KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan Rahmat dan Karunia-Nya
kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Kegiatan Pembelajaran (Penempatan Peserta Didik,
Penilaian dan Sertifikasi)” ini dengan baik. Shalawat serta
salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada junjungan kami Nabi Besar Muhammad
SAW kepada keluarganya, sahabatnya, dan tak lupa kepada kita semua selaku
umatnya.
Penulis
menyadari bahwa selama penulisan makalah ini penulis mendapat banyak bantuan
dari berbagai pihak. Ucapan terimakasih tak lupa kami haturkan kepada:
1.
Ibu
Ulfah, S.Pd. M.Pd, selaku dosen mata kuliah Pendidikan Inklusif;
2.
Rekan-rekan seperjuangan yang telah
memberi motivasi demi terselesaikannya makalah ini;
3.
Semua pihak yang tak bisa kami tulis
satu-persatu.
Kami mengharapkan tugas makalah ini dapat bermanfaat
untuk kita semua sebagai wujud penambahan wawasan di bidang ilmu pendidikan.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu,
kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat konstruktif dalam melakukan
penelaahan dan perbaikan di kemudian hari.
Bandung, September 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ........................................................................................... i
DAFTAR
ISI ........................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang .............................................................................................. 1
B.
Rumusan
Masalah ......................................................................................... 2
C.
Tujuan
........................................................................................................... 2
D.
Sistematika
Penulisan .................................................................................... 3
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidikan Inklusif ..................................................................... 4
B.
Penempatan
Peserta Didik di Sekolah Inklusif ............................................. 4
C.
System
Penilaian Peserta Didik di Sekolah Inklusif ..................................... 11
D.
Sertifikasi
Peserta Didik di Sekolah Inklusif ................................................ 12
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan
................................................................................................... 16
B.
Saran
............................................................................................................. 16
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Dalam Undang
Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional bab III ayat 5 dinyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai kesempatan yang
sama untuk memperoleh
pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa anak yang berkelainan berhak pula memperoleh
kesempatan yang sama dengan anak lainnya (anak normal) dalam pendidikan. Jadi dalam hal ini tidak ada pengecualian bagi warga
negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak serta merata diseluruh tanah
air.
Pendidikan
inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan ABK belajar di
sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya
(Sapon-Shevin). Hal ini merupakan gagasan mulia dimana ABK yang tidak terjamah
atau jauh dari layanan pendidikan dapat mengenyam pendidikan yang sama seperti
anak pada umumnya. Namun dalam pelaksanaannya di Indonesia masih terdapat
beberapa kekurangan sehingga menghambat dalam proses penyelenggaraan
pendidikan inklusif. Salah satunya adalah masih kurangnya guru pembimbing
khusus untuk melayani kebutuhan anak yang memiliki kebutuhan khusus. Untuk menutupi
kekurangan-kekurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif,
maka diperlukan komponen-komponen pendukung agar pendidikan inklusif berjalan
dengan baik.
Dalam hal ini
tentunya sekolah yang mengadakan adanya pendidikan inklusif pasti mempunyai
beberapa perbedaan dengan sekolah yang hanya menerima peserta didik yang
normal, dimulai dari cara mengajar, sarana prasarana, kurikulum, cara
penempatan siswa hingga guru yang tentunya mempunyai keahlian dan memang
spesialisasi dalam mengajar siswa yang berkebutuhan khusus. Di
Sekolah inklusif para siswa memilik kemampuan yang heterogen, karena para
siswanya di samping anak-anak normal juga terdapat anak-anak berkelainan yang
memiliki beragam kelainan/penyimpangan, baik fisik, intelektual, sosial, emosional,
dan/atau sensoris neurologis.
Mengajar anak-anak yang memiliki kemampuan heterogen
berheda dengan mengajar anak-anak yang memiliki kemampuan homogen. Para guru
SD, pada umumnya merasa kurang mampu mengajar anak-anak yang memiliki kemampuan
heterogen di kelas inklusif karena ketika mereka sekolah/kuliah di lembaga
pendidikan guru baik SPG, PGSD, maupun LPTK lainnya tidak dibekali dengan
berbagai pengetahuan dan keterampilan agar mampu untuk mengajar di kelas
inklusif. Oleh
karena itu, disini akan dibahas beberapa cara untuk mendidik siswa yang
mempunyai kebutuhan khusus.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Apakah
pengertian dari pendidikan inklusif?
2.
Bagaimanakah
penempatan peserta didik di sekolah inklusif?
3.
Bagaimanakah
system penilaian untuk peserta didik di sekolah inklusif?
4.
Bagaimanakah
sertifikasi peserta didik di sekolah inklusif?
C.
TUJUAN
1.
Mengetahui
apakah pengertian dari pendidikan inklusif.
2.
Mengetahui
bagaimanakah penempatan peserta didik di sekolah inklusif.
3.
Mengetahui
bagaimanakah system penilaian untuk peserta didik di sekolah inklusif.
4.
Mengetahui
bagaimana sertifikasi peserta didik di sekolah inklusif.
D. SISTEMATIKA
PENULISAN
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
B.
Rumusan
Masalah
C.
Tujuan
D.
Sistematika
Penulisan
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidikan Inklusif
B.
Penempatan
Peserta Didik di Sekolah Inklusif
C.
System
Penilaian Peserta Didik di Sekolah Inklusif
D.
Sertifikasi
Peserta Didik di Sekolah Inklusif
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif merupakan
sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan dengan
meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap siswa untuk
berpartisipasi penuh dalam pendidikan. Hambatan yang ada bisa terkait dengan
masalah etnik, gender, status sosial, kemiskinan dan lain-lain. Dengan kata
lain pendidikan inklusi adalah pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus
yang dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi
yang dimilikinya.
Pendidikan inklusif juga dapat
dipandang sebagai bentuk kepedulian dalam merespon spekturm kebutuhan belajar
peserta didik yang lebih luas, dengan maksud agar baik guru maupun siswa,
keduanya memungkinkan merasa nyaman dalam keberagaman dan melihat keragaman
sebagai tantangan dan pengayaan dalam lingkungan belajar, keberagaman bukan
sebagai masalah. Pendidikan inklusif juga akan terus berubah secara pelan-pelan
sebagai refleksi dari apa yang terjadi dalam prakteknya, dalam kenyataan, dan
bahkan harus terus berubah jika pendidikan inklusif ingin tetap memiliki respon
yang bernilai nyata dalam mengahapi tantangan pendidikan dan hak azasi manusia. Meskipun definsi tentang pendidikan
inklusif itu bersifat progresif dan terus berubah, namun tetap diperlukan
kejelasan konsep yang terkandung didalamnya, karena banyak orang menganggap
bahwa pendidikan inklusif sebagai versi lain dari pendidikan khusus atau PLB (special esucation).
B.
Penempatan Peserta Didik di Sekolah Inklusif
Peksanaan kegiatan belajar mengajar
di kelas inklusif secara umum sama dengan pelaksanaan kegiaan belajar-mengajar
di kelas reguler. Namun demikian. karena di dalam kelas inklusif di samping
terdapat anak normal juga terdapat anak luar biasa yang mengalami kelainan/penyimpangan
(baik phisik, intelektual, sosial, emosional, dan/atau sensoris neurologis)
dibanding dengan anak normal, maka dalam kegiatan belajar- mengajar guru yang
mengajar di kelas inklusif di samping menerapkan prinsip-prinsip umum juga
harus mengimplementasikan prinsip-prinsip khusus sesuai dengan kelainan anak.
Dalam melaksanakan kegiatan belajar
mengajar hendaknya disesuaikan
dengan model penempatan anak luar biasa yang dipilih. Penempatan anak luar biasa di sekolah inklusif dapat dilakukan dengan berbagai model sebagai berikut:
dengan model penempatan anak luar biasa yang dipilih. Penempatan anak luar biasa di sekolah inklusif dapat dilakukan dengan berbagai model sebagai berikut:
1.
Kelas reguler (inklusi penuh)
Anak berkelainan belajar
bersama anak lain (normal) sepanjang hari di kelas regular dengan menggunakan
kurikulum yang sama.
2.
Kelas reguler dengan cluster
Anak berkelainan belajar
bersama anak lain (normal) di kelas regular dalam kelompok khusus.
3.
Kelas reguler dengan ull out
Anak berkelainan belajar
bersama anak lain (normal) di kelas regular namaun dalam waktu-waktu
tertentu ditarik dari kelas regular ke ruang sumber belajar untuk belajar
dengan guru pembimbing khusus.
4.
Kelas reguler dengan cluster
dan pull out
Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas regular
dalam kelompo khusus dan dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas regular
ke ruang sumber untuk belajar bersama dengan guru pembimbing khusus.
5.
Kelas khusus dengan berhagai
pengintegrasian
Anak berkelainan belajar di kelas khusus pada sekolah regular, namu
dalam bidang-bidang tertentu dapat belajar bersama anak lain (normal) di kelas
regular.
6.
Kelas khusus penuh.
Anak berkelainan belajar di dalam kelas khusus pada sekolah regular.
Kegiatan belajar mengajar di kelas inklusif akan berbeda baik dalam
srategi, kegiatan media, dan metoda. Beberapa kegiatan belajar mungkin
dilakukan berdasarkan literatur-literatur tertentu, sementara yang lainyna
belajar yang sama akan lebih efektif apabila melalui observasi dan eksperimen.
Beberapa anak memerlukan alat bantu tulis untuk mengingat sesuatu, mungkin yang
lainnya cukup dengan hanya mendengarkan. Beberapa sisa mungkin memerlukan
kertas dari pensil untuk mengingat suatu hubungan tertentu. sementara beberapa
sisa lainnya cukup mengingat dengan hanya melihat saja. Beberapa sisa mungkin
lebih senang belajar secara individual, sedangkan yang lainnya lebih senang
secara berkelompok, Hilda Taba mengemukakan, bahwa berbedanya kebutuhan
individu berbeda pula di dalam teknik belajar dalam upaya mengemhangkan
dirinya. Dewasa ini isitilah strategi belajar banyak dipergunakan di dalam
teori kognitif dan penelitian. Hal itu berhuhungan dengan strategi individu
dalam hal pemusatan perhatian, pemecahan rnasalah. mengingat dan mengawasi
proses belajar dan pemecahan masalah.
Hambatan belajar dapat berasal dan kesulitan menentukan strategi
belajar dan metoda belajar lainnya sebagai akibat dan faktor-faktor biologis,
psikologis, lingkungan, atau gabungan dan beberapa faktor tersebut. Sebagai
contoh gangguan sensori seperti hilangnya penglihatan atau pendengaran,
merupakan hambatan dalam memperoleh masukkan informasi dan luar berfungsi
minimal otak mungkin akan berakibat yang cukup serius terhadap konsentrasi.
Pelaksanaan kegiatan belajar menjadi model kelas tertentu mungkin
berbeda dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada model kelas yang
lain. Pada model Kelas Reguler (Inklusi Penuh), bahan belajar antara anak luar
biasa dengan anak normal mungkin tidak berbeda secara signifikan namun pada
model Kelas Reguler dengan Cluster, bahan belajar antara anak luar biasa dengan
anak normal biasanya tidak sama, bahkan antara sesama anak luar biasa pun dapat
berbeda. Oleh karena itu, setelah ditetapkan model penempatan anak luar biasa,
yang perlu dilakukan berikutnya dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar
pada kelas inklusif antara lain seperti di bawah ini.
A.
Merencanakan Kegiatan Belajar
Mengajar
1.
Merencanakan Pengelolaan Kelas
Menentukan ruang kelas sesuai dengan
tujuan pembelajaran
Menentukan cara pengorganisasian siswa agar setiap siswa dapat terlihat secara aktif dalam kegiatan belajar mengajar, misalnya:
Menentukan cara pengorganisasian siswa agar setiap siswa dapat terlihat secara aktif dalam kegiatan belajar mengajar, misalnya:
–Individual
–Berpasangan
–Kelompok kecil
– Kalsikal
–Berpasangan
–Kelompok kecil
– Kalsikal
2. Merencanakan
Pengorganisasian Bahan
Menetapkan
bahan utama (pokok) yang akan diajarkan, menentukan bahan pengadaan untuk siswa
yang pandai, menentukan hahan remidi untuk siswa yang dapat dikatakan kurang
pandai.
3.
Merencanakan Pengelolaan
Kegitaan Belajar Mengajar
Merumuskan
tujuan pembelajaran, menentukan metode mengajar, menentukan urutan/langkah-langkah
mengajar, misalnya:
• Pembukaan/apersepsi
• Kegiatan ini
• Penutup/evaluasi
4.
Merencanakan Penggunaan Sumber
Belajar
Menentukan
sumber bahan pelajaran (misalnya Buku Paket, Buku Pelengkap, dan sebagainya), menentukan
sumber belajar (misalnya globe, foto, benda asli, benda tiruan, lingkungan
alam, dan sebagainya)
5.
Merencanakan Penilaian
Menentukan bentuk
penilaian (misalnya tes lisan, tes tertulis, tes perbuatan), membuat alat penilaian
(menuliskan soal-soalnya), menentukan tindak lanjut.
B. Melasanakan Kegiatan Belajar Mengajar
1. Berkomunikasi dengan Siswa
Melakukan apersepsi, menjelaskan tujuan mengajar, menjelaskan
isi/materi pelajaran, mengklarifikasi penjelasan apabila siswa salah mengerti
atau belum paham, menanggapi respon atau pertanyaan siswa, menutup pe1ajaran
(misalnya merangkum, meringkas, menyimpulkan, dan sebagainya)
2. Mengimplementasaikan Metode, Sumber Belajar, dan
Bahan Latihan yang sesuai dengan tujuan Pembelajaran.
Menggunakan metode mengajar yang bervariasi (misalnya
ceramah, tanya jawab, diskusi, pemberian tugas, dan sebagainya). Menggunakan
berbagai sumber belajar (misalnya globe, foto, benda asli, benda tiruan, lingkungan
alam, dan sebagainya). Memberikan tugas/lauhan dengan memperhatikan perhedaan
individual. Menggunakan ekspresi lisan dan/atau penjelasan tertulis yang dapat
mempermudah siswa untuk memahami materi yang diajarkan.
3. Mendorong Siswa untuk Terlibat Secara Aktif
a.
Memberi kesempatan kepada siswa
untuk terlihat secara aktif (misalnya dengan mengajukan pertanyaan, memberi
tugas tertentu, mengadakan percohaan berdiskusi secara berpasangan atau dalam
kelompok kecil, belajar berkooperatif).
b.
Memberi penguatan kepada siswa
agar terus terhihat secara aktif.
c.
Memberikan pengayaan
(tugas-tugas tambahan) kepada siswa yang pandai.
d.
Memberikan latihan-latihan
khusus (remidi) bagi siswa yang dianggap memerlukan.
4. Mendemostrasikan Penguasaan Materi Pelajaran dan
Relevansinya dalam Kehidupan.
Mendemostrasikan Penguasaan materi pelajaran secara
meyakinkan (tidak ragu-ragu), menjelaskan relevansinya materi pe1ajaran yang
sedang dipelajari dengan kehidupan sehari-hari.
5. Mengelola Waktu, Ruang, Bahan, dan Perlengkapan
Pengajaran
Menggunakan waktu pengajaran secara efektif sesuai
dengan yang direncanakan., mengelola ruang kelas sesuai dengan karakteristik
siswa dan tujuan pembelajaran, menggunakan bahan pengajaran (misalnya bahan
praktikum) secara etisien, menggunakan pertengkapan pengajaran (misalnya
peralatan percohaan) secara efektif dan efisien.
6. Melakukan Evaluasi
Melakukan penilaian selama kegiataan belajar-mengajar
berlangsung (baik secara lisan, tertulis, maupun pengamatan), mengadakan tindak
lanjut hasil penilaan.
C. Pembina Hubungan Antarpribadi
1. Bersikap Terbuka Toleran, dan Simpati terhadap Siswa
Menunjukkan sikap terbuka (misalnya mendengarkan,
menerima, dan sebagainya terhadap pendapat siswa, menunjukkan sikap toleran
(mau mengerti) terhadap siswa, menunjukkan sikap simpati (misalnya menunjukkan
hasrat untuk memherikan bantuan) terhadap permasalahan/kesulitan yang dihadapi
siswa
Menunukkan sikap sahar (tidak niudah marah dan kasib sayang terhadp siswa.
Menunukkan sikap sahar (tidak niudah marah dan kasib sayang terhadp siswa.
2. Menampilkan Kegairahan dan Kesungguhan
Menunjukkan kegairahan dalam mengajar, merangsang minat
siswa untuk belajar, memberikan kesan kepada siswa bahwa ia menguasai bahan
yang diajarkan.
3. Mengelola lnteraksi Antarpribadi
Memberikan ganjaran (reward) terhadap siswa yang
herhasil, memberikan bimbingan khusus terhadap siswa yang belum berhasil, memberikan
dorongan agar terjadi interaksi antar siswa, memberikan dorongan agar terjadi
interaksi anatara siswa dengan guru.
C. Sistem Penilaian di
Sekolah Inklusif
Pendidikan inklusif merupakan sebuah
proses dalam upaya merespon kebutuhan semua
peserta didik yang beragam. Berbagai
upaya dapat dillakukan melalui perubahan dan modifikasi dalam
isi, pendekatan-pendekatan, struktur dan strategi yang dapat
mengakomodasi kebutuhan semua peserta didik
sesuai dengan kelompok usianya. Pendidikan
inklusif berawal dari pendidikan untuk
semua tidak diskriminatif terhadap siapapun
termasuk di dalamnya anak-anak berkebutuhan
khusus. Anak berkebutuhan khusus adalah mereka yang memiliki kebutuhan
khusus bersifat temporer (sementara) maupun permanen
sehingga membutuhkan penyesuaian layanan pendidikan
khusus. Penyelenggaraan pendidikan inklusif
menuntut pihak sekolah melakukan penyesuaian baik dari segi
kurikulum, sarana prasarana pendidikan, maupun sistem pembelajaran
yang disesuaikan dengan kebutuhan individu
peserta didik termasuk penilaian hasil belajar serta
penentuan kenaikan kelas. Implementasi pendidikan setting
inklusi tidak semata-mata memasukkan anak
berkebutuhan khusus ke sekolah reguler, tetapi
mencakup bagaimana mengkondisikan proses pembelajaran
di kelas, sehingga semua peserta didik
dapat belajar dengan aman, nyaman, dan menyenangkan.
Keberagaman karakteristik peserta didik
pada sekolah inklusif tentu membuka peluang
adanya sistem penilaian hasil belajar yang
sangat variatif dalam menentukan kenaikan kelas.
Sistem penilaian hasil belajar bagi anak berkebutuhan
khusus selama ini disamakan dengan peserta didik yang lainnya. Ketidakpahaman
guru terhadap sistem penilaian hasil belajar
dan penentuan kenaikan kelas bagi anak
berkebutuhan khusus menyebabkan guru memperlakukan penilaian yang sama dengan
peserta didik lainnya. Sistem penilaian
yang biasa digunakan dalam menentukan kenaikan kelas
peserta didik di sekolah inklusif didasarkan pada ketercapaian kecakapan
mental. Sebagian besar anak berkebutuhan khusus
tidak dapat naik kelas dikarenakan belum
memenuhi standar ketuntasan belajar dan
kenaikan kelas yang sudah ditentukan. Dalam
setting pendidikan inklusif penilaian hasil belajar
secara sistematis dan berkelanjutan bertujuan
untuk menilai hasil belajar siswa di
sekolah, mempertanggung jawabkan
penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat, dan
mengetahui mutu pendidikan pada sekolah.
Penilaian yang berkelanjutan berarti melakukan
pengamatan secara terus menerus tentang
sesuatu yang diketahui, dipahami, dan dapat
dikerjakan oleh peserta didik. Dalam
setting pendidikan inklusif sistem penilaian
sekolah diharapkan dengan penilaian yang
fleksibel. Sistem penilaian disesuaikan dengan
kemampuan semua anak termasuk anak
berkebutuhan khusus. Penilaian fleksibel yang
dapat diterapkan melalui dua model
yaitu tes yang datanya bersifat kuantitatif
maupun kualitatif (portofolio). Dalam upaya
pelaksanaan pembelajaran yang ramah bagi semua anak
penilaian dapat dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi dan
perbedaan-perbedaan individual.
D. Sertifikasi Peserta Didik
di Sekolah Inklusif
1. Arti Sertifikasi Secara Umum
Sertifikasi profesional, kadang hanya disebut dengan sertifikasi atau kualifikasi saja, adalah suatu penetapan yang
diberikan oleh suatu organisasi profesional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut
mampu untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik. Sertifikasi biasanya harus diperbaharui
secara berkala, atau dapat pula hanya berlaku untuk suatu periode tertentu.
Sebagai bagian dari pembaharuan sertifikasi, umumnya diterapkan bahwa seorang
individu harus menunjukkan bukti pelaksanaanpendidikan
berkelanjutan atau memperoleh
nilai CEU (continuing education unit).
2. Definisi dan
Tujuan Sertifikasi Guru
Sertifikasi guru adalah salah satu program yang
sudah dilaksanakan oleh pemerintah hampir selama 7 tahun. Sertifikasi menjadi salah satu hal yang
diidam-idamkan oleh guru. Semua guru pasti menginginkan yang namanya
sertifikasi. Termasuk juga penulis. Bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik
atau sertifikasi nanti akan mendapatkan yang namanya tunjangan profesi guru
atau tunjangan sertifikasi. Besarnya sama dengan gaji pokok. Hal itulah yang
menjadikan sertifikasi begitu diidam-idamkan oleh banyak guru. Tapi sebenarnya apa sih tujuan dari program sertifikasi
yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah? Apa benar tujuan dari program
sertifikasi adalah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru? Jawabanya
adalah BUKAN. Kalau mau jujur, sebenarnya pemerintah mengadakan program sertifikasi
guru tujuanya bukan itu. Sampai saat ini yang namanya sertifikasi guru memang
belum terbukti ampuh dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi guru.
Sertifikasi sebenarnya ditujukan untuk membuat guru lebih semangat lagi dalam
menjalankan tugasnya. Kalau guru sudah semangat dalam menjalankan tugasnya
Insya Allah nanti hasil kerjanya juga baik. Selain membuat guru lebih semangat, tunjangan sertifikasi
juga sudah pasti akan membuat kehidupan guru menjadi lebih sejahtera. Guru kan
juga perlu makan. Dengan adanya tunjangan sertifikasi ini sangat membantu
kondisi ekonomi guru menjadi lebih baik lagi. Yang guru harapkan dari program sertifikasi guru ya cuma
itu. Mereka ingin hidup lebih sejahtera. Tidak perlu munafik. Itu semua halal
kok. Asal kerjanya bener. Dan pemerintah juga pasti bayar. Jadi sertifikasi itu belum tentu akan meningkatkan kualitas
dan kompetensi guru, tapi sudah pasti ia akan meningkatkan semangat guru. Dan
harapan kita semua, jika guru semangat dalam menjalankan tugasnya maka hasil
kerjanya juga baik
Pelatihan Guru Inklusif: Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Melihat perkembangan jumlah sekolah inklusif yang semakin meningkat,
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok bekerjasama dengan PT. Matahari Edukasi
Indonesia mengadakan pelatihan guru inklusif, Rabu (30/10) di SMA Negeri 1,
Depok.
Khusus di wilayah Depok sendiri, terdata 80 sekolah inklusif pada
semua jenjang, baik itu TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Dengan melihat perkembangan
itulah, Disdik merasa perlu untuk mengadakan pelatihan ini, demi menunjang
pelayanan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Selain itu, sebagian besar
sekolah yang ada di Depok pun belum memiliki guru yang mempunyai latar belakang
pendidikan luar biasa.
Diikuti oleh 80 guru dari berbagai sekolah,
pelatihan ini diisi oleh materi mengenai “Menjadi Manusia Berkarakter Holistik”
yang dipimpin oleh Maghfiroh Yenny. Materi tersebut dimulai dengan penjelasan
tentang bagaimana membentuk diri kita menjadi pribadi yang bersikap dan
berprilaku menyeluruh, sempurna dan utuh dalam kehidupan keluarga dan
bermasyarakat, dimulai dari mengenali siapa diri kita sebenarnya.
“Dengan mengetahui siapa diri kita yang
sebenarnya dan fungsi atau peranan kita, maka kita akan mengetahui siapa orang
lain dan bagaimana memperlakukannya,” jelas Maghfiroh.
Materi selanjutnya dijelaskan mengenai
hubungan antara karakter holistik dan pendidikan. Pada materi ini guru diminta
untuk memahami bahwa setiap anak adalah cerdas, kepribadian tiap anak unik,
tipe belajar setiap anak sifatnya personal, setiap anak memiliki empat bagian
otak, ada yang dominan dan ada yang equal,
lalu sesuaikan cara memperlakukan anak dengan tahap perkembangan anak.
“Diharapkan, dengan materi yang saya
berikan ini, para guru dapat lebih mengerti dan memahami karakter anak
didiknya, terlebih Anak Berkebutuhan Khusus,” tandasnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sekolah
inklusi pada dasarnya merangkul semua siswa dengan berbagai latar belakang dan
kondisi dalam satu sistem sekolah dan mencoba untuk menemukan dan mengembangkan
potensi siswa yang majemuk tersebut. Pengembangan potensi siswa ini tidak hanya
diterapkan kepada siswa ABK
saja tetapi juga siswa yang lain yang bukan ABK. Karena pada dasarnya setiap siswa memiliki potensi, namun
terkadang pihak sekolah kurang jeli melihat potensi tiap-tiap siswa dan tidak
ada progam tertentu untuk dapat mengembangkan potensi setiap siswa. Inilah
potret pendidikan kita saat ini yang masih melihat
peserta didik dengan satu kaca mata yaitu memandang bahwa semua anak adalah
sama. Padahal, setiap anak terlahir dengan fitrahnya masing-masing. Artinya,
setiap anak harus diberi ruang dan hak untuk berkembang sesuai dengan kapasitas
dan bakat yang dibawanya.
B. Saran
1.
Perlunya
mengadaan sosialisai pendidikan inklusif secara meluas dari kalangan akademik
hingga masyarakat luas. Sehingga mereka memahami secara jelas tentang
pendidikan inklusif. Hal ini dapat ditempuh dengan cara seminar atau workshop.
2.
Perlunya
peran masyarakat luas untuk dapat merealisasikan pendidikan inklusif yang
ideal.
3.
Sekolah
dan guru mempunyai kemampuan untuk belajar merespon dari kebutuhan pembelajaran
yang berbeda. Sehingga harus ada komunikasi yang baik untuk menciptakan sekolah
inklusif yang mendukung.
DAFTAR PUSTAKA
Tersedia : http://dirham-andipurnama.blogspot.com/2011/12/makalah-pendidikan-inklusif.html [Online] [6 September 2014]
Tersedia : http://sdnbungursatu.wordpress.com/kegiatan-belajar-mengajar-di-sekolah-inklusif/ [Online] [6 September 2014]
Tersedia : http://smkpatmosmultimedia.wordpress.com/2013/06/01/sistem-penilaian-hasil-belajar-anak-berkebutuhan-khusus-dalam-implementasi-pendidikan-setting-pendidikan-inklusif/ [Online] [6 September 2014]
Tersedia : http://tabloidaspirasi.com/mengenal-pendidikan-inklusi-bagi-siswa-berkebutuhan-khusus.html [Online] [6 September 2014]
Tersedia
: http://kebebasanpendidikan.blogspot.com/2010/05/penempatan-anak-berkebutuhan-khusus-di.html
[Online] [6 September 2014]
Tersedia
: http://edukasi.kompasiana.com/2014/07/03/sekolah-inklusi-dan-abk-666025.html
[Online] [6 September 2014]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar