Selasa, 12 Oktober 2021

IMPLEMENTASI KARAKTER BERPIKIR ARGUMENTATIF DI SEKOLAH

 BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang masalah
Pendidikan merupakan suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia, karena dengan pendidikan, manusia bisa mengolah akal pikirannya dengan pola yang terarah. Pada hakikatnya pendidikan dilakukan sepanjang hayat, dalam arti lain bahwa pendidikan diperoleh manusia dari semenjak dilahirkan sampai akhir hayat. Selama rentang waktu tersebut pula manusia menjalani proses pembelajaran baik melalu pendidikan formal maupun non formal (Saputra, 2016). Salah satu pendidikan yang sudah lama menjadi perhatian pemerintah adalah pendidikan karakter.
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui pengajaran dan latihan (Jalil, 2012, hlm. hlm. 179; Kaimuddin, 2014, hlm. 48). Karakter adalah cara berpikir dan berprilaku yang khas tiap individu untuk hidup bekerjasama, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara (Kaimuddin, 2014, hlm. 52; Suradi, 2017, hlm. 524). Sehingga dapat disimpulkan jika pendidikan karakter adalah usaha sadar dan terencana melalui lingkungan pembelajaran untuk tumbuh kembangnya seluruh potensi manusia yang agar memiliki kepribadian baik, bermoral-berakhlak, dan memberikan dampak baik pada alam dan masyarakat. Pendidikan karakter bertujuan mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang berketuhanan, berkemanusiaan, berjiwa, berjiwa kerakyatan serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Alawiyah, 2012, hlm. 92).
Selain itu, pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila (Wathoni, 2011, hlm. 141; Alawiyah, 2012, hlm. 89). Salah satu nilai yang terdapat dalam pendidikan karakter adalah karakter berpikir argumentatif. Menurut Reason dalam Sanjaya (2014) berpikir (thinking) adalah proses mental seseorang yang lebih dari sekedar mengingat
(remembering) dan memahami (comprehending). Sedangkan menurut Keraf (2007) dalam Syaifudin (2011) Argumentasi adalah suatu bentuk retorika yang berusaha untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain, agar mereka itu percaya dan akhirnya bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pembicara. Sehingga dapat disimpulkan bahwa berpikir argumentatif adalah proses berkembangnya suatu ide, konsep, pemikiran yang baru yang keluar dari dalam diri seseorang yang berusaha mempengaruhi orang lain agar bertindak sesuai dengan yang diintruksikan.
Berpikir argumentatif didasari dari sifat kritis dan logis. Artinya ketika berpikir argumentatif dibarengi berpikir secara kritis yaitu penilaian yang bertujuan untuk menghasilkan penafsiran, analisa, evaluasi dan kesimpulan, serta penjelasan atas bukti, konsep, metodologi dan kriteria atau pertimbangan-pertimbangan yang menjadi dasar dari penilaian tadi (Facione, 1990). Berpikir argumentatif dapat diterapkan di sekolah dalam berbagai pembelajaran. Tujuannya agar siswa dapat terbiasa untuk memecahkan berbagai persoalan dengan kemampuan nalar mereka. Bertemali dengan berbagai permasalahan yang telah dibahas pada paragraf sebelumnya, maka penulis mencoba menelusuri akar dari permasalahan yang terjadi saat ini khususnya mengenai implementasi karakter argumentatif di sekolah.

1.2  Rumusan Masalah Penelitian
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan sebelumnya, maka yang menjadi fokus masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana implementasi karakter berpikir argumentative di sekolah?”
Untuk menjawab masalah umum di atas maka perlu solusi pemecahan masalah melalui rumusan masalah khusus sebagai berikut:
1.   Bagaimanakah konsep dari karakter?
2.   Bagaimanakah konsep dari berpikir argumentatif?
3.   Bagaimanakah implementasi karakter berpikir argumentatif?

1.3  Tujuan Penelitian
Mengacu pada rumusan masalah, maka tujuan umum yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk memotret situasi dan memperoleh gambaran secara menyeluruh, luas, dan mendalam tentang integrasi pribadi religius di sekolah dasar.
Tujuan khusus penelitian ini adalah menemukan hasil dari integrasi pribadi religius di sekolah dasar yang meliputi:
1.   Konsep dari karakter.
2.   Konsep dari berpikir argumentatif.
3.   Implementasi berpikir argumentatif di sekolah.

1.4  Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
a. Teoritis
Secara teoritis penelitian ini akan memperkaya dan mengembangkan ilmu atau teori. Secara akademik penelitian ini dapat memperkaya cara implementasi karakter berpikir argumentatif di sekolah.
b.  Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat praktis, yaitu:
1)      Bagi guru, hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai salah satu cara dalam implementasi karakter berpikir argumentatif di sekolah.
2)      Bagi sekolah, hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai dasar dalam perencanaan program sekolah, penyediaan dan peningkatan mutu sarana pembelajaran, serta pelaksanaan supervisi pendidikan.
3)      Bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai landasan untuk menentukan kebijakan dalam menyusun kurikulum dalam berbagai jenjang pendidikan.

1.5  Struktur Organisasi Makalah
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas dan terarah, maka penulis membuat struktur organisasi makalah. Struktur organisasi makalah merupakan sistematika penulisan serta rincian mengenai urutan penulisan makalah. Makalah ini terdiri dari tiga bab, yaitu bab pertama berisi tentang pemaparan latar belakang penelitian, rumusan masalah penelitian, tujun penelitian, manfaat penelitian, serta struktur organisasi makalah. Bab kedua berisi kajian teoritis yang meliputi kajian tentang karakter berpikir argumentatif, kritis dan logis, dan implementasi karakter berpikir argumentatif di sekolah. Bab membahas simpulan, implikasi, serta rekomendasi sesuai dengan hasil yang diperoleh dalam penelitian.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1  Karakter
Karakter adalah cara berpikir dan berprilaku yang khas tiap individu untuk hidup bekerjasama, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara (Kaimuddin, 2014, hlm. 52; Suradi, 2017, hlm. 524). Menurut Listyarti (2012, hlm. 5-8) terdapat 18 pendidikan karakter bangsa yang harus disisipkan dalam pendidikan, yaitu:
1.         Religius
Religius adalah sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2.         Jujur
Jujur adalah perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3.         Toleransi
Toleransi adalah sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4.         Disiplin
Disiplin adalah suatu tindakan yang menunjukkan sikap atau perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan yang ada.
5.         Kerja keras
Kerja keras adalah suatu perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan guna menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6.         Kreatif
Kreatif adalah berfikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7.         Mandiri
Mandiri adalah sikap dan perilaku yang tidak mudah bergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8.         Demokratis
Demokratis adalah cara berpikir, bersikap dan bertindak yang menilai mengenai hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9.         Rasa ingin tahu
Rasa ingin tahu adalah sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan luas dari hal yang telah dipelajari, dilihat, dan didengar.
10.     Semangat Kebangsaan
Semangat Kebangsaan adalah cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan diri sendiri dan kelompoknya.
11.     Cinta Tanah Air
Cinta Tanah Air adalah cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan, fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12.     Menghargai Prestasi
Menghargai Prestasi dalah sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13.     Bersahabat/Komunikatif
Bersahabat/Komunikatif adalah tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14.     Cinta Damai
Cinta Damai adalah sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15.     Gemar Membaca
Gemar Membaca adalah kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16.     Peduli lingkungan
Peduli lingkungan adalah sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dsn mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17.     Peduli sosial
Peduli sosial adalah sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18.     Tanggung jawab
Tanggung jawab adalah sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap dirinya maupun orang lain dan lingkugan sekitarnya.

2.2  Berpikir Argumentatif
Menurut Reason dalam Sanjaya (2014) berpikir (thinking) adalah proses mental seseorang yang lebih dari sekedar mengingat (remembering) dan memahami (comprehending). Sedangkan Mussen, & Rossenzweig dalam Hamzah, &  Muhlisrarini (2014) berpikir adalah yang mengacu pada banyak macam aktivitas yang melibatkan manipulasi konsep dan lambing serta penyajian objek. Dalam arti yang terbatas berpikir itu tidak dapat didefinisikan. Tiap kegiatan jiwa yang menggunakan kata-kata dan pengertian selalu mengandung  hal  berpikir. 
Berpikir  adalah  satu  keaktifan  pribadi manusia yang mengakibatkan penemuan yang terarah kepada suatu tujuan. Berpikir erat hubungannya dengan daya-daya jiwa yang lain, seperti dengan tanggapan, ingatan, pengertian, dan perasaan. Tanggapan memberikan  peranan  penting  dalam  berpikir,  meskipun  adakalanya dapat mengganggu jalannya berpikir. Ingatan merupakan syarat pengalaman dari pengamatan yang telah lampau. Pengertian, meskipun merupakan hasil berpikir dapat memberi bantuan yang besar pula dalam suatu proses berpikir. Perasaan selalu menyertai pula, ia merupakan dasar yang mendukung suasana hati, atau sebagai pemberi keterangan dan ketekunan yang dibutuhkan untuk   memecahkan masalah atau persoalan Hamzah, &  Muhlisrarini (2014).
Sedangkan Argumentasi menurut Keraf (2007) dalam Syaifudin (2011) adalah suatu bentuk retorika yang berusaha untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain, agar mereka itu percaya dan akhirnya bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pembicara. Sebuah argumentasi yang baik dan lengkap bukan sekadar sebuah pernyataan, tetapi menuntut sebuah alasan dengan mengemukakan bukti-bukti dan contoh-contoh. Argumentasi harus selalu berorientasi pada data, fakta atau bukti-bukti yang objektif sehingga dapat diterima kebenarannya. Oleh karenanya untuk berargumentasi seseorang akan melakukan kegiatan analisis dan berpikir kritis. Lebih jauh lagi argumentasi juga memiliki sifat persuasif atau dapat mengubah mau pun mempengaruhi  pikiran orang lain.  Hal ini sejalan dengan pendapat Driver, dkk (2000) bahwa argumentasi adalah proses yang digunakan seseorang untuk menganalisis informasi kemudian dikomunikasikan kepada orang lain. Sehingga dapat disimpulkan bahwa berpikir argumentatif adalah proses berkembangnya suatu ide, konsep, pemikiran yang baru yang keluar dari dalam diri seseorang yang berusaha mempengaruhi orang lain agar bertindak sesuai dengan yang diintruksikan.
Dasar dari berpikir argumentatif adalah  kritis dan logis. Hal tersebut menjadikan sebuah argumentasi harus didasarkan pada fakta-fakta yang logis (Syaifudin, 2011). Menurut Keraf dalam Syaifudin (2011) menyatakan bahwa penalaran harus menjadi landasan sebuah tulisan argumentasi. Penalaran adalah suatu proses berpikir yang berusaha menghubungkan fakta-fakta atau evidensi-evidensi yang diketahui menuju kepada suatu kesimpulan. Berpikir yang berusaha menghubungkan untuk mencapai suatu kesimpulan yang logis. Evidensi adalah semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas, dan sebagainya yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran.

2.2.1   Kritis dan logis
Dalam berpikir argumentatif dibutuhkan sifat kritis dan logis. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) kritis adalah dalam keadaan yang paling menentukan berhasil atau gagalnya suatu usaha. Pendapat lain dikemukakan oleh Halpern (1998), Larsson (2017) dalam Sulaiman, & Syakarofath (2018) yakni kritis dapat diartikan sebagai upaya seseorang untuk memeriksa kebenaran dari suatu informasi menggunakan ketersediaan bukti, logika, dan kesadaran akan bias. Berpikir kritis merujuk pada penilaian yang bertujuan untuk menghasilkan penafsiran, analisa, evaluasi dan kesimpulan, serta penjelasan atas bukti, konsep, metodologi dan kriteria atau pertimbangan-pertimbangan yang menjadi dasar dari penilaian tadi (Facione, 1990). Berpikir kritis, yaitu aktivitas mental yang dilakukan menggunakan langkah-langkah dalam metode ilmiah, yaitu: memahami dan merumuskan masalah, mengumpulkan dan menganalisis informasi yang diperlukan dan dapat dipercaya, merumuskan praduga dan hipotesis, menguji hipotesis secara logis, mengambil kesimpulan secara hati-hati, melakukan evaluasi dan memutuskan sesuatu yang akan diyakini atau sesuatu yang akan dilakukan, serta meramalkan konsekuensi yang mungkin terjadi (Abdullah, 2013). Berpikir kritis sangat diharapkan setia individu untuk menyikapi permasalahan kehidupan yang dihadapi. Aktivitas berpikir kritis akan mendorong setiap individu untuk dapat mengatur, menyesuaikan, mengubah, atau memperbaiki pikirannya sehinga dapat bertindak secara tepat.
Sedangkan sifat logis diperlukan karena semua yang dipikirkan harus masuk akal. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) logis adalah sesuai dengan logika; benar menurut penalaran; masuk akal. Menurut Mukhayat (2004) dalam Saragih (2017) kata logis mengandung makna besar atau tepat berdasarkan aturan-aturan berpikir dan kaidah-kaidah atau patokan-patokan umum yang digunakan untuk dapat berpikir tepat. Berpikir logis tidak terlepas dari dasar realitas, sebab yang dipikirkan adalah realitas, yaitu hukum realitas yang selaras dengan aturan berpikir. Dari dasar realitas yang jelas dan dengan menggunakan hukum-hukum berpikir akhirnya akan dihasilkan putusan yang dilakukan. Menurut Albrecht (1992) dalam Saragih (2017), agar seseorang sampai pada berpikir logis, dia harus memahami dalil logika yang merupakan peta verbal yang terdiri dari tiga bagian dan menunjukkan gagasan progresif, yaitu: (1) dasar pemikiran atau realitas tempat berpijak, (2) argumentasi atau cara menempatkan dasar pemikiran bersama, dan (3) simpulan atau hasil yang dicapai dengan menerapkan argumentasi pada dasar pemikiran.

2.3  Implementasi berpikir argumentatif di sekolah
Berpikir argumentatif merupakan hal yang harus dimiliki oleh siswa, karena akan membantu mereka dalam mengkritisi berbagai pengetahuan atau pembelajaran yang tidak sesuai, tidak cocok serta tidak ada dasar pemikirannya. Implementasi berpikir argumentatif dapat diterapkan salah satunya dalam pembelajaran. Contohnya dalam pelajaran matematika. Matematika merupakan ilmu pengetahuan eksak dan terorganisir secara sistematik. Sebagai ilmu pengetahuan, matematika memiliki aspek logis dan kritis yang tersusun secara konsisten (Nani, 2016).  Soal-soal dalam matematika cenderung mendorong siswa agar berpikir argumentatif disertai kritis dan logis.
Dengan berpikir argumentatif disertai kritis dan logis, siswa akan mampu mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengkontruksi argumen serta mampu memecahkan masalah dengan tepat (Nugraha, & Mahmudi, 2015). Pekerjaan mendasar bagi guru dewasa ini adalah mengembangkan proses pembelajaran yang mampu menfasilitasi terbentuknya situasi belajar yang menyenangkan sehingga siswa dapat mengembangkan daya berpikir argumentatif, kritis dan memiliki penalaran logis. Menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan, dengan semangat kerjasama yang bijaksana dan kreatif dapat dilakukan melalui pembelajaran. Contoh soal:
·         Diketahui garis dengan persamaan y = 2x melalui titik pusat koordinat.
·         Garis dengan persamaan y = 5x melalui titik pusat koordinat.
·         Maka, garis dengan persamaan y = mx untuk suatu bilangan real m
melalui titik pusat koordinat.

BAB III
SIMPULAN, IMPLIKASI, DAN REKOMENDASI

3.1 Simpulan
Berdasarkan hasil analisis, temuan, dan pembahasan yang telah diuraikan dan dibahas pada bab sebelumnya, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut.
1.     Karakter adalah cara berpikir dan berprilaku yang khas tiap individu untuk hidup bekerjasama, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
2.    Berpikir argumentatif adalah proses berkembangnya suatu ide, konsep, pemikiran yang baru yang keluar dari dalam diri seseorang yang berusaha mempengaruhi orang lain agar bertindak sesuai dengan yang diintruksikan.
3.    Implementasi karakter berpikir argumentatif di sekolah salah satunya melalui mata pelajaran matematika, dimana siswa dituntun untuk dapat berpikir argumentatif disetai kritis dan logis agar mampu menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi.

3.2 Implikasi
Hasil penelitian, pembahasan, dan kesimpulan menunjukkan bahwa implementasi karakter berpikir argumentatif di sekolah merupakan kegiatan yang dapat membentuk karakter siswa menjadi lebih baik dan manusia yang berwawasan dan berpengetahuan dengan didasari kemampuan berpikir tingkat tinggi.

3.3 Rekomendasi
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan, secara keseluruhan hasil penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi yang dapat dijadikan pertimbangan bahwa integrasi pribadi religius merupakan salah satu upaya
menginternalisasikan nilai karakter di sekolah. Melalui hasil penelitian, secara khusus rekomendasi juga diberikan sebagai berikut.
1.   Bagi Program Studi Pendidikan Umum dan Karakter
Hasil penelitian dapat dijadikan bahan kajian bagi mahasiswa program studi Pendidikan Umum dan Karakter dalam mengimplementasikan karakter berpikir argumentatif di sekolah.
2.   Bagi Sekolah
Hasil penelitian dapat dijadikan rujukan bagi sekolah dalam mempertahankan dan meningkatkan implementasi karakter berpikir argumentatif di sekolah.
3.   Bagi guru
Hasil penelitian dapat dijadikan rujukan dalam membuat program dan kegiatan yang lebih baik dan sempurna.
4.   Bagi peneliti berikutnya
Hasil penelitian dapat dijadikan rujukan untuk penelitian lebih lanjut dalam aspek penerapan, esplorasi pokok bahasan dan/atau mata kuliah lain.

DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, I. H. (2013). Berpikir Kritis Matematik. Delta-Pi: Jurnal Matematika
dan Pendidikan Matematika, 2 (1), 66-75.
Alawiyah, F. (2012). Kebijakan dan Pengembangan Pembangunan Karakter
melalui Pendidikan di Indonesia: Aspirasi, 3 (1), 87-101.
Driver, R., dkk. (2000). Establishing the norms of scientific argumentation in
Classrooms. Science Education, 84(3), 287-312. https://doi.org/10.1002/(SICI)1098-237X(200005)84:3%3C287::AID-SCE1%3E3.0.CO;2-A.
Facione, P. A. (1990). Critical Thinking: A Statement of Expert Consensus
for Purposes of Educational Assessment andInstruction. Research Findings  and Recommendations. [Online]. Tersedia di: https://www.researchgate.net/profile/Peter_Facione/publication/242279575_Critical_Thinking_A_Statement_of_Expert_Consensus_for_Purposes_of_Educational_Assessment_and_Instruction.
Faqihi, dkk. (2015) Eksperimentasi Model Pembelajaran Problem Based Learning
(PBL) dan Kooperatif Tipe Group Investigasi (GI) Pada Materi Peluang Ditinjau Dari Kemandirian Belajar Siswa. Jurnal Elektronik Pembelajaran Matematika, 3 (10), 1048-1056.
Hamzah, A., &  Muhlisrarini. (2014). Perencanaan dan Strategi Pembelajaran
Matematika. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Jalil, A. (2012). Karakter Pendidikan untuk Membentuk Pendidikan Karakter:
Jurnal Pendidikan Islam, 6 (2), 176-192.
Kaimuddin. (2014). Implementasi Pendidikan Karakter dalam Kurikulum 2013:
Dinamika Ilmu Vol. 14. No.1, hlm. 47-63
Listyarti, R. 2012.  Pendidikan Karakter dalam Metode Aktif, Inovatif, & Kreatif.
Jakarta: Esensi.
Nani, K. L. (2016). Pengembangan Pembelajaran Kooperatif Dalam
Mengkonstruksi Kemampuan Berpikir Kritis Dan Penalaran Logis Matematis Siswa. Delta-Pi: Jurnal Matematika dan Pendidikan Matematika, 5 (2), 79-89.
Nugraha, T. S., & Mahmudi, A. (2015). Keefektifan Pembelajaran Berbasis
Masalah Dan Problem Posing Ditinjau Dari Kemampuan Berpikir Logis Dan Kritis. Jurnal Riset Pendidikan Matematika, 2 (1), 107-120.
Purwanto, N. (2010).  Psikologi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sanjaya, W. (2014).  Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses
Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.
Saputra, D. S. (2016). Pengaruh Metode Pembelajaran Dan Berpikir Kritis
Terhadap Kemampuan Menulis Argumentasi. Jurnal Pendidikan
Dasar, 7 (1), 1-12.
Saragih, S. (2017). Menumbuhkembangkan Berpikir Logis dan Sikap Positif
terhadap Matematika melalui Pendekatan Matematika Realistik.
[Online]. Tersedia di:
https://www.researchgate.net/publication/255671760.
Sulaiman, A., & Syafarofath, N. A. (2018). Berpikir Kritis: Mendorong Introduksi
dan Reformulasi Konsep dalam Psikologi Islam. Buletin Psikologi
2018, 26 (2), 86-96.
Suradi, (2017). Pembentukan Karakter Siswa melalui Penerapan Disiplin Tata
Tertib Sekolah : Jurnal Riset dan Konseptual, 2 (4), 522-533.
Syaifudin, A. (2011). Penalaran Argumen Siswa Dalam Wacana Tulis
Argumentatif Sebagai Upaya Membudayakan Berpikir Kritis Di SMA. Lingua Jurnal Bahasa dan Sastra, VII (1), 65-76.

2 komentar: