Kamis, 20 Juni 2019

LANDASAN PENDIDIKAN ORDE REFORMASI


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan sebagai suatu proses berkesinambungan yang ada sejak manusia itu ada, memiliki suatu perkembangan yang dinamis sesuai dengan jiwa zaman (zeitgist) dalam suatu masa tertentu. Pendidikan mengikuti pola kehidupan masyarakat dan sistem kebudayaan yang melatarbelakanginya. Sehingga tidak jarang peralihan atau pergantian dari suatu sistem kekuasaan akan mengakibatkan pula perubahan substansi dalam bidang pendidikan. Dari zaman prasejarah, zaman kuno, zaman pertengahan sampai pada zaman modern pendidikan mengalami suatu perubahan secara dinamis sampai pada rezim orde baru di bawah kekuasaan Soeharto.
Setelah Rezim orde baru mengalami keruntuhan pada tahun 1998 maka dimulaialah suatu zaman perubahan (Reformasi) yang tentu saja ikut merubah tatanan sistem pendidikan di Indonesia. Ketidakteraturan politik, ekonomi, sosial dan budaya Indonesia pada saat itu hingga sekarang mengalami perubahan – perubahan secara signifikan. Seiring dengan hal tersebut, pendidikan juga tidak terlepas dari dampak perubahan politik. Untuk mengkaji dan mengidentifikasi permasalahan tersebut, maka kami mencoba memaparkan hasil tinjauan pustaka mengenai perkembangan pendidikan pada jaman reformasi hingga sekarang.

B.    Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan landasan pendidikan Orde Reformasi ?
2.      Bagaimana proses pendidikan Orde Reformasi ?
3.      Bagaimana perkembangan pendidikan Orde Reformasi ?
4.      Bagaimana periode pendidikan pada Orde Reformasi ?
5.      Bagaimana dampak pendidikan pada Orde Reformasi ?


C.    Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui arti Landasan pendidikan orde reformasi
2.      Mengetahui proses pendidikan Orde Reformasi
3.      Mengetahui perkembangan pendidikan Orde Reformasi
4.      Mengetahui periode pendidikan pada Orde Reformasi
5.      Mengethaui dampak pendidikan pada Orde Reformasi

D.    Sistematika Penulisan
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan Penulisan
D.    Sistematika Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Landasan Pendidikan
B.     Proses Pendidikan Orde Reformasi
C.     Perkembangan Pendidikan Orde Reformasi
D.    Periode Pendidikan pada Orde Reformasi
E.     Dampak Pendidikan pada Orde Reformasi
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran
DAFTAR PUSTAKA

BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Landasan Pendidikan
Landasan pendidikan berasal dari dua kata, landasan dan pendidikan. Didalam kamus besar bahasa Indonesia (1995:260) istilah landasan diartikan sebagai alas, dasar, atau tumpuan. Sedangkan Pendidikan menurut UU SISDIKNAS No.20 Tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Jadi landasan pendidikan adalah seperangkat asumsi yang dijadikan titik tolak dalam rangka pendidikan.

B.    Proses Pendidikan
Reformasi pendidikan merupakan hukum alam yang akan mencari jejaknya sendiri, khususnya memasuki masa milenium ketiga yang mengglobal dan sangat ketat dengan persaingan. Agar kita tidak mengalami keterkejutan budaya dan merasa asing dengan dunia kita sendiri, refleksi pendidikan ini setidaknya merupakan sebuah potret diri agar dikemudian hari kita tidak lupa dengan wajah diri kita sendiri (Suyanto & Hisyam, 2000: 2). Perubahan yang sangat menonjol pada era reformasi adalah dilaksanakannya otonomi daerah sebagai implementasi dari UU No. 22/1999 tentang pemerintahan daerah. Lebih lanjut, tantangan yang berkaitan dengan regulasi adalah kondisi UU No. 2/1989 tentang sistem pendidikan nasional (UU SPN) yang menganut manajemen pendidikan sentralistis/k dan masih lebih menitikberatkan penyelenggaraan pendidikan pada pemerintah, yang tidak lagi sesuai dengan prinsip otonomi daerah.
Dari segi kualifikasi tenaga guru di Indonesia masih jauh dari harapan. Hal ini ditunjukkan oleh statistik sebagai berikut: dari jumlah guru SD sebanyak 1.141.161 orang, 53% diantaranya berkualifikasi D-II atau statusnya lebih rendah. Dari jumlah guru SLTP sebanyak 441.174 orang, 36% berkualifikasi D-II atau lebih rendah, 24,9% berijasah D-III kemudian dari 346.783 orang guru sekolah menengah, sebanyak 32% masih berkualifikasi D-III atau lebih rendah statusnya. Sementara itu pengangkatan tenaga pendidik yang baru setiap tahun hanya dipenuhi 25% dari usulan kebutuhan akan tenaga pendidik (Soearni, 2003: 396 – 397).
Implikasi dari situasi bangsa Indonesia seperti itu adalah dalam waktu kurang dari satu dasawarsa ini sering terjadi pergantian kabinet sesuai dengan presiden yang berkuasa. Hal ini tentu saja membawa dampak secara tidak langsung terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Pergantian kabinet, termasuk menteri pendidikan nasional dapat berdampak seringnya terjadi pergantian kurikulum pendidikan yang diterapkan di seluruh Indonesia.

C.    Perkembangan Pendidikan Orde Reformasi
Pemerintahan telah mencanangkan wajib belajar 9 tahun bagi anak Indonesia, Kemudian diteruskan menjadi 12 tahun (dibeberapa daerah) , akan lebih baik jika dimasa yang akan datang pemerintah mewajibkan anak Indonesia wajib belajar selama 16 tahun yaitu sampai ke Perguruan Tinggi.
Langkah-langkah dalam pengelolaan pendidikan, yaitu :
1.        Menganalisis fungsi dan peran lembaga pendidikan
2.        Menetapkan visi dan misi
3.        Mencari kesenjangan yang muncul antara apa yang telah dihasilkan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
4.        Mengevaluasi respon masyarakat terhadap layanan pendidikan yang diberikan
5.        Mencermati dan menganalisa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
6.        Menyikapi problem yang dihadapi masyarakat untuk mencarikan solusi lewat kegiatan akademis
7.        Menganalisis kebutuhan kompetensi SDM masa depan
8.        Mengatur strategi dan kegiatan preventif dalam menghadapi persoalan masa depan
9.        Menganalisis dan memberdayagunakan pihak-pihak terkait dalam perencanaan, proses, dan hasil ( Jurnal Pendidikan Penabur-No.6/Th.V/Juni 2006 Manajemen Pendidikan di Era Reformasi dan Feedback)
10.    Menentukan strategi pencapaian tujuan.

D.    Periode Pendidikan Pada Orde Reformasi
1.    Kurikulum 1994
Pada era pemerintahan Habibie masih menggunakan kurikulum 1994 yang disempurnakan sampai masa pemerintahan Abdurrachman Wahid. Berikut penjelasan tentang Kurikulum 1994 :
a.    Konsep Dasar Kurikulum 1994
Kurikulum ini merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya dengan dasar kurikulum 1984 pada kurikulum 1994 muncul istilah CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Kegiatan belajar cenderung didalam kelas, mengejar target berupa materi yang harus dikuasai, berorientasi kognitif. Yang dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menurut UU tersebut, pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berbudi luhur, memiliki keterampilan dan pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Jika ditelaah dengan cermat, dapat dipahami bahwa kurikulum 1994 yang menekankan aspek kebermaknaan merupakan perbaikan atau penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yang menggunakan model pembelajaran CBSA. Inti pokok persamaan yang dapat dilihat adalah bahwa :
1)        Siswa mendapat subyek yang berperan aktif dalam melakukan tindak pembelajaran
2)        Tindak pembelajaran lebih menggunakan proses dari pada produk
3)         Kesalahan yang dilakukan siswa dalam memahami dan atau melakukan proses pembelajaran tidak dianggap sebagai kegagalan namun dianggap sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Perbedaannya adalah kurikulum 1994 menekankan unsur atau asaz kebermaknaan sedangkan CBSA menekankan keaktifan siswa. Pada kurikulum 1994, pendidikan dasar diwajibkan menjadi 9 tahun (SD dan SMP). Berdasarkan strukturnya, kurikulum 1994 berusaha menyatuka kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1975 dengan pendekatan tujuan dan kurikulum 1994 dengan tujuan pendekatan proses.

b.   Karakteristik Kurikulum 1994
Karakteristik kurikulum 1994 yang disebut juga kurikulum cara belajar siswa aktif (CBSA) adalah sebagai berikut :
1)        Keterlibatan intelektual, emosional siswa dalam proses belajar mengajar
2)        Terjadi asimilasi dan akomodasi kognitif dalam pencapaian pengetahuan, perbuatan serta pengalaman langsung terhadap balikan (feedback) dalam pembentukan keterampilan.
3)        Penghayatan serta internalisasi nilai-nilai dalam bentuk sikap.

c.    Ciri-Ciri Kurikulum 1994
Terdapat cirri-ciri yang menonjol pada kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut :
1)        Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan system caturwulan.
2)        Pembelajaran disekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat.
3)         Bersifat populis, yaitu memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa diseluruh Indonesia.
4)        Dalam pelaksanaan kegiatan, guru memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik dan sosial.
5)        Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikr siswa.
6)        Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
7)        Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.

d.   Tujuan Kurikulum 1994
Tujuan umum yaitu mempersiapkan siswa agar sanggup menghadapi perubahan keadaan didalam kehidupan dan di dunia yang selalu berkembang melalui latihan bertindak atas dasar pemikiran secara logis, rasional, kritis, jujur, cermat, efektif dan efisien. Salah satu kegiatan yang memungkinkan agar tujuan tersebut bias tercapai adalh siswa diharapkan mau mengikuti ajang kompetisi dalam bidang matematika, baik di dalam kota maupun di luar kota, bahkan memungkinkan siswa diikutsertakan dalam ajang kompetisi di luar negeri.

e.    Kelebihan dan kelemahan Kurikulum 1994
1)   Kelebihan
Kelebihan dalam pemberlakuan kurikulum tersebut, antara lain
a)        Siswa lebih banyak mendapatkan informasi karena materi yang diberikan lebih banyak.
b)        Siswa memiliki keterempilan di bidang non akademis melalui muatan lokal.

2)   Kelebihan
a)        Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurarang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
b)       Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi setiap mata pelajaran.

2.    Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pada masa pemerintahan Megawati terjadi perubahan tatanan di bidang pendidikan, yaitu dirubahnya kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2000 dan akhirnya disempurnakan menjadi kurikulum 2002 (KBK).
Struktur pendidikan dasar dan menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA) yang menurut Permen itu adalah :
a)    Mata pelajaran.
b.    Muatan local.
c.    Pengembangan diri.
a.    Dasar Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Dasar pemikiran pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi di Negara kita adalah :
1)        Masalah internal pendidikan di Indonesia
Masalah internal yang dimaksudkan adalah tatanan pendidikan di Indonesia yang belum tersusun dengan jelas. Kurikulum tahun 1994 (berdasarkan Kepmendikbud No. 056/U/1994) berbasis pada isi, yaitu bertujuan untuk menguasai ilmu pengetahuan dan penerapannya (content based), sedangkan ilmu pengetahuan terus-menerus berkembang sehingga apabila masih berbasis pada isi maka akan tertinggal oleh perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri.
2)        Masalah global
Masalah global antara lain adalah adanya laporan dari UNESCO mengenai HDI negara kita yang cenderung semakin tertinggal dengan negara lain. Selain itu juga terdapat juga hal-hal sebagai berikut :
a)    Persaingan global antar pendidikan tinggi untuk menghasilkan lulusan yang dapat bersaing di era global
b)   Perubahan orientasi pendidikan yang tidak hanya menghasilkan manusia cerdas tetapi juga harus mampu menerapkan ilmunya dalam kehidupan bermasyarakat
c)    Perubahan kebutuhan tenaga kerja yang dipersyaratkan oleh industri akan soft skill dan hard skill yang harus dimiliki oleh pencari kerja.
Sedangkan dasar hukum pelaksanaannya adalah :
a)    Kepmendiknas No. 232/U/2000 dan No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi
b)   Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang otonomi di bidang pendidikan
c)    UU No. 20/2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional.

b.   Karateristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :.
1)        Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2)        Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan.
3)        Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang  bervariasi.
4)        Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
5)        Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Mulyasa menjelaskan bahwa sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
1)        Sistem belajar dengan modul. Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, oprasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru.
2)        Menggunakan keseluruhan sumber belajar. Dalam KBK seorang guru tidak lagi menjadi aktor utama dalam proses pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakukan dengan mendayagunakan aneka ragam sumber belajar. Sumber belajar dapat mencakup manusia, bahan atau pesan pembelajaran, lingkungan, alat dan peralatan, serta aktivitas.
3)        Pengalaman lapangan. Pengalaman lapangan untuk lebih mengakrabkan hubungan antara guru dan peserta didik lebih ditekankan dalam KBK ini. Keterlibatan guru dalam pembelajaran disekolah memudahkan mereka untuk mengikuti perkembangan yang terjadi selama peserta didik mengikuti pembelajaran.
4)        Strategi belajar individual personal. Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik; bakat, minat, dan kemampuan (personalisasi).
5)         Kemudahan belajar. Kombinasi antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim akan memberikan kemudahan belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi.
6)        Belajar tuntas. Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan di dalam kelas, dengan asumsi bahwa pada kondisi yang tepat semua peserta akan mampu belajar dengan baik dan memperoleh hasil belajara secara maksimal terhadap seluruh bahan yang dipelajari.

Ciri-ciri Kurikulum Berbasis Kompetensi menurut Siti Fatimah Sopenaryo (Sopenaryo, 2004:3) sebagai berikut:
1)        Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individu maupun klasikal.
2)        Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
3)        Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4)        Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang lainnya yang memenuhi unsur eduktif.
5)        Penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

d.   Tujuan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Ada tujuan yang jelas dalam pembentukan kurikulum berbasis kompetensi sehingga terjadi perubahan penggunaan kurikulum 1994. Kurikulum berbasis kompetensi bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia untuk menjadi anggota masyarakat dunia.
Sehingga untuk mencapai tujuan tersebut maka pendidikan harus diarahkan agar setiap lulusan memiliki kompetensi dasar untuk mengembangkan dirinya kearah tenaga kerja yang profesional, sesuai dengan bidang-bidang lapangan kerja yang dikehendaki.
Selain itu tujuan kurikulum berbasis kompetensi adalah memandirikan atau memberdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan.


e.       Kelebihan dan Kelemahan Kurikulum Berbasis Kompetensi
1)      Kelebihan
  Kelebihan/Keunggulan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai berikut:
a)    Mengembangkan kompetensi-kompetensi peserta didk pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri.
b)   KBK bersifat alamiah (konstekstual), karena berangkat berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan standar kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan (transfer of knowledge).
c)    Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
d)   Mengembangakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik /siswa (student oriented). Peserta didik dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, peserta dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
e)    Guru diberikan kewenangan untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah masing-masing sesuai mata pelajaran yang diajarkan.
f)    Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
g)   Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan peserta didik untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.
h)    Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan ketrampilan.

2)   Kelemahan Kurikulum Berbasis Kompetensi
a)    Dalam kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan.
b)   Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan.
c)    Paradigma guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher oriented.
d)   memandang  kompetensi  sebagai sebuah entitas yang bersifat tunggal, padahal kompetensi merupakan ” a complex  combination of knowledge,attitudes, skills and values displayed in the context of task performance “. ( Gonczi,1997), sistem pengukuran perilaku yang menggunakan paradigma behaviorisme ditengarai tidak mampu mengukur sesuatu perilaku yang dihasilkan dari pembelajaran bermakna (significant learning) (Barrie dan Pace,1997), dan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan KBK adalah waktu,biaya dan tenaga yang banyak.

3.    Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan
Kemudian setelah Megawati turun dari jabatannya dan digantikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono, UU No. 20/2003 masih tetap berlaku, namun pada masa SBY juga ditetapkan UU RI No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Penetapan Undang – undang tersebut disusul dengan pergantian kurikulum KBK menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini berasaskan pada PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Dalam struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam standar isi meliputi lima kelompok mata pelajaran antara lain :
a)        Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b)        Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c)        Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
d)       Kelompok mata pelajaran estetika.
e)        Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.

a.    Konsep Dasar KTSP
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP PAsal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1) dan 2) sebagai berikut :
1)      Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional
2)      Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi. KTSP merupakan paradigm baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan potensi belajar mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalolasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
Dalam KTSP pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta komite sekolah dewan pendidikan. Badan ini merupakan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daereah, kepala sekolah, tenaga kependidikan, perwakilan orangtua peserta didik dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan segala kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yan berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu merumuskan dan menetapkan visi, misi dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program kegiatan operasional untuk mencapai tujuan sekolah.

b.   Karakteristik KTSP
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap system yang sedang berjalan salama ini. Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta system penilaian. Berdasarkan uraian di atas dapat dikemukakan beberapa karakteristik KTSP sebagai berikut:
1)      Pemberian Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan
KTSP memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggungjawab untuk mengembangakan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Selain itu sekolah dan satuan pendidikan juga diberkan kewenangan untuk mengali dan engelola sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan.

2)      Partisipasi Masyarakat dan Orangtua yang Tunggi
Dlaam KTSP, pelaksanaan kurikulum didukung oleh partisipasi masyarakat dan orangtua peserta didik yang tinggi, bukan hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan  program-program yagn dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.

3)      Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional
Dalam KTSP, pengembangan danpelaksanaan kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan professional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas professional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan professional yang direkrut komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.

4)      Tim-Kerja yang Kompak dan Transparan
 Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pemelajaran didukung oleh kinerja team yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan. Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah misalnya, pihak-pihak yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuaidengan posisinya masing-masing utnuk mewujudkan suatu “sekolah yang dapat dibanggakan” oleh semua pihak.
Disamping beberapa karakteristik di atas, terdapat beberapa factor penting yang perlu diperhatikan dala pengembangan KTSP, terutama berkaitan dengan system informasi serta system penghargaan dan hukuman.

c.    Ciri-ciri Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1)      KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
2)      Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
3)      Guru harus mandiri dan kreatif.
4)      Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran..
Beberapa ciri terpenting dari KTSP adalah sebagai berikut :
1)        KTSP menganut prinsip Fleksibilitas
2)        KTSP membutuhkan pemahaman dan keinginan sekolah untuk mengubah kebiasaan lama yakni pada kebergantungan pada birokrat.
3)        Guru kreatif dan siswa aktif.
4)        KTSP dikembangkan dengan prinsip diversifikasi.
5)        KTSP sejalan dengan konsep desentralisasi dan MBS ( Manajemen Berbasis Sekolah )
6)        KTSP tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni.
7)        KTSP beragam dan terpadu

d.   Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk mendirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberikan kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah tnuk melakukan  pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkanya KTSP adalah untuk:
1)      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia
2)      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama
3)       Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan dewasa ini. Oleh karena itu, KTSP perlu dterapkan oleh setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuan hal sebagai berikut:
1)      Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelamahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan lembaganya
2)       Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3)      Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yagn terbaik bagi sekolahnya
4)      Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparasi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat setempat
5)      Sekolah dapat bertanggungjawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP
6)      Sekolah dapat melakukan persaingan yagn sehat dengan sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
7)      Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasinya dalam KTSP.

e.    Kelebihan dan kelemahan KTSP
1)      Kelebihan
·         Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
·         Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
·         KTSP memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang aspektabel bagi kebutuhan siswa.
·         KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
·         KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
2)        Kelemahan
·         Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada
·         Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendikung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP
·         Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara Komprehensif baik konsepnya, penyusunanya maupun prakteknya di lapangan
·         Penerapan KTSP yang merokomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru.
4.        Kurikulum 2013
     Pada masa pemerintahan Susilo Bambang yudhoyono beserta Boediyono. Rencana pengubahan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan berubah menjadi kurikulum 2013.
     Kurikulum 2013 diproyeksikan sebagai “ jawaban” pemerintah atas ketertinggalan pendidikan di Indonesia dibanding negara-negara lainnya. Setelah melewati uji publik, perdebatan, dan silang pendapat yang panjang, pengembangan kurikulum 2013.
a.      Konsep Dasar Kurikulum 2013
Dalam rencana penerapan Kurikulum 2013 disajikan model pembelajaran tematik integratif. Ini mungkin yang berbeda dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Dengan pola tematik integratif ini, buku-buku SD tidak dibuat berdasarkan mata pelajaran. Namun berdasarkan tema yang merupakan gabungan dari beberapa mata pelajaran yang relevan dengan kompetensi di SD. Contoh dalam pelajaran kelas 1 SD ada 8 tematik, yakni diriku; kegemaranku; kegiatanku; keluargaku; pengalamanku; lingkungan bersih, sehat dan asri; benda, binatang dan tanaman di sekitarku; dan pendidikan agama dan budi pekerti.
Tujuan sistem ini untuk mencetak generasi yang siap didalam menghadapi masa depan. Siswa diharapkan mampu mengembangkan nalar dibanding hafalan. Sebelumnya kurikulum lalu menonjolkan hafalan disbanding dengan sistem mengerti. Siswa seakan diperas otaknya untuk menghafal aneka ragam mata pelajaran. Inilah yang menjadi latar belakang adanya perubahan kurikulum 2013. Dalam kurikulum ini, siswa diarahkan untuk mampu mengeksplor dirinya sendiri menuju arah perkembangan.
Dalam pembelajaran tematik-integratif ini, siswa tidak lagi belajar IPA, Bahasa Indonesia, Matematika, atau mata pelajaran lainnya. Akan tetapi siswa belajar tema yang didalam tema itu sudah mencakup seluruh mata pelajaran dan kompetensinya. Dengan kata lain, tidak ada pemisahan antar mata pelajaran. Eksplorasi pada pelajaran sistem tematik ini bertujuan agar peserta didik/siswa mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mempresentasikan apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni dan budaya.
Siswa diarahkan untuk memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Tujuan lainnya, agar siswa/peserta didik tidak menjadi sosok yang asal menerima atau belajar untuk hafal. Ia diharapkan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Dalam sistem tematik integrative ini, indicator mata pelajaran Ilmu PEngetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial akan muncul dikelas IV, V dan VI SD. Untuk mata pelajaran IPA dan IPS di SD tidak diajarkan secara terpisah, tetapi indikatornya dibuat muncul atau diperjelas sejak kelas IV SD.
b.      Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi adalah outcomes-based curriculum dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL . Demikian pada penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum diartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik.
Kompetensi untuk kurikulum 2013 dirancang sebagai berikut :
1)      Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti (KL) kelas dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2)      Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari pesertadidik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi inti adalah kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses pembelajaran siswa aktif.
3)      Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran dikelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
4)      Kompetensi inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan jenjang pendidikan menengah pada kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
5)      Kompetensi inti menjadi unsure organisatoris (organizing elements) kompetensi dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam kompetensi inti.
6)      Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced} dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisai horizontal dan vertical).
7)      Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD/MI) atau satu kelas dan satu mata pelajaran (SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK). Dlam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran dikelas tersebut.
8)      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.

c.       Ciri-ciri Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 mempunyai ciri tertentu. ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut.
1)      Mewujudkan pendidikan berkarakter
Pendidkan berkarakter sebenarnya merupakan karakter dan ciri pokok kurikulum pendidikan sebelumnya. Dimana dalam kurikulum tersebut dituntut bagaimana mencetak peserta didik yang memiliki karakter yang baik, bermoral dan mmemiliki budi pekerti yang baik. Namun pada implementasi kkurikulum ini masih terdapat berbagai kekuragan sehingga menuaiberbagai kritik. sehingga kurikulum berbasis kompetensi ini direvisi guna menciptakan sistem pendidikan yang berkelanjutan dan dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.

2)      Menciptakan Pendidikan Berwawasan Lokal
Wawasan lokal merupakan satu hal yang sangat penting. NAmun pada kenyataan yang terjadi selama ini, potensi dan budaya lokal seaan terabaikan dan tergerus oleh tingginya pengaruh buudaya modern. Budaya yang cenderung membawa masyarakat untuk melupakan cita-cita luhur nenek moyang dan potensi yang dimilikinya dari dalam jiwa. Hal itulah yang mendoronggg bagaimana penanaman budaya lokal dalam pendidikan dapat diterapkan. Sistem ini akan diterapkan dalam konsep sintem pendidikan kurikulum 2013. Sistem yang dapat lebih mengentalkan budaya lokal yang selamaa ini dilupakan dan seakan diacuhkan. Olehnya itu dengan sistem pendidkan kurikulum 2013 diharapkan pilar budaya lokal dapat kembali menjadi inspirasi dan implementasi dalam kehidupan bermasyarakat. Dihrapkan budaya lokal dapat menjadi ciri penting dan menjadi raja di negeri sendiri dan tidak punah ditelan zaman.
3)      Menciptakan Pendidikan yang ceria dan Bersahabat
Pendidikan tidak hanya sebagai media pembelajaran. Tetapi pada dasarnya pendidikan merupakan tempat untuk menggali seluruh potensi dalam diri. Olehnya itu, dengan sistem pendidikan yang diterapkan pada kurikulum 2013 nantinya akan diharapkan dapat menggali seluruh potensi diri peserta didik, baik restasi akademik maupun non akademik. Maka dengan begitu pada kurikulum 2013 nantinya akan diterapkan pendidikan yang lebih menyenangkan, bersahabat, menarik dan berkompeten. Sehingga dengan cara tersebut diharapkan seluruh potensi dan kreativitas serta inovasi peserta didik dapat tereksploitasi secara cepat dan tepat.

d.      Tujuan Kurikulum 2013
Tujuan pendidikan nasional sebagaimana dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Secara singkatnya, undang-undang tersebut berharap pendidikan dapat membuat peserta didik menjadi kompeten dalam bidangnya. Dimana kompenen tersebut, sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang telah disampaikan diatas, harus mencakup kompetensi dalam ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagaimana dijelaskan dalam penjelasan pasal 35 undang-undang tersebut.
Sejalan dengan arahkan undang-undang tersebut, telat pula ditetapklan visi pendidikan tahun 2025 yaitu menciptakan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif. Cerdas yang dimaksud disini adalah cerdas komprehensif, yaitu cerdas spiritual dan cerdas social/emosional dalam ranah sikap, cerdas intelektual dalam ranah pengetahuan serta cerdas kinestis dalam ranah keterampila.
Dengan demikian Kurikulum 2013 dirancang dengan tujuan untuk mempersiapkan insan Indonesia supaya memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warganegara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif dan afektif serta mampu berkonstribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia. Kurikulum adalah instrumen pendidikan untuk dapat membawa insane Indonesia memiliki kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sehingga dapat menjadi pribadi dan warga negara yang produktif, kreatif, inovatif dan afektif.

e.       Kelebihan dan Kelemahan Kurikulum 2013
1)      Kelebihan Kurikulum 2013
a.    Siswa harus aktif dan kreaktif tak seperti kurikulum sebelumya materi di kurikulum terbaru ini lebih ke pemecahan masalah. Jadi siswa untuk aktif mencari informasi agar tidak ketinggalan materi pembelajar.
b.    Penilaian di dapat dari semua aspek. Pengambilan nilai siswa bukan hanya di dapat dari nilai ujianya saja tetapi juga di dapat dari nilai kesopanan,religi,praktek,sikap dan lain lain
2)   Kelemahan Kurikulum 2013
a)      Kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
b)      Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Pemerintah melihat seolah-olah guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
c)      Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
d)     Pemerintah mengintegrasikan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar.

E.    Dampak Pendidikan Orde Reformasi
Orde Reformasi memberikan dampak yang kurang baik terhadap Indonesia khususnya pada aspek pendidikan. Kualitas kebudayaan sebagai dasar pendidikan luntur dan menjadikan kapitalisme sebagai ideologi pendidikan. Penampilan anak muda jaman sekarang sama sekali tidak mencerminkan budaya Indonesia.
Pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan pendidikan dan sumber daya manusia dikalahkan oleh ideologi politik sehingga membuat kreativitas masyarakat dalam pengembangan pendidikan menjadi tidak berkembang. Ketidakefektivan dalam proses pendidikan adalah kata yang paling tepat






BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pendidikan pada zaman reformasi mengalami suatu perkembangan yang pada dasarnya lebih maju daripada pendidikan pada zaman orde baru. Dalam hal tenaga kependidikan diberlakukan suatu kualifikasi profesional untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Namun daripada hal tersebut pendidikan yang ada di Indonesia masih belum mengalami suatu pemerataan. Ini terlihat dari adanya beberapa sekolah –sekolah terutama di daerah pedalaman masih terdapat keterbatasan dalam berbagai aspek penyelenggaraannya. Dinamika sosial politik Indonesia yang juga berdampak pada perubahan kurikulum merupakan suatu bentuk penyempurnaan dalam bidang pendidikan untuk meningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

B.     Saran
Dengan perkembangan kurikulum pendidikan, diharapkan para pendidik semakin professional dalam menjalankan tugasnya. Kita sebagai calon pendidik hendaknya memahami konsep dasar kurikulum yang berlaku di Indonesia agar tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai. Dengan memahami historis pendidikan di Indonesia, diharapkan dapat memajukan pendidikan di Indonesia serta pemerataan pendidikan diseluruh daerah.

DAFTAR PUSTAKA

Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta:PSNP

Subandjiah. 1996.Pengembangan dan Inovasi Kurikulum.Jakarta: Raja Grafindo Persada

Mulyasa.2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi.Bandung: Remaja Rosdakarya

Mulyasa.2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Bandung: Remaja Rosada Karya

Hamalik, Oemar. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT.Bumi Aksara

Muslich, Masnur. 2009. KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi Dan Konstekstual. Jakarta: PT. Bumi Aksara

Yuniany, Ika.2013.Makalah KBK. [online]
              Tersedia:

Habibi, Ahmad.2013. Keunggulan dan kekurangan pendidikan pada kurikulum 2013.[online]
              Tersedia:

Nere, Gladys.2013.Kelebihan dan Kekurangan kurikulum 2013.[online]
              Tersedia:

Reston, Donny.2013.Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum.[online]
              Tersedia:

Jayagiri, Hidayat.2013.Sistem Pembelajaran Tematik Integratif.[online]
              Tersedia: