BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Berbahasa merupakan kegiatan rutin yang
dilaksanakan oleh manusia setiap saat dan setiap waktu. Berbahasa bukanlah
kegiatan yang sulit, setiap orang mampu berbahasa untuk berkominkasi. Oleh
sebab itulah bahasa dikatakan sebagai media komunikasi. Tanpa bahasa manusia tidak akan mampu berkomunikasi
antar yang satu dengan yang lainnya. Karena bahasa dianggap penting, maka dalam
hal ini kita dipandang perlu untuk memahami dan mempelajari bahasa, baik
berbahasa dalam lisan maupun tulisan.
Selain bahasa sebagai media komunikasi,
bahasa juga dipandang sebagai alat yang digunakan manusia untuk mengembangkan
budayanya. Tanpa bahasa tidak aka nada kemajuan budaya di muka bumi ini. Bahasa
itu manusiawi, artinya hanya manusia yang mampu mengahsilkan bahasa. Walaupun
hewan dapat berbahasa, akan tetapi bahasa hewan tidak berkembang, tidak
memiliki subsistem dualitas, tidak dapat memenuhi asas penjauhan, asas
spesifikasi, tidak memiliki fungsi pertukaran peran, dan bahasa hewan tidak
berfungsi untuk mengembangkan budayanya.
Bahasa sebagai alat komunikasi mengandung pemahaman
yang cukup dalam karena proses komunikasi dapat terjadi apabila penerima pesan
mampu memahami apa yang dimaksudkan oleh
pengirim pesan. Peran bahasa disini adalah menjembatani makna atau gagasan yang
ingin disampaikan tersebut. Oleh karena itu, perlu mempelajari tata bahasa dan
fungsinya untuk menjalin komunikasi yang baik dengan orang lain.
B.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari latar belakang tersebut diantaranya :
1.
Apa definisi bahasa?
2.
Apa saja fungsi bahasa?
3.
Bagaimana sejarah lahirnya Bahasa Indonesia?
4.
Bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia?
5.
Apa saja fungsi Bahasa Indonesia?
C.
Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Mengetahui definisi bahasa
2.
Mengetahui apa saja fungsi bahasa
3.
Mengetahui sejarah lahirnya Bahasa Indonesia
4.
Mengetahui kedudukan Bahasa Indonesia
5.
Mengetahui apa saja fungsi Bahasa Indonesia
D.
Sisitematika
Makalah ini
disusun dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan adalah
metode deskriptif. Data teoritis dalam makalah ini dikumpulkan dengan teknik
studi pustaka, artinya penulis mengambil data melalui kegiatan membaca berbagai
literature dan menggunakan media internet yang relevan
untuk melengkapi data dengan tema makalah. Data tersebut diolah dengan teknik
analisis isi melalui kegiatan mengeksposisikan data serta mengaplikasikan data
tersebut dalam konteks tema makalah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Bahasa dan Fungsi Bahasa
1.
Definisi Bahasa
Bahasa dikatakan sebagai media komunikasi,
tanpa bahasa manusia tidak akan mampu berinteraksi antara yang satu dengan yang
lain. Dengan bahasa pulalah manusia dapat mengembangkan budayanya. Disamping
bahasa sebagai alat komunikasi, banyak pendapat lain yang mendefinisikan bahasa
dalam konteks yang berbeda-beda. Bahkan akhir-akhir ini bahasa didefinisikan
secara luas sehingga muncullah bahasa isyarat atau bahasa badaniah. Jika kita
konsisten pada makna bahasa itu sendiri, maka bahasa didefinisikan hanya
sebagai ujaran lisan yang mengandung makna yang diucapkan manusia. Dalam
pengertian sederhana ini bahasa bukanlah gerak atau isyarat, melainkan bunyi.
Bahasa adalah bunyi yang dihasilkan alat
ucap manusia, bukan bunyi yang dihasilkan alat lain. Bahasa berasal dari udara
yang keluar dari paru-paru menggetarkan pita suara di kerongkongan dan kemudian
terujar lewat mulut. Ada yang terhambat ada pula yang tidak terhambat, ada yang
keluar lewat mulut ada pula yang keluar lewat hidung. Oleh sebab itu, bahasa
itu manusiawi, artinya hanya manusia yang mampu menghasilkan bahasa.
Bahasa adalah seperangkat bunyi yang
sistematik. Hal ini berarti bahasa memiliki seperangkat sistem tertentu yang
dikenal oleh para penurutnya. Perangkat inilah yang akan menentukan struktur
apa yang akan diucapkan. Juga pemakaian bahasa dan kebiasaan berbahasa yang
tidak diatur oleh lembaga perumus tertentu. Aturan pemakaian dan kebiasaan
berbahasa diatur oleh para penggunanya.
Bahasa itu arbiter, artinya bahasa disusun
secara manasuka sesuai dengan konversi para penggunanya. Jadi bahasa lahir
secara kebetulan akibat adnya komunikasi oleh para penuturnya.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi bahasa menurut para
ahli:
a.
Bill
Adams
Bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam
sebuahkonteks inter-subjektif.
b.
Wittgenstein
Bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan
dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis.
c.
Ferdinand
De Saussure
Bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan
bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari
kelompok yang lain.
d.
Plato
Bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan
perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang
merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut.
e.
Bloch
& Trager
Bahasa adalah sebuah sistem simbol yang bersifat manasuka dan
dengan sistem itu suatu kelompok sosial bekerja sama.
f.
Carrol
Bahasa adalah sebuah sistem berstruktural mengenai bunyi dan urutan
bunyi bahasa yang sifatnya manasuka, yang digunakan, atau yang dapat digunakan
dalam komunikasi antar individu oleh sekelompok manusia dan yang secara agak
tuntas memberi nama kepada benda-benda, peristiwa-peristiwa, dan proses-proses
dalam lingkungan hidup manusia.
g.
Sudaryono
Bahasa adalah sarana komunikasi yang efektif walaupun tidak
sempurna sehingga ketidaksempurnaan bahasa sebagai sarana komunikasi menjadi
salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman.
h.
Saussure
Bahasa adalah
objek dari semiologi.
i.
Mc. CARTHY
Bahasa adalah praktik yang paling tepat untuk mengembangkan
kemampuan berpikir.
j.
William
A. Haviland
Bahasa
adalah suatu sistem bunyi yang jika digabungkan menurut aturan tertentu
menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa
itu.
2.
Peran dan Fungsi Bahasa
Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat
komunikasi. Peran bahasa di sini adalah menjembatani makna atau gagasan yang
ingin disampaikan tersebut. Bahasa dapat diwujudkan dalam bentuk lisan maupun
tulisan. Oleh karena itu, proses komunikasi dapat dilakukan baik secara
langsung maupun tidak langsung.
Adapun fungsi lain dari bahasa diantaranya
sebagai berikut :
a.
Fungsi ekspresif, yakni pengarang mengekspresikan ide,
gagasan, dan pengalamannya lewat bahasa yang kemudian dibentuk dalam genre
puisi.
b.
Fungsi estetis, yakni bahasa berfungsi sebagai media
yang indah untuk menyampaikan pesan. Biasanya diwujudkan dalam bentuk karya
sastra. Namun dapat pula diwujudkan dalam bentuk lain.
c.
Fungsi informatife, artinya bahasa dapat digunakan
untuk menginformasikan sesuatu kepada orang lain. Dapat diwujudkan dalam bentuk
lisan maupun tulisan.
d.
Fungsi khayalan/imajiner, yakni bahasa digunakan
sebagai media untuk mencurahkan berbagai bentuk khayal dari seseorang.
e.
Fungsi emosional, yakni bahasa dapat membangkitkan
emosi seseorang bahkan dapat menggerakkan tingkah laku seseorang.
Fungsi bahasa menurut para ahli :
1.
Santoso, dkk.
(2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi
memiliki fungsi
sebagai berikut:
a.
Fungsi
informasi
b.
Fungsi ekspresi
diri
c.
Fungsi adaptasi
dan integrasi
d.
Fungsi kontrol
sosial
2.
Menurut
Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagaialat komunikasi untuk keperluan:
a.
Fungsi
instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain;
Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain;
b.
Fungsi
intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain;
c.
Fungsi
personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain;
d.
Fungsi
heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu;
e.
Fungsi
imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi;
f.
Fungsi
representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi.
B.
Sejarah
Lahirnya Bahasa Indonesia
Bahasa
merupakan ujaran / bunyi bahasa yang dihasilkan alat ucap manusia yang
berfungsi untuk komunikasi antar sesamanya dalam masyarakat. Dengan demikian
hanya manusialah yang dapat berbahasa,
sertanya hanya bunyi bahasa yang
dihasilkan alat ucap manusialah yang dinamakan bahasa. Dengan demikian isyarat
bukanlah bahasa, sehingga frase bahasa
isyarat tidak tepat digunakan, sebab isyarat yang dihasilkan organ tubuh
manusia bukanlah bahasa.
Indonesia
secara etimologi berasal dari kata indos
(hindu) yang berarti kepulauan (hindu) dan nesos yang berarti sebelah
timur. Dari dua kata ini kemudian dapat didefinisikan bahwa Indonesia merupakan
kepulauan yang terletak di sebelah timur yang masyarakatnya sebagai besar
beragama Hindu. Pengertian ini dapat kita pahami sebab Indonesia secara
geografus merupakan bagian tertimur dalam peta dunia, sedangkan masyarakatnya
sampai sekarang masih mencerminkan budaya Hindu yang kuat (walaupun agama islam
sekarang yang dominan). Pengertian Indonesia kemudian berkembang menjadi nama
negara, nama bahasa yang merupakan salah satu bahasa dari rumpun Melanisia.
Bahasa Indonesia adalah salah
satu kebanggaan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai bahasa nasional
yang mengalami perjalanan
sejarah yang panjang.
Perjalanan yang ditempuh
oleh bahasa Indonesia tak
terpisahkan dengan perjalanan yang
ditempuh oleh bangsa
Indonesia untuk merdeka.
Sejalan dengan hal
tersebut, sejarah perkembangan
bahasa Indonesia dapat ditinjau dari
masa sebelum Indonesia merdeka
dan masa sesudah
merdeka.
Peristiwa bersejarah yang
monumental bagi bangsa
dan bahasa Indonesia
adalah diikrarkannya sumpah
pemuda pada 28
Oktober 1928 di
Jakarta. Ikrar sumpah
pemuda yang terdiri
dari tiga butir
yang diantaranya berbunyi : “Kami putra
dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia”. Hal
ini membuktikan bahwa adanya
kebulatan tekad untuk
menjunjung bahasa Indonesia
menjadi bahasa persatuan.
Nama bahasa Indonesia
baru dikenal sejak
28 Oktober 1928,
yang sebelumnya bernama
bahasa melayu. Bahasa
melayu yang mendasari
bahasa Indonesia yang kemudian
dijadikan bahasa persatuan.
Namun, dari hal
ini para sosiologi
bahasa tertarik untuk meneliti
kondisi apa yang
memungkinkan bahasa melayu
dipilih dan disepakati untuk
dijadikan sebagai bahasa
persatuan, mengapa tidak
bahasa yang lainnya
seperti bahasa jawa,
sunda yang jumlah
penuturnya lebih banyak
dari pada bahasa
melayu.
Ada
beberapa faktor yang
mendasar mengapa bahasa
melayu menjadi bahasa
asli dari bahasa
Indonesia yaitu bahasa
melayu telah digunakan
sebagai lingua franca ( bahasa
perhubungan ) selama berabad-abad
sebelumnya diseluruh kawasan
tanah air. Hal tersebut
tidak terjadi pada
bahasa jawa, sunda,
atau pun bahasa daerah
lainnya, bahasa melayu
memiliki daerah persebaran
yang paling luas
dan melampaui batas-batas
wilayah bahasa lain
meskipun jumlah penutur
aslinya tidak sebanyak
penutur asli bahasa Jawa, Sunda, Madura, atau pun bahasa
daerah lainnya. Bahasa melayu masih berkerabat
dengan bahasa-bahasa nusantara
lainnya sehingga tidak
dianggap sebagai bahasa asing,
dan bahasa melayu
bersifat sederhana, tidak
mengenal tingkat-tingkat kebahasaan sehingga
mudah dipelajari.
Bahasa melayu
mampu mengatasi perbedaan-perbedaan bahasa
antar penutur yang berasal
dari berbagai daerah.
Menurut H.B. Yassin menyatakan
bahwa Sumpah Pemuda adalah
suatu manifesto politik
yang juga mengenai
bahasa. Penamaan bahasa
Melayu dengan bahasa
Indonesia tidak berdasarkan
perbedaan dalam struktur
dan perbendaharaan bahasa
pada masa itu, tetapi
semata-mata dasar politik. Dalam bahasa tidak
terjadi perubahan apa-apa,
tetapi hanya berganti
nama sebagai pernyataan
suatu cita-cita kenegaraan yaitu
kesatuan, tanah air, bangsa
dan bahasa.
Pada
zaman penjajahan Belanda
ketika Dewan Rakyat
dibentuk, yakni pada
18 Mei 1918
bahasa Melayu memperoleh
pengakuan sebagai bahasa
resmi kedua, disamping
bahasa Belanda yang
berkedudukan sebagai bahasa
resmi pertama didalam
Sidang Dewan Rakyat.
Masalah bahasa resmi
muncul lagi dalam Kongres Bahasa Indonesia
yang pertama di Solo
pada tahun 1938.
Pada kongres itu
ada dua hasil keputusan
yang penting, yaitu
bahasa Indonesia diusulkan
menjadi bahasa resmi
dan bahasa pengantar
dalam badan-badan perwakilan
dan perundang-undangan.
Demikianlah lahirnya
bahasa Indonesia bukan
sebagai sesuatu yang
tiba-tiba, tetapi melalui perjuangan
panjang disertai keinsyafan,
kebulatan tekad, dan
semangat untuk bersatu. Dan
api perjuangan itu
berkobar terus untuk
mencapai Indonesia merdeka. Selama
zaman pendudukan Jepang
1942-1945 bahasa Indonesia
dipakai sebagai bahasa
pengantar di semua
tingkat pendidikan. Jepang
terpaksa harus menumbuhkan dan
mengembangkan bahasa Indonesia
secepat-cepatnya agar
pemerintahannya dapat berjalan
dengan lancar. Bagi
orang Indonesia hal
itu merupakan keuntungan besar
terutama bagi para
pemimpin pergerakan kemerdekaan.
Dalam waktu
yang pendek dan
mendesak mereka harus
beralih dari berorientasi
terhadap bahasa Belanda
ke bahasa Indonesia.
Selain itu, semua
pegawai negeri dan masyarakat luas
yang belum paham
akan bahasa Indonesia,
secara cepat dapat
memakai bahasa Indonesia.
Ketika Jepang menyerah,
tampak bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa
persatuan, makin kuat
kedudukannya. Berkaitan dengan
hal di atas, semua peristiwa
tersebut menyadarkan kita
tentang arti bahasa
nasional. Bahasa nasional identik
dengan bahasa persatuan
yang didasari oleh
nasionalisme, tekad, dan semangat
kebangsaan. Bahasa nasional
dapat terjadi meskipun
eksistensi negara secara formal belum
terwujud. Sejarah bahasa
Indonesia berjalan terus
seiring dengan sejarah bangsa
pemiliknya.
Dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional,
bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang
kebangsaan nasional, lambang
identitas nasional, alat
pemersatu berbagai suku bangsa
yang latar belakang
sosial budaya dan
bahasanya berbeda, dan alat
perhubungan antar daerah
dan antar budaya.
Dalam perjalanan perkembangan bahasa Indonesia
banyak sekali jaringan
masalah kebahasaan di Indonesia.
Hal
itu disebabkan oleh adanya
persentuhan antara bahasa
Indonesia dan bahasa
daerah, dan adanya persentuhan
antara bahasa Indonesia
dan bahasa asing,
ditambah pula datangnya berbagai
tuntutan agar hanya
didasarkan pada eksistensi
bahasa Indonesia sebagai sistem
fonologi, morfologi, sintaksis,
dan semantis, tetapi
juga harus mempertimbangkan faktor-faktor non kebahasaan seperti
politik, ekonomi, pendidikan,
dan kebudayaan.
Dari
penjelasan secara singkat
sejarah lahirnya bahasa
Indonesia dapat ditarik kesimpulan
bahwa dengan bahasa
dapat mempersatukan segala keaneka ragaman suku,
bahasa, daerah dan
perbedaan yang ada.
Dan bahasa menjadi komponen yang
sangat penting bagi
suatu negara dalam
menjalankan sistem
pemerintahannya serta bahasa
juga menjadi identitas nasional bagi
suatu negara.
C.
Kedudukan dan
Fungsi Bahasa Indonesia
Sejalan dengan sejarah bangsa Indonesia, secara garis besar bahasa
Indonesia memiliki peranan yang dapat digolongkan atas dua kedudukan penting,
kedudukan yang pertama yakni sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan yang
lahir sejalan dengan lahirnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan kedudukan yang kedua
adalah sebagai bahasa Negara yang lahir sejalan dengan lahirnya Negara
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, kedudukan ini mempunyai dasar yuridis
konstitusional yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945.
Fungsi bahasa Indonesia berdasarkan kedua kedudukannya itu
berbeda-beda, yakni :
1.
Dalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan
a.
Lambang
kebangaan nasional
Bahasa
Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional memiliki fungsi sebagai
lambang kebanggaan nasional. Hal ini berarti bahasa Indonesia merupakan satu
kebanggan bagi bangsa Indonesia. Peran sebagai lambang kebanggaan nasioanal
artinya bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa yang dimiliki seluruh bangsa
Indonesia yang dapat digunakan untuk berkomunikasi.
b.
Lambang
identitas nasional
Bahasa
Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, dimana bahasa Indonesia merupakan
cerminan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
c.
Alat pemersatu
bangsa
Mengacu
pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya,
bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen
masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.
d.
Alat
perhubungan
Bahasa
Indonesia digunakan sebagai alat perhubungan antar budaya dan antar daerah di
Indonesia.
2.
Dalam
kedudukannya sebagai bahasa Negara
a.
Bahasa resmi
negara
Bahasa
Indonesia memiliki fungsi sebagai bahasa resmi negara. Hal ini berarti bahasa
Indonesia digunakan dalam berbagai berbagai kegiatan kenegaraan, baik dalam
bentuk aktivitas maupun dalam bentuk perundang-undangan. Bahasa Indonesia
digunakan sebagai bahasa resmi dalam setiap kegiatan negara seperti pidato
presiden, rapat MPR, upacara-upacara kenegaraan, dan kegiatan kenegaraan lain.
Demikian pula seluruh Undang-Undang di Indonesia menggunakan bahasa Indonesia
sebagai wahana penulisannya.
b.
Sebagai
pengantar didunia pendidikan
Didalam
dunia pendidikan bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar dalam
kegiatan belajar mengajar berbagai bidang ilmu. Pendidikan bahasa asing sekali
pun tetap menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantarnya. Melihat kenyataan
ini bahasa Indoensia memegang peranan penting dalam proses pendidikan di
Indonesia.
c.
Bahasa
perhubungan dalam hal mewujudkan kepentingan nasional
Bahasa
Indonesia juga berfungsi sebagai bahasa perhubungan dalam tingkat nasional
untuk mewujudkan kepentingan nasional. Ini terbukti dengan digunakannya bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi lisan maupun tulisan dalam berbagai kegiatan
nasional, hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada
masyarakat .
d.
Bahasa
pengembang ilmu pengetahuan teknologi dan budaya
Hal ini
terbukti dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu dengan
diterbitkannya buku-buku iptek dan budaya dalam bahasa Indonesia secara lisan
juga menggunakan bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga
perlu dibakukan atau distandarkan.
a.
Ejaan Van
Ophuijen (1901)
b.
Ejaan Soewandi
(1947)
c.
Ejaan yang Disempurnakan
(EYD, tahun 1972)
d.
Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah (1975)
e.
Kamus besar
Bahasa Indonesia, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988
Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa
baku, yaitu:
a.
Fungsi
pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan
bahasa yang berbeda-beda;
b.
Fungsi pemberi
kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain;
c.
Fungsi penambah
kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar;
d.
Fungsi sebagai
kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur
yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam
bahasa.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bahasa dikatakan sebagai media komunikasi, tanpa
bahasa manusia tidak akan mampu berinteraksi antara yang satu dengan yang lain.
Dengan bahasa pulalah manusia dapat mengembangkan budayanya.
Adapun fungsi lain dari bahasa diantaranya sebagai
berikut :
a. Fungsi ekspresif, yakni pengarang
mengekspresikan ide, gagasan, dan pengalamannya lewat bahasa yang kemudian
dibentuk dalam genre puisi.
b. Fungsi estetis, yakni bahasa berfungsi
sebagai media yang indah untuk menyampaikan pesan. Biasanya diwujudkan dalam
bentuk karya sastra. Namun dapat pula diwujudkan dalam bentuk lain.
c. Fungsi informatife, artinya bahasa dapat
digunakan untuk menginformasikan sesuatu kepada orang lain. Dapat diwujudkan
dalam bentuk lisan maupun tulisan.
d. Fungsi khayalan/imajiner, yakni bahasa
digunakan sebagai media untuk mencurahkan berbagai bentuk khayal dari
seseorang.
e. Fungsi emosional, yakni bahasa dapat
membangkitkan emosi seseorang bahkan dapat menggerakkan tingkah laku seseorang.
Peristiwa bersejarah yang
monumental bagi bangsa
dan bahasa Indonesia
adalah diikrarkannya sumpah
pemuda pada 28
Oktober 1928 di
Jakarta.Nama bahasa
Indonesia baru dikenal
sejak 28 Oktober
1928, yang sebelumnya
bernama bahasa melayu.
Pada
zaman penjajahan Belanda
ketika Dewan Rakyat
dibentuk, yakni pada
18 Mei 1918
bahasa Melayu memperoleh
pengakuan sebagai bahasa
resmi kedua, disamping
bahasa Belanda yang
berkedudukan sebagai bahasa
resmi pertama didalam
Sidang Dewan Rakyat. Kedudukan
Bahasa Indonesia adalah kedudukan yang pertama yakni sebagai bahasa nasional
atau bahasa persatuan dan kedudukan yang kedua adalah sebagai bahasa nasional.
Fungsi
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional adalah
a.
Lambang
kebangaan nasional
b.
Lambang
identitas nasional
c.
Alat pemersatu
bangsa
d.
Alat
perhubungan
Fungsi
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah
a.
Bahasa resmi
negara
b.
Sebagai
pengantar didunia pendidikan
c.
Bahasa
perhubungan dalam hal mewujudkan kepentingan nasional
d.
Bahasa
pengembang ilmu pengetahuan teknologi dan budaya.
B.
Saran
Sebagai generasi muda penerus bangsa, sudah seharusnya
kita menjaga, mengembangkan, dan membina bahasa Indonesia yang merupakan jati
diri bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai bahasa persatuan.
DAFTAR PUSTAKA
Abidin,
Yunus dkk. 2014. Kemampuan Menulis dan
Berbicara Akademik. Bandung : Rizqi
Press.
Ahmadi Muhsin, 1990. Sejarah dan standarisasi bahasa Indonesia.Bandung : sinar baru algesindo.
Broto A.S.1978. Pengajaran bahasa Indonesia. Jakarta : bulan bintang.
Tasai, S Amran dan E. Zaenal Arifin.2000. Cermat
berbahasa Indonesiauntuk perguruan tinggi. Jakarta: akademika pressindo.
Santika, Anom I Gede. 2013. Peranan Dan Fungsi Bahasa Indonesia. [Online].
Esten, Mursai. 2009. Sejarah perkembangan Bahasa Indonesia. [Online].
Tio,
Febby. 2013. Kedudkan dan Fungsi Bahasa
Indonesia. [Online]. Tersedia di : https://lihatmatakuliahku.blogspot.com. [5 Februari 2014].
G,
Water. 2013. Sejarah, Kedudukan dan
Fungsi Bahasa Indonesia. [Online]. Tersedia di : https://coretanwnh.blogspoy.com. [6 Februari 2014]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar