
Pengawasan Tidak Langsung
merupakan pengawasan yang dilakukan tanpa mendatangi tempat pelaksanaan
pekerjaan atau obyek yang diawasi atau pengawasan yang dilakukan dari jarak
jauh yaitu dari belakang meja.
4.
Pengawasan Formal dan
Informal
a.
Pengawasan Formal
Pengawasan Formal adalah
pengawasan yang dilakukan oleh instansi/pejabat yang berwenang (resmi) baik
yang berifat intern dan ekstern.
b.
Pengawasan Informal
Pengawasan Informal yakni pengawasan
yang dilakukan oleh masyarakat atau social control, misalnya
surat pengaduan masyarakat melalui media massa atau melalui badan perwakilan
rakyat.
E.
Bentuk-bentuk
Pembinaan dalam Sekolah Inklusif
1. Pembinaan
terhadap poendidik dan tenaga kependidikan
Dalam sekolah inklusif perlu
adanya pembinaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang dapat berupa:
a. Pendidikan
khusus
Pendidikan khusus
maksudnya adalah pendidikan yang diperuntukan bagi individu yang secara khusus
dibina secara akademik dengan kurikulum dan pembelajaran yang terfokus pada
penanganan anak berkebutuhan khusus. Contohnya adalah PLB (Pendidikan Luar
Biasa) yaitu salah satu program studi disebuah perguruan tinggi yang secara
khusus mendalami tentang ruang lingkup anak berkebutuhan khusus.
b. Mengadakan
sosialisasi
Bentuk pembinaan bagi pendidik
dan tenaga kependidikan yakni melalui
perkumpulan, yang tujuannya untuk mengetahui lebih mendalam tentang pendidikan
inklusif. Diselenggarakan secara resmi oleh pemerintah dari dalam maupun luar
negeri, dari organisasi atau lembaga swasta yang menyelenggarakan sosialisasi
tentang pendidikan inklusif. Contohnya pada tanggal 26-29 September 2005
diadakannya seminar di Bukit Tinggi Sumatera Barat yang diikuti oleh 32 negara
untuk mengikuti International Symposium
on Inclusion and The Removal of Barriers to Learning. Dalam sosialisasi
tersebut, para pakar inklusif berbagi pengalaman mengenai sekolah inklusi di
negara masing-masing negara.
c. Mengikuti
organisasi atau asosiasi
Asosiasi ditunjukkan
untuk membantu pendidik dalam memperoleh informasi dan pengetahuan seputar
pendidikan inklusif, dan memberikan pendidikan yang sesuai dengan nilai
kemanusiaan dan memberikan akses yang seluas-luasnya bagi peserta didik yang
berkebutuhan khusus untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Contohnya adalah
POKJA (kelompok kerja pendidikan inklusif) kabupaten kuningan, Jawa Barat yang
membuat website untuk memberikan informasi seputar pendidikan inklusif
khususnya di wilayah Kabupaten Kuningan. Email: surat@pokjainklusif.com
d. Seminar
Seminar merupakan salah
satu cara pembinaan bagi para pendidik agar dapat mengetahui lebih jauh tentang
pendidikan inklusif seperti dalam seminar Agra pada tahun 1998 telah dirumuskan
bahwa esensi pendidikan inklusi hakikatnya:
1) Lebih
luas daripada pendidikan formal mencakup pendidikan non formal dan informal.
2) Mengakui
bahwa semua anak dapat belajar.
3) Memungkinkan
struktur, sistem dan metodologi pendidikan, memenuhi kebutuhan semua anak.
4) Mengakui
dan menghargai berbagai perbedaan pada diri anak berdasarkan usia, jender,
etnik, bahasa, kecacatan, status, HIV/Aids.
5) Merupakan
proses yang dinamis yang senantiasa
berkembang sesuai dengan budaya dan konteksnya.
6) Merupakan
bagian dari strategi yang lebih luas untuk mempromosikan masyarakat yang
inklusif.
e.
Melakukan kerjasama dengan para ahli (Professional Collaboration)
Adanya kolaborasi yang
dekat antara guru kelas dan para ahli dalam bidangnya membantu terlaksananya
pendidikan inklusif secara optimal. Contohnya kolaborasi antara guru kelas
dengan penerapi wicara sangat penting bagi keberhasilan siswayang mengalami kelainan
bahasa dan bicara di kelas.
2.
Pembinaan
Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif
Agar
penyelenggaraan pendidikan inklusif dapat berjalan dengan baik sesuai dengan
tujuan yang diharapkan, maka perlu dilakukan pembinaan oleh yang berwenang.
Yang berwenang melakukan
pembinaan adalah Dinas Pendidikan Propinsi dan atau Kabupaten/Kota sesuai
dengan mekanisme masing-masing daerah. Secara teknis operasional pembinaan
sekolah inklusif dilakukan oleh Pengawas Sekolah masing-masing daerah.
Pembinaan sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dapat dilakukan secara
berkala maupun insidental sesuai kebutuhan.
Kegiatan yang perlu ditempuh dalam upaya mengimplementasikan
pendidikan inklusif di
sekolah penyelenggara antara lain :
a. Workshop persiapan penyelenggaraan pendidikan inklusif di
level sekolah.
b. Pembentukan Tim Pendidikan
Inklusif di level
sekolah.
c. Rapat koordinasi (kepala
sekolah, guru,
tenaga lainnya, komite sekolah/perwakilan orang tua siswa,
unsur desa/kelurahan, unsur dinas pendidikan kecamatan, tokok-tokoh
masyarakat,
tokoh agama, dan unsur pusat sumber/sistem dukungan).
d. Penyusunan program/kegiatan
jangka pendek,
jangka menengah dan jangka panjang
e. Sosialisasi pendidikan inklusif
intern (di sekolah)
dan ekstern (di lingkungan sekitar
sekolah/masyarakat)
f. Kerjasama dengan
pusat sumber.
g. Pembentukan/penugasan tim pendataan
PDBK
dan ABK di masyarakat
h. Pelaksanaan pendataan/penjaringan
i.
Mengadministrasikan
hasil pendataan/penjaringan
j.
Validasi data
hasil pendataan/penjaringan
k. Pemetaan/penempatan/tindak lanjut hasil pendataan/penjaringan
ABK/PDBK.
l.
Pemetaan/penentuan
pusat sumber (resource center)
m. Pelatihan pendidikan inklusif di level sekolah (in house training) kerjasama dengan
Pokja Inklusif
Kabupaten/Kota/Provinsi dan
LPTK.
n. Pengembangan/peningkatan kualitas pendidik
dan tenaga kependidikan
antara lain
melalui kegiatan :
a. Pendampingan pembelajaran dari narasumber
(on the job training.
b. Pengkajian terhadap pembelajaran yang
dilakukan guru (lesson study).
c. Diskusi
d. Bedah buku
e. Seminar
f. Kunjungan ke sekolah
yang lebih dulu
mengimplementasikan
pendidikan inklusif
dan ke sekolah
khusus (Study banding).
o.
Monitoring
dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan
inklusif (intern dan
ekstern).
p.
Workshop
hasil monitroring dan evaluasi
q.
Rencana tindak lanjut
r.
Laporan kegiatan penyelenggaraan
pendidikan inklusif bulanan / semester/ tahunan ke pihak-pihak yang
terkait/berkepentingan (antara lain kepada pihak Dinas Pendidikan
Kecamatan/
Kabupaten/
Provinsi/Pusat).
s.
Penyusunan program
Penyelenggaraan pendidikan inklusif untuk tahun berikutnya.
3.
Pembinaan terhadap anak berkebutuhan
khusus
a.
Menggunakan bimbingan sesuai dengan
kebutuhan yang diperlukan anak berkebutuhan khusus.
b.
Bimbingan dilakukan secara berkala, baik
dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
c.
Memberikan apresisasi terhadap anak
berkebutuhan khusus, dengan mengadakan suatu kegiatan atau acara yang
memaksimalkan potensinya.
d.
Melakukan kerjasama dengan teman sebaya,
orangtua dan para ahli.
F.
Bentuk-bentuk
Monitoring dalam Sekolah Inklusif
Kegiatan
monitoring dimaksudkan untuk mengawal keterlaksanaan penyelenggaraan program
pendidikan inklusif. Materi monitoring meliputi aspek, manajemen, proses
pendidikan, dan pengembangan sekolah. Kegiatan monitoring dilaksanakan secara
berkala, minimal satu kali dalam satu tahun
dan dikoordinasikan dengan
institusi terkait..
Monitoring
dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa, Dinas Pendidikan
Daerah Tingkat I dan atau Dinas Pendidikan Daerah Tingkat II/Kota. Dalam
menjalankan monitoring Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa, Dinas
Pendidikan Propinsi dan/atau Kabupaten/Kota dapat bekerjasama dengan LPTK PLB
yang ada.
Aspek
monitoring meliputi: persiapan penyelenggaraan, peserta didik, ketenagaan,
sarana-prasarana, pendanaan, manajemen, pemberdayaan masyarakat, dan aspek lain
yang relevan. Instrumen monitoring dan evaluasi disiapkan oleh
masing-masing institusi sesuai dengan kebutuhan.
Hasil
monitoring dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam peningkatan mutu
layanan pendidikan inklusif, sebagai bahan untuk penyusunan program, penyempurnaan
strategi pelaksanaan program dan memformulasikan kebijakan di masa yang akan
datang dalam upaya peningkatan mutu pendidikan inklusif.
Dengan adanya monitoring yang berkelanjutan
tersebut, tentunya akan ditemukan problem-problem apa yang muncul pada
pelaksanaannya. Problem tersebut yang menjadi bahan evaluasi dan pemecahan
bersama. Monitoring secara intensif dan berkelanjutan ini dirasa perlu
mengingat pada kenyataannya tidak semua sekolah inklusi mendapat perhatian ekstra dari pemerintah. Masih banyak sekolah inklusi yang
belum mendapatkan modul dan pedoman, seperti alat identifikasi ABK, mengingat
sekolah inklusi pun memiliki karakteristik khusus dalam hal alat, pengembangan
kurikulum, pengadaaan dan pengelolaan sarana prasarana, pembinaan tenaga
kependidikan, kegiatan belajar mengajar, manajemen sekolah, dan pemberdayaan
masyarakat. Tentunya, dalam hal ini pemerintah bertanggung jawab pada
pemerataan perhatian terhadap sekolah inklusi.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan
inklusif merupakan reformasi pendidikan yang bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi, menjunjung
tinggi persamaan hak dalam mengenyam pendidikan. Dalam pelaksanaanya
membutuhkan pembinaan dan monitoring agar pelaksanaan pendidikan inklusif dapat
berjalan secara optimal. Selain itu, perlu adanya kerja sama dari semua pihak
baik itu Pemerintah, masyarakat, maupun pihak sekolah itu sendiri. Dengan adanya
pendidikan inklusif di sekolah umum dapat membantu anak-anak yang berkebutuhan
khusus dalam mengembangkan potensinya secara maksimal sesuai kemampuan yang
dimilikinya. Selain itu dengan adanya pendidikan inklusif dapat membantu
anak-anak berkebutuhan khusus dalam bersosialisasi dengan lingkungan nyata atau
lingkungan yang sebenarnya.
B.
Saran
Dengan adanya pendidikan inklusif
diharapkan dapat membantu anak berkebutuhan khusus dalam menghadapi
permasalahan yang dihadapi. Diharapkan semua pihak dapat membantu dan bekerja
sama dalam mengembangkan pendidikan inklusif ini
Bachry, Zakia. 2014. Sekolah Inklusi Solusi Pendidikan Untuk Semua. [Online]. Tersedia: http://forumdapodik.blogspot.com/2014/02/sekolah-inklusi-solusi-pendidikan-untuk.html. [15 September 2014].
Febriani, Vera. 2013. Momonitoring, Pengertian dan Tujuan Menurut Para Ahli. [Online]. Tersedia: http://veyranazyha1207.blogspot.com/2013/03/monitoring-pengertian-dan-tujuan.html. [5 September 2014].
Math, Suadin. 2010. Sistem Dukungan Pendidikan Inklusif. [Online]. Tersedia: http://sudinmath.wordpress.com/2010/05/08/sistem-dukungan-pendidikan-inklusif/. [15 September 2104].
Smith David J. 2012.Konsep dan Penerapan Pembelajaran Sekolah Inklusif. Nuansa:
Bandung.
Zelth, Dede. 2013. Jenis-jenis Pengawasan. [Online]. Tersedia; http://dedetzelth.blogspot.com/2013/03/jenis-jenis-pengawasan.html.
[15 September 2014].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar