KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya
kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Sumber
Pelanggaran Disiplin, Peraturan dan Tata Tertib Kelas” ini tepat pada waktunya.
Shalawat serta salam
kami panjatkan
kepada
Nabi Muhammad SAW kepada keluarganya, para sahabatnya dan semoga sampai kepada
kita selaku umat-Nya di akhir zaman. Amin.
Makalah
ini berisi materi mengenai....................
Kami
menyadari bahwa selama penulisan makalah ini kami banyak mendapat bantuan. Oleh
sebab itu, kami mengucapkan terima kasih kepada :
1.
IbuDra. Hj. Ening Widaningsih, M.Pd. selakudosenmatakuliahPengelolaan
Kelas yang telahmembantu kami dalammenyusunmakalahini.
2.
Rekan-rekanseangkatan yang telahmemotivasi kami untukmenyelesaikanpenyusunanmakalahini
dengan baik dan tepat waktu.
3.
Semuapihak yang tidak bisa penyusun sebutkan satu per satu.
Kami mengharapkan tugas makalah ini dapat bermanfaat
khususnya bagi penyusun dan umumnya bagi pembaca. Kami menyadari bahwa makalah
ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharapakan kritik
dan saran yang bersifat membangun untuk perbaikan dikemudian hari.
Bandung, November 2014
Penyusun
KATA PENGANTAR ........................................................................................... i
DAFTAR ISI ........................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN.......................................................................................
A. Latar Belakang........................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah....................................................................................... 1
C. Tujuan Penulisan......................................................................................... 2
D.
Sistematika Penulisan................................................................................. 2
BAB
II PEMBAHASAN......................................................................................... 3
A.
Pengertian Manusia, Sejarah, dan Kebudayaan........................................
B.
Periodisasi
Kebudayaan Manusia pada Zaman Prasejarah........................
C.
Pembabakan Zaman Prasejarah berdasarkan Geologi...............................
D.
Pembabakan Zaman Prasejarah berdasarkan
Hasil Kebudayaanya...........
E.
Pembabakan Zaman Prasejarah berdasarkan
Ciri-Ciri Kehidupan Masyarakat
F.
Tradisi
Masyarakat Indonesia Masa Pra Sejarah (belum mengenal tulisan)
G.
Jejak-jejak
Masa Prasejarah di Indonesia.................................................
H.
Periodisasi Kebudayaan Manusia pada Zaman
Sejarah............................
BAB
III PENUTUP.................................................................................................
A.
Kesimpulan.................................................................................................
B.
Saran...........................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang di atas, dapat ditarik beberapa rumusan masalah,
yaitu :
1.
Apa saja Sumber Pelanggaran Disiplin?
2.
Apa yang dimaksud Peraturan Kelas?
3.
Apa yang dimaksud Tata Tertib Kelas?
C.
Tujuan
Makalah
Yang menjadi tujuan dari penulisan makalah ini diantaranya adalah untuk :
1.
Mengetahui dan memahami Sumber-sumber Pelanggaran Disiplin.
2.
Mengetahui dan memahami Peraturan Kelas.
3.
Mengetahui dan memahami Tata Tertib Kelas.
D.
Sistematika
Makalah
Makalah ini
terdiri dari tiga bab, dengan sistematika yaitu Bab I Pendahuluan. Dalam bab
ini terdiri dari empat subbab secara umum, yaitu Latar belakang, Rumusan
masalah, Tujuan makalah, dan Sistematika penulisan.
Bab II
Pembahasan. Pada bab yang kedua ini berisi tentang materi yang dibahas, yang
dibagi kedalam beberapa subbab, yaitu:
A.
Mengetahui dan memahami Sumber-sumber Pelanggaran Disiplin.
B.
Mengetahui dan memahami Peraturan Kelas.
C.
Mengetahui dan memahami Tata Tertib Kelas.
Bab III
Penutup.Bab ini terbagi kedalam dua subbab yaitu Kesimpulan dan Saran.
PEMBAHASAN
A.
Sumber
Pelanggaran Disiplin
Adalah suatu
asumsi yang menyatakan bahwa semua tingkah laku individu merupakan upaya untuk
mencapai tujuan yaitu pemenuhan kebutuhan. Pengenalan terhadap kebutuhan siswa
secara baik merupakan andil yang besar bagi pengendalian disiplin.
Maslow
mengemukakan teori “hierarchi kebutuhan manusia” yang dapat digambarkan dalam
bentuk piramida kebutuhan manusia berikut ini.
PIRAMIDA
KEBUTUHAN MANUSIA
Berdasarkan bagan
Piramida Kebutuhan Manusia itu terlihat bahwa kebutuhan manusia meliputi
kebutuhan-kebutuhan berikut ini.
1. Kebutuhan
fisik (physical needs) manusia yaitu
merupakan kebutuhan dasar bagi kelangsungan hidupnya. Kebutuhan tersebut
seperti makan, perlindungan (rumah, pakaian), seks dan sebagainya.
2. Kebutuhan
akan keselamatan dan rasa aman (security
and safety), yaitu kebutuhan keselamatan dan rasa aman baik fisik maupun
perasaan keamanan terhadap masa depan yang dihadapinya.
3. Kebutuhan
rasa memiliki dan cinta kasih (love and
belonging) yaitu berupa kebutuhan mencintai orang lain dan mencintai orang
lain, penerimaan, pembenaran, dan cinta orang lain pada dirinya.
4. Kebutuhan
akan kehormatan harga diri (respect of
self esteem) yaitu kebutuhan merasa dirinya berguna bagi orang lain,
mempunyai pengaruh terhadap orang lain, dan sebagainya.
5. Kebutuhan
akan pengetahuan dan pemahaman (knowledge
and understanding) terhadap berbagai hal agar individu dapat mengambil
berbagai keputusan yang bijaksana terhadap beberapa hal dalam menghadapi
dunianya secara efektif.
6. Kebutuhan
akan keindahan dan aktualisasi diri (beauty
and self actualization) yaitu kebutuhan untuk memperoleh pengalaman
mengaktualisasikan dirinya dalam dunia nyata secara langsung agar dari
pengalamannya ia akan lebih kreatif, toleran, dan spontan (Maslow dalam
M.Entang dan T.Raka Joni: 24-25).
Secara
berurutan, manusia menghendaki terpenuhinya semua kebutuhan tersebut yang
diperoleh dengan cara yang wajar, umum sesuai dengan tata aturan yang berlaku.
Bila kebutuhan ini tidak lagi dapat dipenuhi melalui cara-cara yang sudah biasa
dalam masyarakat, maka akan terjadi ketidakseimbangan pada diri individu, dan
yang bersangkutan akan berusaha mencapainya dengan cara-cara lain yang sering
kurang diterima masyarakat. Mengambil logika seperti itu, mungkin pula
pelanggaran disiplin di sekolah bersumber pada lingkungan sekolah yang tidak
memberi pemenuhan terhadap semua kebutuhan peserta didik khususnya, misalnya:
1. Tipe
kepemimpinan guru atau sekolah otoriter yang senantiasa mendiktekan kehendaknya
tanpa memperhatikan kedaulatan subjek didik. Perbuatan seperti itu akan
mengakibatkan peserta didik menjadi berpura-pura patuh, apatis atau sebaliknya.
Hal ini akan menjadikan siswa agresif yaitu ingin berontak terhadap kekangan
dan perlakuan yang tidak manusiawi yang mereka terima.
2. Pengebirian
akan hak-hak kelompok besar anggota sebagai peserta didik oleh sekolah/guru.
Dengan pengebirian atau pengurangan hak-hak tersebut akan menyuramkan masa
depan peserta didik, padahal di sisi lain mereka seharusnya turut menentukan
rencana masa depannya di bawah bimbingan guru.
3. Sekolah/guru
tidak atau kurang memperhatikan kelompok minoritas baik yang ada di atas atau
di bawah rerata dalam berbagai aspek yang ada hubungannya dengan kehidupan
sekolah.
4. Sekolah/guru
kurang melibatkan dan mengikutsertakan para peserta didik dalam keikutsertanya
bertanggung jawab terhadap kemajuan sekolah sesuai dengan kemampuannya.
5. Sekolah/guru
kurang memperhatikan latar belakang kehidupan peserta didik dalam keluarga ke
dalam subsistem kehidupan sekolah.
6. Sekolah
kurang mengadakan kerjasama dengan orang tua dan antara keduanya juga saling
melepaskan tanggungjawab.
Masalah disiplin
adalah merupakan indikasi penyimpangan perilaku dikalangan murid-murid
misalnya: malas ke sekolah, membuat keributan, suka berkelahi, dikatakan
sebagai perilaku yang menyimpang karena terjadi pelanggaran nilai, norma dan
ketentuan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh sekolah maupu yang ditetapkan
oleh guru sendiri.
Munculnya
perilaku yang menyimpang disebabkan oleh dua faktor yaitu :
a.
Faktor Internal
Yaitu faktor
yang bersumber dari daam diri peserta didik yang disebabkan karena inpilikasi perkembangannya
sendiri, misalnya: kebutuhan yang tidak terpuaskan, haus kasih sayang dari ke
dua orang tuanya, kurang cerdas, dan sebagainya
b.
Faktor Eksternal
Faktor yang
bersumber dari luar diri murid, seperti : pelajaran yang sulit difahami, cara
guru mengajar tidak efektif, situasi kelas yang tidak nyaman dan sebagainya.
Untuk mengatasi perilaku yang menyimpang guru hendaknya mawas diri,
meningkatkan konsep pemahaman diri.
Terdapat
beberapa faktor atau sumber yang dapat menyebabkan timbulnya masalah-masalah
yang dapat mengganggu terpeliharanya disiplin kelas. Faktor-faktor tersebut
dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kategori umum yaitu masalah-masalah yang
ditimbulkan guru, siswa, dan lingkungan (Hollingsworth, Hoover, 1991 : 69-71).
a. Masalah-masalah
yang ditimbulkan guru
Pribadi guru
sangat mempengaruhi terciptakan suasana disiplin kelas yang efektif. Guru yang
membiarkan peserta didik berbuat salah, tidak suka kepada peserta didik, lebih
mementingkan mata pelajaran daripada peserta didiknya, kurang menghargai
peserta didik, kurang senang, kurang rasa humor akan mengalami banyak gangguan
dalam kelas.
1) Anak
yang suka “membadut” atau berbuat aneh yang semata-mata untuk menarik perhatian
di kelas;
2) Anak
dari keluarga yang kurang harmonis atau kurang perhatian dari orang tuanya;
3) Anak
yang sakit;
4) Anak
yang tidak punya tempat untuk mengerjakan pekerjaan sekolah di rumah;
5) Anak
yang kurang tidur (karena melek mata sepanjang malam);
6) Anak
yang malas membaca atau tidak mengerjakan tugas-tugas sekolah;
7) Anak
yang pasif atau potensi rendah yang datang ke sekolah sekedarnya;
8) Anak
yang memiliki rasa bermusuhan atau menentang kepada semua peraturan;
9) Anak
memiliki rasa pesimis atau putus asa terhadap semua keadaan;
10) Anak
yang berkeinginan berbuat segalanya dikuasai secara “sempurna”.
Sedangkan gangguan disiplin yang datang dari
kelompok peserta didik dapat berupa ketidakpuasan dengan pekerjaan kelas;
hubungan interpersonal lemah; gangguan suasana kelompok; pengorganisasian
kelompok lemah; emosi kelas dan perubahan mendadak (Ornstein, 1990 : 71).
1) Ketidakpuasan
dengan pekerjaan kelas
Ketidakpuasan
ini dapat disebabkan oleh tugas yang terlalu mudah atau terlalu sulit; beban
terlalu ringan atau terlalu berat; penugasan cenderung kurang terbuka karena
mereka tidak siap; latihan pembelajaran bersifat verbal kurang menekankan pada
keterampilan dan manipulasi aktivitas; penugasan kurang terjadwal tidak
sistematis atau membingungkan.
2) Hubungan
interpersonal lemah
Hubungan
interpersonal lemah dapat disebabkan pengelompokkan didasarkan pertemanan atau
klik; peran kelompok sangat lemah.
3) Gangguan
suasana kelompok
Gangguan
suasana kelompok disebabkan oleh suasana tercekam; kompetitif yang
berkelebihan; sangat eksklusif (kelompok menolak individu yang tidak siap).
4) Pengorganisasian
kelompok lemah
Pengorganisasian kelompok lemah
ditandai oleh tekanan otokrasi yang berlebihan atau lemahnya supervisi dan
pengawasan; standar perilaku terlalu tinggi atau rendah; kelompok diorganisir
terlalu ketat (banyak aturan) atau terstruktur; pengorganisasian kurang
memperhatikan unsur perkembangan usia, latar belakang sosial, kebutuhan, atau
kemampuan anggota kelompok.
5) Emosi
kelompok dan perubahan mendadak
Emosi kelompok dan perubahan
mendadak dapat diakibatkan karena kelompok memiliki watak temperamen kekhawatiran
tinggi; kejadian depresi yang mendadak; ketakutan atau kegemparan; kelompok
dihinggapi rasa bosan, kurang berminat atau emosionalnya lemah.
b. Masalah
yang ditimbulkan lingkungan
Langsung atau tidak langsung
lingkungan, situasi, atau kondisi yang mengelilingi peserta didik merupakan
masalah yang potensial menimbulkan terjadinya gangguan disiplin kelas.
Lingkungan, situasi, atau kondisi tersebut adalah :
1) Lingkungan
rumah/keluarga, seperti : kurang perhatian, ketidakteraturan, pertengkaran,
ketidak harmonisan, kecemburuan, masa bodoh, tekanan, sibuk urusannya
masing-masing.
2) Lingkungan
atau situasi tempat tinggal, seperti : lingkungan kriminal, lingkungan bising,
lingkungan minuman keras.
3) Lingkungan
sekolah, seperti : kelemahan guru, kelemahan kurikulum, kelemahan manajemen
kelas, ketidaktertiban, kekurangan fasilitas.
4) Situasi
sekolah, seperti : hari-hari pertama dan hari-hari akhir sekolah (akan libur
atau sesudah libur), pergantian pelajaran, pergantian guru, jadwal yang
kaku/jadwal aktivitas sekolah yang kurang cermat, bau makanan dari cafetaria,
suasana gaduh dari praktik pelajaran musik/bengkel ruang sebelah.
Pada
kenyataannya sebab-sebab pelanggaran disiplin kelas itu sangat unik, bersifat
sangat pribadi, kompleks, dan kadang-kadang mempunyai latar belakang yang
mendalam lain daripada sebab-sebab yang nampak. Walaupun demikian, memang ada
juga yang sebab-sebabnya bersifat umum, misalnya :
a. Kebosanan
dalam kelas merupakan sumber pelanggaran disiplin. Mereka tidak tahu lagi apa
yang harus mereka kerjakan karena yang dikerjakan itu ke itu saja. Oleh karena
itu, harus diusahakan agar siswa tetap sibuk dengan kegiatan yang bervariasi
sesuai dengan taraf perkembangannya.
b. Perasaan
kecewa dan tertekan karena siswa dituntut untuk bertingkah laku yang kurang
wajar sebagai anak remaja.
c. Tidak
terpenuhinya kebutuhan akan perhatian, pengenalan atau keberadaan pribadi
siswa/status.
Menurut Arikunto
(1990:137) macam-macam disiplin ditunjukkan dengan
tiga perilaku yaitu:
tiga perilaku yaitu:
a. Perilaku kedisiplinan di dalam kelas,
b. Perilaku kedisiplinan di luar kelas
di lingkungan sekolah, dan
c. Perilaku kedisiplinan di rumah.
B.
Peraturan
dan Tata Tertib Kelas
Disiplin
merupakan hal penting yang harus ditanamkan pada anak didik di sekolah sedini
mungkin. Sekolah adalah tempat utama untuk melatihkan dan memahami pentingnya
disiplin dalam kehidupan sehari-hari. Dengan peraturan dan tata tertib kelas
yang diterapkan setiap hari dan dengan kontrol yang terus menerus maka siswa
akan terbiasa berdisiplin.
Kelas
harus mempunyai peraturan dan tata tertib. Peraturan dan tata tertib kelas ini
harus dijelaskan dan dicontohkan kepada siswa serta dilaksanakan secara terus
menerus. Peraturan dan tata tertib merupakan sesuatu untuk mengatur perilaku
yang diharapkan terjadi pada siswa.
Peraturan
menunjuk pada patokan atau standar yang sifatnya umum yang harus dipenuhi oleh
siswa. Misal : siswa harus mendengarkan dengan baik apa yang sedang dikatakan
atau diperintahkan oleh guru; menulis jawaban pertanyaan guru jika guru telah
memerintahkannya; memberi jawaban jika guru telah menunjuknya.
Tata
tertib menunjuk pada patokan atau standar untuk aktivitas khusus. Misal :
penggunaan pakaian seragam; mengikuti upacara bendera; peminjaman buku
perpustakaan (Suharsimi Arikunto, 1993:122-123).
Peraturan
dan tata tertib kelas untuk sekolah dasar seperti yang tercantum dalam Petunjuk
Pengelolaan Kelas di Sekolah Dasar (Dirjen PUOD dan Dirjen Dikdasmen,
1996:79-81) antara lain harus memuat hal-hal berikut ini.
1. Masuk
sekolah
a. Siswa
harus datang ke sekolah selambat-lambatnya 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
b. Menaruh
tas dan alat tulis lainnya di laci meja masing-masing kemudian keluar kelas.
c. Siswa
yang mendapat tugas jaga/piket harus hadir lebih awal.
d. Siswa
yang sering terlambat harus diberi teguran.
e. Siswa
yang tidak masuk karena alasan tertentu harus memberi tahu sebelum atau
sesudahnya secara lisan atau tulisan.
f. Guru
tidak boleh terlambat atau absen tanpa ijin.
2. Masuk
kelas
g. Siswa
segera berbaris di depan kelas ketika bel berbunyi.
h. Ketua
kelas menyiapkan barisan
i.
Siswa masuk kelas
satu persatu dengan tertib dan duduk di tempatnya masing-masing.
j.
Guru memeriksa
kerapian, kebersihan, dan kesehatan siswa satu persatu; kebersihan kuku,
kerapian rambut, kerapian dan kebersihan baju dan sebagainya.
3. Di
dalam kelas
k. Berdo’a
bersama dipimpin oleh salah seorang siswa.
l.
Memberi salam
kepada guru dan pelajaran dimulai.
m. Guru
menuliskan siswa yang tidak masuk di papan absen serta alasan/keterangan
mengapa tidak masuk.
n. Pada
saat pelajaran berlangsung siswa harus tetap tertib, tidak boleh ribut, bercanda
atau melakukan kegiatan lain yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran.
o. Siswa
tidak boleh meninggalkan kelas tanpa ijin atau alasan tertentu.
p. Guru
juga tidak diperkenankan meninggalkan kelas ketika pelajaran berlangsung
walaupun ada siswa sedang mengerjakan tugas di luar kelas.
4. Waktu
istirahat
q. Pada
saat bel istirahat berbunyi siswa keluar kelas dengan tertib.
r.
Guru keluar
kelas setelah semua siswa keluar.
s. Siswa
tidak boleh berada di kelas ketika istirahat.
t.
Selama istirahat
siswa tidak diperkenankan meninggalkan sekolah tanpa ijin.
u. Pada
saat bel masuk lagi berbunyi (setelah istirahat) siswa masuk kelas dengan
tertib dan duduk dengan tenang di tempat masing-masing.
v. Sebaiknya
guru sudah berada di kelas lebih dahulu menjelang bel masuk berbunyi.
5. Waktu
pulang
w. Ketika
bel pulang berbunyi, pelajaran berakhir, ditutup dengan doa dan salam kepada
guru.
x. Guru
memberikan nasehat-nasehat, mengingatkan tentang tugas-tugas, pekerjaan rumah
dan sebagainya.
y. Siswa
keluar kelas dengan tertib.
Berikut Peraturan yang
harus dilaksanakan oleh siswa, guru wali kelas, dan guru bidang studi :
1.
Peraturan & Kewajiban Siswa
a. Masuk
mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar sesuai dengan Jadwal Mata Pelajaran
dan/atau Jadwal lainnya.
b.
Mengenakan Seragam Sekolah sesuai
dengan Hari yang telah ditetapkan.
c.
Tidak Berambut Panjang dan
mengenakan Celana Panjang dan Pakaian Sekolah diluar ketentuan Sekolah bagi
Putera, dan tidak mengenakan Pakaian dan Aksesoris atau dandanan diluar
ketentuan Sekolah bagi Putri.
d.
Tidak melakukan manipulasi Data atau
tindakan yang dapat menyebabkan Siswa bermasalah.
e.
Mengikuti seluruh Kegiatan
Kurikulum, Kesiswaan dan Dunia Usaha/Dunia Industri sesuai dengan Ketentuan
Pihak Sekolah.
f.
Memiliki dan membawa seluruh perangkat
Belajar Mengajar yang telah ditentukan sesuai dengan Jadwal Mata Pelajaran,
baik Teori dan Praktikum.
g.
Mengikuti jalannya Ulangan atau
Evaluasi Belajar Teori dan/atau Praktikum yang dilaksanakan oleh; Guru Bidang
Studi dan Panitia Kegiatan Ujian Tengah Semester, Ujian Semester, Ujian
Praktikum Semester, Ujian Akhir Sekolah, Uji Kompetensi Keahlian, Ujian
Nasional dan Ujian lainnya yang berhubungan dengan Satuan Pendidikan.
h.
Memberitahukan atau melaporkan
kepada yang berwenang; Guru Piket, Wali Kelas dan Sekretaris Kelas, apabila
berhalangan Hadir pada Kegiatan Belajar Mengajar pada hari yang ditentukan, dan
membawa Surat Kerangan yang ditandatangani Orang Tua Wali Siswa apabila masuk
dihari lainnya.
i.
Membawa Surat Keterangan dari Dokter
apabila berhalangan lebih dari 2 (dua) hari.
j.
Minta Ijin dari Guru yang
bersangkutan apabila ingin meninggalkan Ruang Kelas atau Laboratorium.
k.
Melunasi Administrasi Sekolah atau
Biaya SPP paling lambat tanggal 10 setiap bulan berjalan dan Biaya lainnya
sesuai dengan Ketentuan Pihak Sekolah.
l.
Melunasi Administrasi Kelas atau
Uang Kas Kelas paling lambat tanggal 10 setiap minggu berjalan.
m.
Melunasi Administrasi lainnya yang
berhubungan dengan Guru Bidang Studi Produktif, Normatif dan Adaptif.
n.
Melakukan dan mengikuti Kegiatan
Rapat Bulanan Kelas setiap tanggal 10 bulan berjalan.
o.
Bersama Orang Tua/Wali Siswa untuk
datang mengambil Hasil Evaluasi Belajar atau Rapor pada tanggal yang
ditentukan.
p.
Mengikuti seluruh Tata Tertib yang
telah ditentukan oleh Pihak Sekolah.
q.
Melaksanakan seluruh Konsekwensi
Pelanggaran yang disebabkan kelalaian Siswa yang bersangkutan, tanpa adanya
pihak ke-3 diluar dari Sistem dan Manajemen Sekolah.
2.
Peraturan
bagi Wali kelas
- Hadir di sekolah paling lambat pukul 06.45 wib (SMP – SMA) dan 12.45 wib (SD) serta baru diperkenankan meninggalkan sekolah 15 menit setelah bel tanda pelajaran berakhir berbunyi.
- Mengisi kartu kehadiran di Pos Satpam pada waktu tiba dan meninggalkan sekolah.
- Mengikuti doa pagi pukul 07.00 wib (SMP – SMA) dan doa siang pukul 12.50 wib (SD) pada ruang dan hari yang sudah ditentukan dan mengikuti kebaktian guru setiap Jumat (guru yang beragama Kristen).
- Mengisi daftar hadir siswa setiap hari paling lambat pada istirahat pertama (tidak dibenarkan diisi oleh siswa), bagi siswa yang alpa segera memberitahukan kepada orang tua siswa pada hari itu juga. Bagi siswa yang absen tanpa keterangan, maka wali kelas wajib menghubungi orang tua/wali siswa tersebut.
- Menangani siswa yang terlambat, apabila lebih dari 3 (tiga) kali dalam satu bulan maka orangtua siswa tersebut dipanggil.
- Menutup buku absensi setiap akhir bulan dengan perhitungan persentase kehadiran (sakit, izin, alpa) dengan memperhitungkan hari belajar efektif pada bulan tersebut.
- Menandatangani buku absensi pada akhir bulan dan diketahui oleh Kepala Sekolah.
- Menandatangani buku catatan kelas setiap akhir minggu dan diketahui oleh Kepala Sekolah.
- Mengawasi siswa setiap upacara di lingkungan maupun di luar sekolah.
- Membimbing/membina dan mengawasi siswa tentang tata tertib siswa, antara lain : pelanggaran tata tertib seperti rambut gondrong, memakai sandal, perhiasan, kuku panjang, serta seragam sekolah tidak sesuai ketentuan (pada tanggal 4 – 6 setiap bulan, Satuan Pembinaan akan melakukan pemeriksaan).
- Sewaktu-waktu harus dapat memberikan laporan keadaan kelas, kejadian yang timbul kepada Kepala Sekolah atau Pimpinan Perguruan.
- Pengawasi pelaksanaan 7-K di kelasnya.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Sekolah atau Pimpinan Perguruan.
- Mengisi Buku Rapor kelas setiap semester dengan rapi dan bersih.
- Memanggil orangtua siswa yang memiliki prestasi rendah setiap ujian Blok.
3.
Peraturan
bagi Guru Bidang Studi
- Mengisi kartu kehadiran di Pos Satpam pada waktu tiba dan meninggalkan sekolah.
- Masuk ke kelas sesuai dengan jam yang sudah ditentukan dan khusus pada jam pelajaran pertama guru sudah harus berada di dalam kelas sebelum doa untuk memulai pelajaran dimulai.
- Mengikuti doa pagi pukul 07.00 wib (SMP – SMA) dan doa siang pukul 12.50 wib (SD) pada hari yang sudah ditentukan dan mengikuti kebaktian guru setiap hari Jumat (guru yang beragama Kristen).
- Tidak mengizinkan siswa keluar kelas pada jam pelajaran sedang berlangsung apabila tanpa alasan yang jelas.
- Tidak mengizinkan siswa mengantar vas bunga/taplak meja sebelum bel tanda jam pelajaran ke-7 berakhir.
- Mencatat materi pokok bahasan yang akan diajarkan pada catatan kelas yang tersedia.
- Menyampaikan materi pelajaran sesuai dengan Silabus dan RPP serta dapat menyelesaikan materi pelajaran per semester sesuai dengan alokasi waktu yang sudah ditentukan.
- Menggunakan multimedia dalam menyampaikan materi pelajaran.
- Menyiapkan perangkat pembelajaran dan diserahkan kepada Kepala Sekolah untuk ditandatangani.
- Mengelola kelas dengan aman dan tertib.
- Hindari metode pembelajaran dengan cara mencatat.
- Tidak mengarahkan siswa untuk mengikuti les “private”, apalagi dengan cara memaksa dan diskriminatif dalam pemberian nilai.
- Tidak dibenarkan menggunakan Hand Phone ketika Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung.
- Mengajar dengan kreatif dan tidak terlalu banyak duduk ketika menyampaikan pelajaran.
DAFTAR
PUSTAKA
Muliyani, Azis. 2012. Disiplin kelas di Sekolah Dasar. [Online]. Tersedia: http://matakuliah-pgsd.blogspot.com/2012/07/guru-dan-disiplin-kelas-di-sekolah-dasar.html
(6
November 2014)
Pabudiku. 2012.Peraturan
dan Tata Tertib Kelas. [Online]. Tersedia: http://pabudiku.blogspot.com/2012/04/kelasku-peraturan-dan-tata-tertib-kelas.html/(5
November 2014)
Rachman, Maman. 1997. Manajemen Kelas. Semarang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
Syaifudin, Muhammad. 2012. Pelanggaran
Disiplin. [Online]. Tersedia: http://muhammadsyaifudin99.wordpress.com/2012/02/05/tanya-jawab-pelanggaran-disiplin/
(6 November 2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar